loading...

Tuesday 5 March 2019

Santri Lulusan MAN Pesantren Bisa Daftar PBSB 2019


Ada kebijakan baru dalam seleksi  Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2019. Sekarang, santri alumni Madrasah Aliyah Negeri (MAN) bisa ikut mendaftar sebagai peserta PBSB 2019. 
Namun demikian, tidak semua siswa MAN bisa mendaftar PBSB. “Peluang ini hanya bisa diikuti oleh santri alumni MAN yang “dilahirkan” dan berada dan/atau menjadi bagian dari pondok pesantren, serta siswanya pun menjadi santri yang mukim di pesantren tersebut,” jelas Zayadi di Bekasi, Selasa (05/03).
Menurut Zayadi, ada banyak MAN yang menjadi bagian dari pondok pesantren. Pondok Pesantren Tambak Beras misalnya, memiliki MAN dan menjadi bagian dari Pesantren Tambak Beras. MAN tersebut berada di lingkungan pesantren dan siswanya juga menjadi santri yang juga mukim. “Santri MAN demikianlah yang saat ini kita beri kesempatan mendaftar PBSB,” ujarnya.
“Kita ingin menghasilkan mahasantri yang lebih baik lagi dari pencapaian selama ini, mahasantri yang kuat dalam prinsip, tetapi luwes dalam memilih cara, lebih-lebih dalam urusan mu’amalah pada urusan sosial kemasyarakatan. Maka sikap moderat dalam beragama itulah yang yang menjadi karakter santri,” lanjutnya.
PBSB kali pertama dibuka pada 2005. Program ini menjadi bagian afirmasi Kementerian Agama terhadap santri pondok pesantren. Hingga sekarang, PBSB sangat diminati santri. Tahun 2018 lalu, 290 kuota diperebutkan oleh 12.386 santri pendaftar.
Berikut kategori santri yang bisa mendaftar PBSB tahun 2019:
1. Santri tingkat akhir pada Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dalam naungan pesantren.
2. Santri tingkat akhir pada Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang berada dan/atau menjadi bagian dari pesantren.
3. Santri setingkat aliyah pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM).
4. Santri tingkat ulya pada Satuan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).
5. Santri lulusan Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.
6. Santri yang hafal (hafidz) minimal 10 juz dan 100 hadits (pada pilihan perguruan tinggi tertentu).

No comments:

Post a Comment