loading...

Sunday 31 March 2019

Pendaftaran Online Beasiswa Santri Dalam dan Luar Negeri Sudah Dibuka


Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2019 sudah dibuka. Ada dua pilihan beasiswa, perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
“Secara resmi, masa registrasi PBSB tahun 2019 dibuka pada hari ini, 1 April 2019,” ujar Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Ahmad Zayadi di Jakarta, Senin (01/04).
Menurut Zayadi, pendaftaran PBSB 2019 dilakukan secara online, melalui laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/. Di dalam aplikasi pendaftaran, santri akan diminta memilih kampus dan program studi yang diminati, baik dalam maupun luar negeri. Sementara ini, untuk PBSB Luar Negeri, hanya ada satu pilihan perguruan tinggi, yakni Universitas Al-Azhar Kairo.
“PBSB dalam negeri dibuka hingga 30 April 2019. Sementara pendaftaran PBSB luar negeri akan ditutup pada 15 April 2019,” terang Zayadi.
Dijelaskan Zayadi, seleksi PBSB Luar Negeri akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama, seleksi CBT (computer based test), tes membaca kitab kuning, serta tes wawancara. Santri yang dinyatakan lulus, akan ikut seleksi tahap kedua. Pada tahap II, santri akan diseleksi langsung oleh Syaikh dari Al-Azhar Kairo berupa tes hafalan Alquran sebanyak 2 juz serta tes wawancara berbahasa Arab.
Santri yang lulus seleksi tahap II akan mengikuti proses matrikulasi yang diselenggarakan oleh Pusat Bahasa Arab. Dalam proses ini, penguasaan bahasa akan dibina hingga minimal mencapai level 3 (mutawasith). “Proses tahapan seleksi dan pembinaan PBSB Luar Negeri cukup panjang. Oleh karenanya, periode pendaftarannya dipersingkat,” jelas Zayadi.
Prodi Al Azhar
Untuk para santri yang akan mengambil pilihan seleksi beasiswa di Al-Azhar Kairo, Kemenag memberikan akses pilihan Fakultas untuk santri putra sebagai berikut:
1. Fakultas/Kulliyyat Ushuluddin
2. Fakultas/Kulliyyat Syari'ah wa al-Qanun
3. Fakultas/Kulliyyat Lughah al-'Arabiyyah
4. Fakultas/Kulliyyat al-Dirasat al-Islamiyyah wa al-'Arabiyyah lil Banin
5. Fakultas/Kulliyyat Dakwah Islamiyyah
Sementara untuk santri putri dibuka pendaftaran pada Fakultas al-Dirasat al- Islamiyah wa al-'Arabiyah lil Banat, Ushuluddin, Syari'ah Islamiyah serta Bahasa Arab.
Kesempatan kuliah di Negeri Piramida ini hanya diberikan bagi santri yang hafal Alquran minimal sebanyak 2 juz, tidak merokok, serta terbebas dari Narkoba dan penyakit berat seperti hepatitis. "Pada aplikasi registrasi santri diminta menyertakan surat keterangan dari dokter," imbuh Zayadi.
Khusus untuk pilihan program stui perguruan tinggi dalam negeri, sila klik: Dibuka Awal April, Ini Pilihan Jurusan Kuliah Beasiswa Santri 2019
Cara Pendaftaran
Kasubdit Pendidikan Pesantren Basnang Said menjelaskan, mekanisme pendaftaran online dilakukan melalui 2 tahapan. Tahap pertama, operator pondok pesantren diminta mendaftarkan profil lembaganya lengkap dengan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP). Jika pondok pesantren belum memiliki NSPP ataupun NSPP yang dicantumkan tidak sesuai dengan database EMIS Ditjen Pendidikan Islam, maka secara otomatis proses registrasi tidak dapat dilanjutkan. 
“Bagi pesantren yang telah memiliki NSPP dapat melanjutkan proses registrasi,” ujarnya.
Pada tahap kedua, santri melengkapi form-form pendaftaran, seperti biodata lengkap santri, dokumen dan informasi pribadi dan keluarga, rapot hingga sertifikat prestasi santri.
“Data dan dokumen santri ini yang kemudian akan diseleksi secara otomatis oleh sistem aplikasi pendaftaran,” tutup Basnang.
Info selengkapnya, sila klik: Panduan Pendaftaran PBSB 2019.

Friday 29 March 2019

Siapkan Berkas, CPNS 2019 Dibuka Lagi Perhatikan Jadwal dan Dokumen Berikut Ada 100 Ribu Formasi



Kabar gembira bagi Anda yang berminat menjadi CPNS.

Pemerintah RI melalui Kemenpan RI mengumumkan Tahun 2019 ini kembali dibuka pendaftaran CPNS 2019.
Kurang lebih 100 ribu Formasi akan dibuka.
Perhatikan Jadwal, Formasi dan dokumen dari KemenpanRB.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengumumkan rekrutmen CPNS 2019 ini akan dilaksanakan akhir tahun 2019.

"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin saat sesi konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Mantan Wakapolri ini juga memastikan jumlah formasi sebanyak 100 ribu formasi.
Selain CPNS, pemerintah juga menarik 150 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam dua tahap pada 2019.

4 Dokumen Wajib CPNS 
Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.

Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut emmpat dokumen yang wajib ada.

Oh ya dokumen atau berkas untuk sarjana dan tamatan SMA sederajat juga tak sama.
Terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan saat pendaftaran dibuka.

Oh yah, berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan sarjana berbeda.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengaku CPNS 2017:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.

Pengalaman CPNS 2018 Resmi Dibuka Juli
Kilas balik ke Pendaftaran CPNS 2018, Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya di situs https://sscn.bkn.go.id.
Ada pun, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN.

Instansi yang dapat dipilih adalan instansi yang formasinya telah direkam SSCN dan telah diverifikasi BKN.

Untuk instansi yang belum diverifikasi oleh BKN dan belum direkam dalam SSCN, pilihan instansi belum muncul dan belum dapat dipilih oleh pelamar.

Namun mungkin masih banyak orang yang belum tahu syarat yang harus dipenuhi dalam mendaftar CPNS 2018.
BKN mengumumkan persyaratan dasar bagi melamar CPNS, melalui rilis resminya pada Senin (17/9/2018) malam, yang diterima.

Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Pada rekrutmen CPNS 2018, pemerintah membuka 238.015 formasi yang tersebar untuk instansi pusat dan daerah.

5 Fakta Baru Seputar Penerimaan CPNS 2019, Rekrutmen Dilaksanakan Akhir Tahun


Pemerintah akan kembali membuka seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 (CPNS2019). Pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 rencananya bakal dikeluarkan pada triwulan III tahun ini.
Dikabarkan perekrutan abdi negara pada tahun ini pun akan diprioritaskan pada tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan. "Tahun 2019 kita juga akan kembali melaksanakan rekrutmen, tapi itu nanti bulan enam," jelas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir meluruskan, tak ada formasi baru dalam penerimaan CPNS 2019.
Pada 2018 lalu, pemerintah telah melaksanakan pengadaan CPNS dengan jumlah formasi 238.015 orang yang difokuskan pada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Tercatat, jumlah pelamar mencapai 3.628.620 orang, dengan jumlah yang lolos seleksi 178.557 orang.
Bagi Anda yang minat mengikuti seleksi CPNS ini ada baiknya mengetahui informasi terbarunya. Berikut rangkumannya.

1. Proses Rekrutmen Mulai Dilaksanakan Oktober-November


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, memproyeksikan, perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 akan dilaksanakan pada akhir tahun.
"Nanti, akhir tahun. Mungkin sama dengan tahun lalu (waktu pelaksanaannya), Oktober atau November," ungkap dia.

2. Formasi CPNS 2019 Tak Sebesar 2018


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Syafruddin, memastikan formasi pada CPNS tahun ini akan berjumlah sebanyak 100.000 posisi.

"(Jumlah formasi CPNS 2019?) Seperti 2018, tapi jumlahnya tidak sebanyak 2018. Kalau 2018 itu kan 238.000 kursi, kalau 2019 sekitar 100.000 kursi," ungkap Menteri Syafruddin.

3. Dilaksanakan Usai Penerimaan PPPK Tahap II


Menteri Syafruddin menyatakan, pada tahun ini pemerintah akan menggelar seleksi PPPK Tahap II terlebih dahulu dibanding perekrutan CPNS 2019.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) buka kemungkinan masa pendaftaran PPPK Tahap II bakal dibuka pada kurun waktu antara Juni hingga Juli 2019.

4. Formasi CPNS untuk Pemda yang Tunda Penerimaan di 2018


Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan tidak ada formasi baru dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 (CPNS 2019).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir mengatakan, sebenarnya penerimaan CNPS 2019 digelar karena ada daerah yang menunda rekrutmen CPNS 2018. Oleh sebab itu, daerah tersebut baru menerima CPNS pada 2019.

"Itu bukan rekrutmen baru ya, tapi untuk daerah yang tertunda," ujar dia.

5. Penyiapan Anggaran Diprediksi Lebih Besar


Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, pemerintah belum mengkaji besaran dana yang dibutuhkan untuk pengadaan CPNS tahun ini. Meski demikian, besaran anggaran diprediksi lebih besar dari pada tahun lalu.

"Tampaknya bisa lebih besar, tapi kepastiannya tunggu hasil pembahasan final nya," ujar Askolani kepada merdeka.com.

Untuk diketahui, tahun lalu anggaran pengadaan CPNS yang diajukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebesar Rp 370 miliar. Anggaran ini telah mencakup seluruh proses pembukaan CPNS.

Thursday 28 March 2019

Berita Terbaru terkait Rekrutmen PPPK Tahap Kedua dan CPNS 2019


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2019 tahap kedua akan dilakukan lebih awal ketimbang seleksi CPNS.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan 250 ribu formas terdiri dari 150 PPPK dan 100 ribu CPNS. Dari 150 ribu formasi PPPK itu, pada tahap pertama disediakan 75 ribu formasi, namun baru terisi 50 ribu.

"Yang pasti duluan direkrut PPPK. Yang CPNS nanti setelah rekrutmen PPPK," kata Menteri Syafruddin di Jakarta, Kamis (28/3).

Diakuinya, saat ini ada rekrutmen CPNS. Namun, itu rekrutmen CPNS 2018 untuk daerah-daerah yang terkena bencana.

"Hak mereka kan harus diberi. Formasi enggak boleh hilang," ucapnya.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK 2019 dilakukan dua tahap. Tahap satu sementara berjalan. Direncanakan tahap dua dilaksanakan pada triwulan dua atau tiga. Sedangkan CPNS triwulan tiga atau empat.

"Ya kalau PPPK tahap dua sekitar Juni-Juli lah. Namun, pastinya masih harus dirapatkan lagi," ujarnya.

Dia mengimbau para honorer K2 yang belum mengikuti tes PPPK untuk mencoba pada tahap dua. Afirmasi tetap diberlakukan untuk honorer K2.

"Perlakuan khusus untuk honorer K2 tetap ada tahun ini. Karena tahap satu baru terisi 50 ribu, sisanya (25 ribu) ditambahkan formasi tahap dua," tandasnya. 

12 Ketentuan Baru dalan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah


Sidang Paripurna DPR hari ini mengesahkan Rancangan Undang-Undang  (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Senayan, Jakarta. RUU ini telah disahkan sebagai undang-undang. 
Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher menyatakan RUU dibahas sejak tahun 2016. UU ini menyempurnakan regulasi sebelumnya,  yaitu: UU No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji.
"Setelah mencermati kondisi faktual dalam proses pembahasan, maka RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, melalui 12 perbaikan tata kelola yang menjadi pembeda dari UU No. 13 Tahun 2008, " kata Ali Taher dalam laporannya saat Sidang Paripurna Pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi UU di gedung Parlemen, Kamis (28/03).   
Paripurna Pengesahan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi UU dihadiri Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga terkait. 
Ali Taher menjelaskan 12 perbaikan tata kelola yang menjadi pembeda dari UU No. 13 Tahun 2008 yakni : Pertama, prioritas keberangkatan bagi jemaah haji lanjut usia yang berusia paling rendah 65 (enam puluh lima) tahun
Kedua, adanya perlindungan dan kemudahan mendapatkan pelayanan khusus bagi Jemaah Haji penyandang disabilitas. 
Ketiga, pelimpahan porsi keberangkatan bagi jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada tahun berjalan kepada suami, istri, ayah, Ibu, anak kandung atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga. Namun, pelimpahan bisa dilakukan dengan alasan jemaah tersebut meninggal dunia atau sakit permanen menurut keterangan kesehatan jemaah haji.
Keempat, pelimpahan porsi jemaah haji dalam daftar tunggu (waiting list) yang meninggal dunia atau sakit permanen kepada suami, istri, ayah, Ibu, anak kandung atau saudara kandung yang ditunjuk dan/atau disepakati secara tertulis oleh keluarga.
Kelima, jaminan pelindungan bagi jemaah haji dan umrah sehingga  terhindar dari perbuatan melawan hukum baik penelantaran atau penipuan dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah atau penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Keenam, adanya kepastian hukum dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi pelaksanaan umrah. Berupa wewenang kepada Menteri untuk membentuk tim koordinasi pencegahan, pengawasan, dan penindakan permasalahan penyelenggaraan Ibadah Umrah. 
Ketujuh, adanya pengaturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil guna melakukan penyidikan tentang adanya tindak pidana yang menyangkut Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kedelapan, jaminan kepastian hukum bagi penyelenggaran perjalanan ibadah umrah, penyelenggaran perjalanan ibadah haji khusus dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah dalam hal perizinan yang bersifat tetap dengan mekanisme pengawasan melalui akreditasi dan pemberian sanksi administratif.
Kesembilan, adanya pengaturan yang memberikan kemudahan pengurusan pengembalian uang bagi jemaah haji meninggal dunia, membatalkan keberangkatannya, atau dibatalkan keberangkatannya.
Kesepuluh, sistem pengawasan yang komprehensif, berupa keharusan Penyelenggara Umrah untuk memiliki kemampuan manajerial, teknis, kompetensi personalia, dan kemampuan finansial untuk menyelenggarakan Ibadah Umrah yang dibuktikan dengan jaminan bank berupa garansi bank atau deposito atas nama biro perjalanan wisata. 
Kesebelas, pengaturan pelayanan akomodasi dan pentingnya partisipasi masyarakat melalui KBIHU dalam mendukung kualitas pelayanan jemaah haji dan umrah.
Kedua Belas, untuk memastikan pemberian pelayanan, pemberian jaminan keberangkatan serta kepulangan Jemaah, adanya pemberian sanksi bagi penyelenggara perjalanan Umrah dan Haji Khusus yang tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik berupa pemberian sanksi administrasi, hingga sanksi pidana.
"Komisi VIII DPR RI dalam penyusunan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah ini djdasari dengan semangat melindungi dan melayani masyarakat secara umum dan jemaah secara khusus," kata Ali Taher. 
"Harapan kita semua, jangan ada lagi jemaah yang terlantar, gagal berangkat padahal mereka telah membuat syukuran di rumahnya dengan mengundang rekan dan saudaranya," ujarnya.
Ali Taher berharap para penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah dengan dikeluarkannya UU ini, memberikan pelayanan yang prima. "Kasihanilah mereka yang di bumi, niscaya yang di langit akan menyayangimu," tandas Ali Taher.

Awal Mula Seluruh Yaman Memeluk Islam (2-Habis)


Alih-alih bersikap konfrontatif, Rasulullah Muhammad SAW menawarkan kepadanya, “Maukah kalian mengenal apa itu Islam?” Mereka bersedia menyimak penjelasan yang ada, tetapi masih bersikeras bahwa Kisra adalah tuhan semesta alam.

Nabi SAW kemudian bersabda, “Bagaimana pendapatmu bila ternyata Tuhanku telah membunuh tuhanmu tadi malam?”

Mereka tentu saja heran. “Dari mana Anda tahu?”

“Tuhanku yang mewahyukannya kepadaku,” jawabnya dengan tenang.

Nabi SAW lalu menyuruh para utusan itu agar kembali ke Yaman untuk mengabarkan wahyu tersebut. Beliau SAW lalu mengatakan, bila informasi kematian Kisra salah, mereka dapat datang lagi ke Madinah untuk menangkapnya.

Dan kalau benar Kisra tewas malam itu, sebaiknya mereka dan seluruh pemuka Yaman memikirkan ulang, betapa meruginya menyembah pada zat selain Allah.

Begitu tiba di Yaman, mereka menceritakan pertemuannya dengan Rasulullah SAW, termasuk apa itu Islam dan wahyu mengenai kematian Kisra. Badzan sedikit tertarik pada ajaran Tauhid, tetapi masih ragu-ragu meninggalkan agama Majusi.

Karena itu, dia berpesan kepada mereka, bila betul wahyu yang disampaikan Nabi Muhammad SAW, maka dia akan memeluk Islam.

Untuk diketahui, waktu tempuh antara Sana’a, ibu kota Yaman, dan Madinah pada zaman itu sekitar dua pekan. Adapun perjalanan normal antara Sana’a dan ibu kota Persia ditempuh rata-rata satu bulan.

Satu setengah bulan kemudian, datanglah utusan dari istana Persia ke Sana’a yang mengabarkan kematian Kisra tepat pada waktu yang telah diramalkan sebelumnya oleh Rasulullah SAW. Penguasa kafir itu beserta saudara-saudaranya tewas ditikam anaknya sendiri yang bernama Syiraweh.

Setelah menerima kabar tersebut, Badzan bin Sasan mengumumkan beriman kepada Allah dan Rasulullah SAW. Seluruh rakyatnya kemudian mengikutinya, mengucapkan dua kalimat syahadat. Sejak saat itu, Yaman berada dalam naungan kedaulatan Islam.

Adapun Kerajaan Sassania terus-menerus dilanda pergolakan politik yang dahsyat, diperparah pula dengan ketidakpuasan penduduk setempat yang memang telah mengendap begitu lama.

Akhirnya, pada 651 pasukan yang dikirim Amirul Mu`minin Umar bin Khaththab dapat menaklukkan Sassania. Tamatlah riwayat kerajaan yang pernah menjadi adidaya dunia itu.

Wednesday 27 March 2019

Awal Mula Seluruh Yaman Memeluk Islam (1)


Islam menjadi penentu yang penting dalam menstabilkan Yaman untuk jangka waktu panjang. Masuknya risalah tersebut tidak lepas dari peristiwa Sayf bin Dziyadzn.

Dia merupakan pemuka Yaman yang hendak merebut kembali tampuk kekuasaan dari keturunan Habasyah (Etiopia). Untuk itu, dia pergi ke Persia. Tujuannya, hendak meminta balabantuan dari Raja Kisra dari Sassania.

Setelah melalui pelbagai kendala, akhirnya kaisar beragama Majusi itu setuju. Namun, begitu orang-orang Habasyah terusir dari Yaman, yang jadi penguasa sesungguhnya justru Sassania. Kaisar tersebut menjadikan Sayf bin Dziyadzn hanya sebagai pemimpin boneka.

Maka sejak saat itu, Yaman berada dalam pengaruh Persia. Mayoritas penduduk beragama Majusi. Gubernur Yaman berturut-turut adalah keturunan jenderal yang diutus Kisra untuk mendampingi Sayf bin Dziyadzn.

Islam Masuk ke Yaman

KH Moenawar dalam Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW (jilid IV) mengungkapkan, sesudah menyepakati Perjanjian Hudaibiyah dengan kubu Quraisy, Rasulullah SAW mulai mengirimkan surat kepada raja-raja non-Arab, termasuk kaisar Byzantium dan Persia.

Tujuannya untuk mengajak mereka masuk Islam. Surat Nabi SAW kepada Heraklius dibawa Dihyah al-Kalbi. Raja Byzantium itu menerimanya dengan penuh penghormatan, tetapi enggan menjadi Muslim.

Raja Kisra Abrawiz dari Persia juga menolak masuk Islam, tetapi dengan cara yang angkuh. Pemimpin beragama Majusi itu merobek surat Rasulullah SAW.

Utusan yang mengantarkan surat itu kepadanya, yakni Abdullah bin Huzafah, juga diperlakukan dengan hina. Begitu mengetahui kabar ini, Nabi SAW berdoa, “Kisra telah mengoyak-oyak kerajaannya. Ya Allah, pecah-belahlah oleh Engkau kerajaannya.”

Dalam keadaan murka, kaisar Persia itu menyuruh menterinya untuk menulis surat kepada gubernur Yaman saat itu, Badzan bin Sasan. Isinya menginstruksikan agar dia menangkap dan membawa Nabi Muhammad SAW kepadanya.

Sebab, Kaisar ingin menghukum orang yang dinilainya sungguh keterlaluan itu. Dia berpikir, bagaimana mungkin seorang raja Persia mengikuti ajaran pihak lain, sementara dirinya mengaku-aku tuhan di hadapan rakyat Persia sendiri—persis Firaun pada zaman Nabi Musa AS.

Selang beberapa waktu kemudian, Badzan menerima surat yang dimaksud. Perintah yang ada siap dilaksanakan. Diutuslah beberapa orang ke Madinah. Perjalanan yang cukup panjang ditempuh. Setelah bertanya-tanya kepada penduduk setempat, sampailah mereka ke hadapan Nabi SAW.

Wednesday 20 March 2019

140.936 Paspor Jemaah Haji Indonesia Sudah Diterbitkan


Pengurusan dokumen jemaah haji Indonesia terus berjalan. Sampai hari ini, total sudah lebih 140 ribu paspor jemaah yang selesai.
“Sebanyak 140.936 paspor jemaah haji Indonesia sudah diterbitkan,” papar Kasubdit Dokumen Haji Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri Nasrullah Jasam di Jakarta, Rabu (20/03).
“Paspor tersebut dibagikan kembali ke jemaah haji untuk proses perekaman biometrik. Setelah proses biometri selesai, paspor jemaah kembali dikumpulkan ke Subdit Dokumen melalui Kankemenag Kabupaten/Kota,” lanjutnya.
Menurut Nasrullah, sampai dengan saat ini, sudah 6.531 jemaah haji Indonesia yang sudah melakukan proses rekam biometrik. Sebagian besar provinsi sudah mulai melakukan perekaman data biometrik secara bertahap, terbanyak adalah Provinsi Jawa Barat.
“Rekam biometrik terus berlangsung. Jemaah yang sudah memiliki paspor akan datang ke VFS Tasheel terdekat untuk melakukan perekaman sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain pengurusan paspor, Subdit Dokumen Haji tengah melakukan scanning lembar setoran awal. Proses ini diperlukan untuk bahan verifikasi lembar pelunasan. “Lembar setoran awal ini kami scan agar untuk diverifikasi dengan lembar pelunasan yang diberikan jemaah usai melunasi biaya haji,” tandasnya.

Tuesday 19 March 2019

Dibuka Awal April, Berikut Syarat dan Ini Pilihan Jurusan Kuliah Beasiswa Santri 2019


Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) akan dibuka pada 1 April mendatang. PBSB 2019 akan dibuka di 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan 7 Perguruan Tinggi Umum.
“Pendaftaran untuk PBSB Reguler dibuka 1 April 2019,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi di Jakarta, Selasa (19/03).
Menurut Zayadi, PBSB sebagai bentuk afirmasi negara bagi para santri agar dapat merespon tantangan zaman. Agar santri dapat mentransformasikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal dalam konteks kekinian, kata Zayadi, setidaknya ada dua aspek yang menjadi perhatian, yaitu pemahaman dan penguasaan terhadap aspek ilmu agama (tafaqquh fiddin) serta kemampuan menentukan maslahat kemanusiaan (tafaqquh fii mashalihil khalqi) di masa depan.
“PBSB tidak hanya memberikan ruang pengkajian keilmuan keislaman saja, tetapi juga kajian keilmuan lainnya sebagai instrumen akademik dan metodologis untuk mentransformasikan agama sehingga lebih kontekstual,” tuturnya.
Sejalan dengan itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren terus berusaha melakukan optimalisasi pilihan studi. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah dan pemberdayaan masarakat, serta upaya mempercepat pembangunan nasional. Harapannya, santri lulusan PBSB akan lebih responsif dan mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan aktual.
“Komposisi pilihan jurusan PBSB reguler kali ini dirasa sangat merata, yakni 51% untuk jurusan keagamaan dan 49% umum,” ungkapnya.
Berikut daftar perguruan tinggi dan jurusan yang disediakan dalam PBSB Reguler 2019:
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
1. Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan; a) Farmasi, b) Keperawatan, c) Kesehatan Masyarakat
2. Fakultas Adab Dan Humaniora; a) Sejarah Dan Kebudayaan Islam, b) Bahasa Dan Sastra Arab
3. Fakultas Sains Dan Teknologi; Teknik Informatika
UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
1. Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan; a) Pendidikan Bahasa Arab, b) Pendidikan Guru Madrasah, Tadris Bahasa Inggris, Tadris Matematika
2. Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan; a) Farmasi, b) Pendidikan Dokter
3. Fakultas Ekonomi; a) Perbankan Syariah, b) Akuntansi
4. Fakultas Sain Dan Teknologi; Teknik Informatika
5. Fakultas Syariah; Al Ahwal As Syakhshiyyah
6. Fakultas Psikologi; Psikologi
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
Fakultas Dakwah; a) Bimbingan Dan Penyuluhan Islam, b) Pengembangan Masyarakat Islam
UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
Fakultas Ushuluddin; Tasawuf Psikoterapi
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
Fakultas Ushuluddin; a) Ilmu Al-Qur’an Dan Tafsir, b) Ilmu Hadits 
UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
Fakultas Kedokteran Dan Ilmu Kesehatan; a) Pendidikan Dokter, b) Farmasi, c) Ilmu Keperawatan, d) Kesehatan Masyarakat
UIN WALISONGO SEMARANG
Fakultas Syariah; Ilmu Falak
MA'HAD ALY AS'ADIYAH SENGKANG
Takhassus Tafsir Dan Ilmu Tafsir
MA'HAD ALY HASYIM ASY'ARI JOMBANG
Takhassus Hadits Dan Ilmu Hadits
MA'HAD ALY KEBON JAMBU CIREBON
Takhassus Fiqh Dan Ushul Fiqh
MA'HAD ALY SALAFIYAH SYAFI'IYAH SITUBONDO
Takhassus Fiqh Dan Ushul Fiqh
INSTITUT PERTANIAN BOGOR (IPB)
1. Fakultas Pertanian; a) Manajemen Sumberdaya Lahan, b) Agronomi Dan Hortikultura, c) Proteksi Tanaman
2. Fakultas Kedokteran Hewan; Kedokteran Hewan
3. Fakultas Perikanan Dan Ilmu Kelautan; a) Teknologi Hasil Perairan, b) Teknologi Dan Manajemen Perikanan Tangkap
4. Fakultas Peternakan; a) Ilmu Nutrisi Dan Teknologi Pakan, b) Teknologi Produksi Ternak, c) Teknologi Hasil Ternak
5. Fakultas Kehutanan; Silvikultur
6. Fakultas Teknologi Pertanian; a) Teknologi Industri Pertanian, b) Teknik Sipil Dan Lingkungan
7. Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA); Meteorologi Terapan
8. Fakultas Ekologi Manusia; a) Ilmu Gizi, b) Ilmu Keluarga Dan Konsumen
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER (ITS) SURABAYA
1. Fakultas MIPA; a) Matematika, b) Statistika
2. Fakultas Teknologi Informasi; a) Sistem Informasi, b) Teknik Informatika
3. Fakultas Teknologi Industri; a) Teknik Elektro, b) Teknik Industri
UNIVERSITAS CENDRAWASIH JAYAPURA
1. Fakultas MIPA; Farmasi
2. Fakultas Kedokteran; Ilmu Keperawatan
3. Fakultas Kesehatan Masyarakat; Ilmu Kesehatan Masyarakat
4. Fakultas Teknik; Teknik Sipil
UNIVERSITAS GADJAH MADA (UGM) YOGYAKARTA
1. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis; a) Akuntasi, b) Ilmu Ekonomi
2. Fakultas Farmasi; Farmasi
3. Fakultas Kedokteran Hewan; Kedokteran Hewan
4. Fakultas Psikologi; Psikologi
5. Fakultas Teknologi Pertanian; a) Teknologi Industri Pertanian, b) Teknologi Pangan Dan Hasil Pertanian
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA (UPI) BANDUNG
1. Fakultas Ilmu Pendidikan; a) Bimbingan Dan Konseling, b) Teknologi Pendidikan
2. Fakultas Pendidikan Seni Dan Desain; a) Pendidikan Seni Musik, b) Pendidikan Seni Rupa
UNIVERSITAS AL AZHAR INDONESIA JAKARTA
Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya; Sastra China
UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG
1. Fakultas Hukum; Ilmu Hukum
2. Fakultas Kedokteran; Ilmu Gizi
Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Basnang Said mengingatkan pentingnya santri menentukan pilihan pada jurusan yang diminati dan sesuai kemampuannya. “Kami berharap santri sebelum mendaftar lebih dulu memahami secara betul jurusan-jurusan yang akan dipilih. Hal ini agar santri dapat juga mengukur kemampuannya pada jurusan yang dipilih,” ujarnya.
Selain itu, Basnang menjelaskan gambaran umum persyaratan pendaftaran PBSB sebagai berikut:
1. Santri pondok pesantren yang telah memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP)
2. Santri tingkat akhir (aliyah/ulya) dan lulus tahun 2017, 2018 dan 2019 pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berada dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren, Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan
3. Santri mukim minimal 3 tahun berturut-turut
4. Diutamakan santri berprestasi berasal dari keluarga kurang mampu
5. Kriteria Khusus:
a) Pilihan studi pada UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah hafal al-Qur’an minimal 10 Juz
b) Pilihan studi pada UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah hafal al-Qur’an sebanyak 3 Juz
c) Pilihan studi pada Ma’had Aly memiliki kemampuan berbahasa Arab, memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning, hafal 100 bait Nazh Alfiyyah Ibn Malik, hafal al-Qur’an minimal 1 juz
6. Mendaftar secara online melalui https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/

Monday 18 March 2019

Anggaran Pendidikan Kemenag Tidak Lebih Besar dari Kemendikbud


Anggaran pendidikan Kementerian Agama (Kemenag) disebut lebih besar dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini dibantah oleh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Mastuki.
“Anggapan bahwa anggaran pendidikan di Kemenag lebih besar dari Kemendikbud itu keliru,” tegas Mastuki di Jakarta, Senin (18/03).
Menurut Mastuki, total anggaran pendidikan tahun 2019 mencapai 487,9 triliun. Dari jumlah itu, 51,9 triliun dikelola oleh Kementerian Agama. Sementara Kemendikbud mendapat anggaran sebesar 36 triliun dan Kemenristek Dikti sebesar 40,2 triliun. 
“Anggaran Kemenag kelihatan lebih besar karena itu anggaran untuk satker pusat sampai daerah. Sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja,” jelas Mastuki. 
Berdasarkan Nota Keuangan 2019, kata Mastuki, selain tiga pos tersebut,  ada juga anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK). Keduanya merupakan anggaran pendidikan untuk sekolah di bawah Kemendikbud. Tahun 2019, total anggarannya sebesar 309.9 T. Jumlah tersebut termasuk anggaran DAK Fisik & DAK Non-Fisik (TPG & BOS) untuk sekolah Kemendikbud yang hanya mencakup satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah (tidak termasuk pendidikan tinggi). 
"Artinya,  jumlah anggaran tersebut di luar anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud 36 T dan Kemristek Dikti sebesar 40.2 T," tuturnya.
Sementara dana Kemenag yang 52 T mencakup TPG, BOS, PIP, Mutu Pendidikan yang mencakup mulai RA, MI, MTs, MA, dan PTKI (UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS lainnya). Bahkan,  termasuk di dalamnya,  satuan pendidikan keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) dan satuan pendidikan keagamaan lainnya (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu).
Mastuki menambahkan, menurut studi Bank Dunia (2019): Kemenag hanya mendapatkan alokasi kurang dari 10.5% dari total anggaran pendidikan tahun 2019. Padahal Kemenag menyumbang 15.3% jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
"Jadi tidak tepat jika dikatakan anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari Kemendikbud," tandasnya. 
Sebelumnya, Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan anggaran yang dikelola Kementerian Agama untuk pendidikan lebih besar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, karena Kementerian Pendidikan Tinggi dan Ristek sudah dipisah.

Thursday 14 March 2019

Keppres BPIH 2019 Terbit, Ini Biaya Haji Per Embarkasi


Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440H/2019M sudah terbit. Keppres Nomor 8 Tahun 2019 mulai diundangkan hari ini, Kamis (14/03). 
Keppres BPIH diterbitkan setelah Kementerian Agama dan DPR RI menyepakati besaran biaya haji tahun ini pada 4 Februari 2019. Keppres ini mengatur BPIH untuk jemaah haji reguler dan BPIH untuk Tim Petugas Haji Daerah (TPHD).
Setelah Keppres BPIH terbit, maka tahapan selanjutnya adalah pelunasan BPIH. “Pelunasan tahap pertama akan berlangsung dari 19 Maret – 15 April 2019 dan tahap kedua mulai tanggal 30 April - 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH ini dilakukan dengan mata uang rupiah,” tegas Direktur Pengelolaan Dana Haji Maman Saepulloh di Jakarta. 
“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” lanjutnya. 
Ditjen PHU sudah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1440H/2019M. Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan. 
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jemaah haji reguler per embarkasi: 
1. Embarkasi Aceh Rp30.881.010; 
2. Embarkasi Medan Rp31.730.375; 
3. Embarkasi Batam Rp32.306.450; 
4. Embarkasi Padang Rp32.918.065; 
5. Embarkasi Palembang Rp33.429.575; 
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp34.987.280;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp34.987.280; 
8. Embarkasi Solo Rp36.429.275; 
9. Embarkasi Surabaya Rp36.586.945; 
10. Embarkasi Banjarmasin Rp37.885.084; 
11. Embarkasi Balikpapan Rp38.259.345; 
12. Embarkasi Lombok Rp38.454.405; dan 
13. Embarkasi Makassar Rp39.207.741.
Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M TPHD per embarkasi:
1. Embarkasi Aceh Rp66.645.504; 
2. Embarkasi Medan Rp67.363.504; 
3. Embarkasi Batam Rp67.905.304; 
4. Embarkasi Padang Rp68.363.504; 
5. Embarkasi Palembang Rp68.566.804; 
6. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp69.963.504;
7. Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp69.963.504; 
8. Embarkasi Solo Rp71.163.504; 
9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104; 
10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504; 
11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504; 
12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504; dan 
13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.

Wednesday 13 March 2019

Kabar Gembira! Pemerintah Buka 85.536 Lowongan CPNS dan 168.637 untuk PPPK Tahun Ini


Tahun 2019 ini, rencananya Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan kembali membuka lowongan kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB) Setiawan Wangsaatmaja menyebutkan jumlah lowongan yang dibuka mencapai 254.173 ASN.
Untuk detailnya, 85.536 lowongan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan lowongan terbuka lebih banyak untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yakni sebanyak 168.637.

“Kalau di total kurang lebih formasinya daat ini untuk 2019 termasuk yang triwulan 1 ada 254 ribu,” ungkap Setiawan di Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (12/3/2019).

Dari 254 ribu pegawai yang dibutuhkan, telah diseleksi 51.283 pegawai PPPK yang dilakukan pada triwulan I 2019.

Sama seperti perekrutan tahun-tahun sebelumnya, ada dua yang diprioritaskan yaitu tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

“Kami prioritaskan untuk dua tenaga yaitu pendidukan dan kesehatan, itu pertahunnya bisa (dibutuhkan) 100 ribuan paling tinggi diantara yang lain,” kata Setiawan.

Dalam penyeleksian, Setiawan memastikan kalau penulaian tetap berdasarkan kualitas dan dilakukan dengan sistem komputer yang dinilai paling fair bagi pelamar.


“Kami tetap mempertimbangkan kualitas terutama untuk dari umum adalah betul-betul fair dan bisa diikuti sebagaimana seleksi sebelumnya,” ujar Setiawan.

Tuesday 12 March 2019

Lagi,BKN Tunda Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2019 Tahap I Tingkat Pemerintah Daerah, Ini Penyebabnya


Pemerintah kembali menunda pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Sama atau PPPK 2019 tahap I.

Padahal, jika merujuk pada jadwal yang telah ditetapkan, pengumuman hasil seleksi PPPK harus disampaikan sejak 1 Maret 2019 lalu.

Penundaan pengumuman disampaikan Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui akun official di Twitter.

Seyogyanya, hasil seleksi komptensi calon PPPK 2019 tahap I diumumkan Selasa (12/3/2019).

"Baru 30% daerah menyampaikan usulan ulang formasi #P3K2019 Tahap I yg disesuaikan dg kemampuan APBD.

Untuk itu, sesuai surat Sesmenpan RB no. B/281, pengumuman seleksi P3K TH eks K2 guru, nakes, & penyuluh pertanian blm bs dilakukan,"tulis Admin BKN.

Sebelumnya, KemenpanRB telah mengeluarkan surat pemberitahuan mengenai hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Tahun 2019 yang ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji.
Namun untuk jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, dan Penyuluh Pertanian di lingkungan pemda, pengumuman hasil seleksi PPPK belum dapat dilakukan.
Hal tersebut dengan pertimbangan, masing-masing pemda harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas untuk masing-masing kelompok jabatan.
Masing-masing pemda juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proposional.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Walikota yang menyelenggarakan pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019 untuk menyampaikan usulan ulang paling lambat 11 Maret 2019.

Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan setelah masing-masing pemda menyerahkan usulan.

Pemberitahuan mengenai Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2019 dapat dilihat pada link ini

Badan Kepegawaian Negara atau BKN merilis jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK 2019 atau P3K yang diperuntukkan bagi tenaga honorer.

Pengumuman hasil seleksi PPPK 2019 tahap I itu disampaikan melalui akun ofisial BKN di Twitter @BKNgoid
Menurut BKN, pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 paling cepat disampaikan pada tanggal 12 Maret 2019.

Jadwal pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 itu berdasarkan Surat Sekretaris Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (MenpanRB) No B.275.

Adapun pengumuman kelulusan seleksi PPPK/P3K 2019 bakal dilakukan di laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id

"Berdasarkan Surat Sesmen @kempanrb no. B/275, pengumuman kelulusan seleksi #P3K2019 Tahap I paling cepat disampaikan melalui web SSCASN pd tgl 12 Maret 2019.  

Hanya Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan atau Kemristekdikti yang telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2019 Tahap I, Minggu (3/3/2019).

Hal tersebut disampaikan secara resmi melalui akun official Kemristekdikti di Twitter @Kemristekdikti 

Pengumuman peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade pada jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 perguruan tinggi negeri Baru dapat dilihat di sscasn.bkn.go.id.
"#SobatRistekdikti, berikut Pengumuman Hasil Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) @Kemristekdikti - Selengkapnya,"tulisnya.
Tercatat dari 73.381 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi, sejumlah 73.158 mengikuti tahapan  Seleksi Kompetensi yang digelar pada tanggal 23 hingga 24 Februari 2019 lalu.

Rangkaian tes kompetensi P3K dilakukan dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) dan tahapan  wawancara.

Lokasi tes yang tersebar di 360 Kabupaten/Kota tersebut dilaksanakan di 417 SMA/SMK. Terhitung tingkat kehadiran peserta tes kompetensi mencapai 99,7%  dengan catatan 233 peserta tidak hadir.

Sebelum sampai pada tahapan Seleksi Kompetensi, pelamar P3K sudah melakukan  registrasi online terlebih dahulu melalui portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur  Sipil Negara (SSCASN). Selanjutnya dilakukan tahapan verifikasi administrasi oleh  instansi masing-masing.

Dari hasil verifikasi tersebut kemudian diumumkan daftar  pelamar P3K yang lulus administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

Secara rinci jumlah pelamar yang lulus administrasi meliputi 70.381 pelamar Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) dan 2.994 pelamar Instansi  Pusat (Perguruan Tinggi Negeri). Lebih lanjut berdasarkan jenis jabatan yang dilamar, 73.381 peserta lulus administrasi terdiri dari 59.267 pelamar Tenaga Pendidikan, 2.149  Tenaga Kesehatan, dan 11. 965 Tenaga Penyuluh.
Mereka yang melampaui ambang batas (passing grade) akan diusulkan penetapan  NIP oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) kepada BKN.
Proses selanjutnya dapat  dilihat pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan P3K.

Syarat Passing Grade

Agar lolos menjadi PPPK, peserta harus mencapai nilai passing grade yang ditentukan.
Dilansir dari akun Twitter resmi BKN, passing grade seleski PPPK 2019 tahap I memakai sistem bertingkat atau cascaing.
Pertama, Nilai kumulatif yang harus dicapai peserta dalam seleksi kompetensi yakni, 65 poin.
Kedua, pada sub kompetensi teknik harus mencapai minilai 43 poin.
Ketiga, jika kedua hal tersebut terpenuhi, baru berlaku passing grade wawancara minimal 15 poin.
Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.

Thursday 7 March 2019

Seleksi Administrasi PPPK Kemenag Dibuka 8 Maret


Setelah sempat ditunda, proses pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Tahap I kembali dilanjutkan. Tenaga eks honorer K-II guru dan dosen yang sudah mendaftar pada seleksi tahap I agar segera mengirim berkas untuk proses seleksi administrasi.
“Pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran/kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja,” terang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan di Jakarta, Rabu (06/03).
“Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN,” lanjutnya.
Seleksi PPPK Kementerian Agama tahap I dibuka pada pertengahan Februari 2019. Seleksi ini diikuti oleh tenaga eks honorer guru dan dosen. 
Menurut M Nur Kholis Setiawan, Kemenag telah mengusulkan 20.790 formasi, terdiri dari 20.719 guru dan 71 dosen. Mereka adalah eks tenaga hororer K II Kementerian Agama yang sudah terekam dalam database BKN dan sudah ikut ujian pada tanggal 3 November 2013.
"Hasil verifikasi administrasi akan diumumkan melalui aplikasi BKN. Bagi yang lulus seleksi administrasi, akan ikuti tahap selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi atau ujian," jelasnya. 
“Seluruh proses pengadaan PPPK Kemenag tidak dipungut biaya alias gratis,” tandasnya.
Berikut Persyaratan, Alamat Satuan Kerja,  Contoh Surat Pernyataan dan Surat Tugas. 

Wednesday 6 March 2019

LINK Pendaftaran Lowongan Kerja BUMN Maret & April 2019:Ada 11 Ribu Lowongan dari Ratusan Perusahaan


Diberitakan ada 11.000 lowongan.
Dari 11.000 tersebut, 1.000 di antaranya untuk disabilitas.

Lowongan kerja ini rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 yang berjalan dua bulan, Maret dan April 2019.
Ada sejumlah kegiatan dalam perayaan HUT Kementerian BUMN yang digelar pada Maret dan April 2019.

Salah satunya ialah dibukanya 11.000 lowongan pekerjaan di BUMN.
"Dalam Maret-April akan dilakukan rekrutmen bersama 11 ribu lowongan," kata Kepala Biro Umum dan Humas Kementerian BUMN Wahyu Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/3/2019).

Dia melanjutkan, dalam 11 ribu lowongan tersebut, seribu lowongan di antaranya dialokasikan untuk disabilitas.

"Ini juga bisa menyaring selain mahasiswa lulus perguruan tinggi dan mahasiswa, yang memiliki penyandang disabilitas targetnya 1.000 perguruan tinggi yang alami disabilitas," paparnya.
Lebih lanjut, adapun rangkaian acara HUT BUMN dimulai pada 3 Maret 2019 dengan peluncuran aplikasi LinkAja.

Kemudian, pada 9-23 Maret 2019 akan dilakukan program cash for work (Padat Karya Tunai) untuk 1 juta man hours, BUMN Goes to Campus di 18-30 Maret 2019, jalan sehat di 5 kota pada tanggal 1-13 April 2019.

Rangkaian HUT juga akan diramaikan dengan ajang Islamic Nextgen di tanggal 16 Maret hingga 9 April 2019, promo retail dan online dari bulan Maret hingga 30 April 2019, 1 juta Paket Pangan Murah pada 1-13 April 2019.

Pada Maret hingga April 2019 akan ada program #senindiongkosin bagi pengguna kereta komuter dan feeder transjakarta di Bekasi dan puncak perayaan HUT akan dilakukan peresmian gedung Kementerian BUMN pada 13 April 2019.

Wahyu Wibowo tak menerangkan secara rinci jumlah BUMN yang membuka lowongan pekerjaan ini.

Tapi, perusahaan BUMN yang ikut terlibat dalam perayaan ini sebanyak 143 BUMN.

"Seluruh BUMN, tapi ada beberapa BUMN yang sebagian besar punya target setahun rekrutmen dijadikan satu dalam dua bulan ini," katanya.

"Macam-macam, perkebunan, Pertamina, Himbara, pelabuhan. Beberapa sudah mulai," ujarnya.

Dia mengatakan, lowongan tersebut akan diumumkan di web Kementerian BUMN. Kemudian, pengumuman itu akan terhubung di masing-masing web perusahaan BUMN.

Dia melanjutkan, pelamar nantinya bisa mendaftar melalui online.

"Di halaman kementerian, nanti link web BUMN-BUMN. Online, semua online sekarang," ujarnya.

Sementara itu, akun instagram KementerianBUMN merilis lowongan kerja tersebut.

Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) membuka kesempatan bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dan menjadi bagian dari keluarga besar BUMN melalui Program Perekrutan Bersama BUMN.
.
Program Perekrutan Bersama (PPB) BUMN membuka peluang karier di 110 perusahaan BUMN dan membuka sebanyak 11 ribu posisi lowongan kerja lho.
.
Sistem PPB dilakukan secara terbuka dan memberikan peluang yang sama bagi semua kalangan lulusan SLTA/SMK, Vokasi, S1-S2, talenta disabilitas, dan rekrut khusus putra/putri dari KTI (Kawasan Indonesia Timur).
Untuk info lebih lengkapnya, yuk kunjungi laman ini :
Www.rekrutbersama.fhcibumn.com .

Tuesday 5 March 2019

Ini Niat Puasa Rajab serta Amalan yang Bisa Dilakukan, Menghitung Hari Masuk Bulan Rajab


Jelang bulan Rajab 1440 H, simak 6 amalan baik di Bulan Haram, mulai dari beristigfar hingga puasa.

Bulan Rajab dikategorikan sebagai bulan haram (bulan mulia) selain bulan Ramadhan bersama Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, Muharram.

Bulan Rajab 1440 H akan jatuh pada 8 Maret 2019 yang artinya sebentar lagi kita akan memasuki bulan ke-7 dalam kalender Hijriyah.

1. Memperbanyak Sayyidul istighfar

Umat muslim dianjurkan untuk banyak memohon ampun atas dosa-dosanya di bulan Rajab.

Salah satu amalan yang dianjurkan adalah membaca sayyidul istighfar saat pagi dan sore.

Barang siapa yang membaca ini dan meninggal, maka ia masuk surga.

Adapun bacaan sayyidul istighfar adalah:

اللَّهُمَّ أَنْتَ رَبِّي لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ خَلَقْتَنِي وَأَنَا عَبْدُكَ وَأَنَا عَلَى عَهْدِكَ وَوَعْدِكَ مَا اسْتَطَعْتُ أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ مَا صَنَعْتُ وَأَبُوءُ لَكَ بِنِعْمَتِكَ عَلَيَّ وَأَعْتَرِفُ بِذُنُوبِي فَاغْفِرْ لِي ذُنُوبِي إِنَّهُ لَا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا أَنْتَ

Ya Allah, Engkaulah Tuhanku. Tidak ada Tuhan selain Engkau. Engkau sudah menciptakanku, dan aku adalah hamba-Mu. Aku akan berusaha selalu ta’at kepada-Mu, sekuat tenagaku Yaa Allah. Aku berlindung kepada-Mu, dari keburukan yg kuperbuat. Kuakui segala nikmat yang Engkau berikan padaku, dan kuakui pula keburukan-keburukan dan dosa-dosaku. Maka ampunilah aku ya Allah. Sesungguhnya tidak ada yg bisa mengampuni dosa kecuali Engkau.”

2. Berpuasa

Beberapa berpendapat bahwa hadits yang meriwayatkan puasa di bulan Rajab adalah dhaif, sehingga bila dilakukan adalah bid'ah.

Namun ada pula yang berpendapat bahwa puasa bulan Rajab hukumnya sunah, bila dilaksanakan di waktu-waktu yang tidak dilarang.

Seperti TribunJogja.com kutip dari Tebu Ireng Online, ada beberapa riwayat yang menerangkan keutamaan puasa bulan Rajab.

Puasa tanggal 1 Rajab sama dengan menghapus dosa 3 tahun.

Puasa tanggal 2 sama dengan menghapus dosa 2 tahun.

Puasa tanggal 3 sama dengan menghapus dosa 1 tahun.

Adapun niat puasa Rajab adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ فِى شَهْرِ رَجَبِ سُنَّةً ِللهِ تَعَالَى

Nawaitu sauma ghadin fi syahri rojabi sunatan lillahi ta'alaa.

3. Memperbanyak Doa

Saat memasuki bulan Rajab, Rasulullah SAW membaca doa ini:

اَللّٰهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبَ وَشَعْبَانَ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ وَاَعِنَّا عَلَى الصِّيَامِ وَالْقِيَامِ

Allohumma baarik lanaa fii rojaba wa sya'banaa wa ballighnaa romadhonaa

Artinya:

"Ya Allah berilah kami keberkahan di bulan Rojab dan Sya'ban dan sampaikan kami pada bulan Romadhon."

4. Membaca Istighfar Rajab

Banyak di antara kita mungkin masih sedikit asing dengan bacaan Istighfar Rajab.

Namun bila membaca setidaknya dua atau empat kali Istighfar Rajab di dalam hidupnya, niscaya Allah akan mengampuni dosanya, meskipun ditetapkan akan masuk neraka.

5. Bacaan Terakhir bulan Rajab

Di hari Jumat terakhir bulan Rajab saat khotib salat jumat duduk di antara dua khutbah, maka seorang muslim dianjurkan untuk membaca doa ini sebanyak 35 kali:

اَحْمَدُ رَسُوْلُ اللّٰهِ ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللّٰهِ × ٣٥

Bila membaca doa tersebut, insyaallah sakunya tidak akan sepi dari uang, asalkan diiringi dengan usaha yang sungguh-sungguh.

6. Doa Pagi dan Sore

Setelah salat Subuh dan Maghrib, hendaknya seorang muslim membaca doa ini sebanyak 70 kali sambil mengangkat tangan, agar terhindar dari api neraka.

ربِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَتُبْ عَلَيَّ


Itulah amalan-amalan baik di bulan Rajab untuk menambah pundi-pundi pahala kita.