loading...

Tuesday 8 January 2019

Pengumuman Hasil SKB CPNS Kemenag 2018 Bakal Dirilis, Pantau Kanal Info Penting Kemenag.go.id


Kabar gembira bagi Anda yang melamar CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2018.
Setelah ditunggu sekian lama, hilal pengumuman hasil SKB CPNS Kemenag sudah sedikit nampak dan akan dirilis di laman Kemenag.go.id.
Kementerian Agama (Kemenag) di akun Instagramnya mengungkapkan, saat ini hasil verifikasi dan validasi (verval) hasil Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sudah memasuki
tahapan proses Digital Signature (DS).
Bila tanda tangan digital itu sudah dilakukan, maka tahap berikutnya adalah pengumuman.
Namun, Kemenag meminta waktu untuk menyusun pengumuman itu agar mudah dipahami.
"Tahu dong bagaimana kira-kira habis ini proses selanjutnya.
"Nah, para Pejuang SKB, tunggu ya sekarang biar panitia Kemenag mengemas dan menghias makanan di piring. Agar mudah dan nikmat kita santap," jelas Kemenag, Senin (7/1/19)
Setelah hasil SKB diumumkan, tahap berikutnya bagi peserta yang lolos adalah pemberkasan.
Para pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen untuk keperluan pemberkasan ini.
Beberapa dokumen yang umum dipersyaratkan saat pemberkasan CPNS adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah.
Perkembangan hasil akhir CPNS Kemenag 2018 telah memasuki tahap verifikasi dan validasi (verval) di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Informasi tersebut seperti yang telah dibagikan oleh BKN di akun twitter resmi BKN, @BKNgoid, Senin (7/1/2019).
Menurut BKN, hingga Senin pukul 17.00 WIB, Kemenag menjadi salah satu instansi yang saat ini dalam tahap verval.
Mengacu penjelasan Kemenag sebelumnya, proses verval di BKN merupakan proses akhir sebelum hasil akhir CPNS diumumkan oleh instansi masing-masing.
Proses verval di BKN dilakukan setelah dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB serta verifikasi di Kemenag.
“Sesuai panduan, proses integrasi SKD dan SKB oleh Panselnas paling cepat tujuh hari setelah mereka menerima hasil SKB dari Kementerian Agama,” tutur Sekjen
Kementerian Agama M Nur Kholis Setiawan dikutip dari artikel Tribunnews berjudul 'Pengumuman Hasil Akhir CPNS Kemenag 2018 Diperkirakan Tak Lama Lagi, Proses Verval
Sudah di BKN'.
Hasil integrasi tersebut juga akan divalidasi dan diverifikasi kembali oleh Kementerian Agama untuk memastikan tidak ada kekeliruan di dalamnya.
Setelah hasil integrasi divalidasi dan diverifikasi, Kepala BKN akan memberikan digital signature atau persetujuan hasil akhir.
“Hasil akhir yang sudah mendapat digital signature dari BKN itulah yang nantinya akan diumumkan oleh Kementerian Agama sebagai peserta yang lulus seleksi CPNS,” lanjut M Nur Kholis Setiawan.
Adapun untuk pengumuman hasil akhir CPNS Kemenag nantinya akan diumumkan di laman resmi Kemenang, kemenag.go.id.
Untuk diketahui, Kementerian Agama menjadi salah satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018.
Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.
Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB saja mencapai 30.742 orang.
Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker), yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
Kemenag Bakal Bentuk 3 Direktorat Jenderal Baru
Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah mengusulkan Direktoral Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) dibagi menjadi tiga bagian.
Dirjen Pendis Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan ketiga bagian tersebut yakni Direktorat Pendidikan Tinggi Agama Islam, Direktorat Pendidikan Dasar/Menengah Islam, dan
Direktorat Jenderal Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.
"Kita tahulah karena mengurusi pendidikan dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi bahkan sampai pesantren, jadi sama dengan dua kementerian. Besar sekali,"
ujarnya di Gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Dia menjelaskan, pemisahan tersebut dilakukan supaya tata kelola Perguruan Tinggi Islam, Sekolah Dasar/Menengah, hingga pondok pesantren lebih maksimal.
Sebab, dikatakan Kamaruddin, pengelolaan pendidikan umum dan Islam sudah berbeda.
Pendidikan umum sudah desentralisasi dan diotonomikan ke tiap-tiap daerah, sementara pendidikan Islam masih vertikal, masih Kementerian Agama," ujarnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa usulan tersebut telah disampaikan ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
"Sekarang masih menunggu respons pembahasan di MenPANRB. Jadi kalau di sana setuju, nanti kemudian diusulkan ke Presiden dan kemudian dijadikan sebagai direktoral jenderal," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment