loading...

Wednesday 31 March 2021

Mendikbud : Tiga Aktivitas Ini Dilarang Selama Sekolah Tatap Muka

 


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut ada sejumlah larangan selama penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Salah satu yang belum dibolehkan yakni kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. "Tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, (30/3/2021).

Namun selain kedua aktivitas tersebut, Nadiem mengatakan kantin juga tidak diperbolehkan untuk dibuka. Nadiem menyebut, larangan ini hanya berlaku sementara tergantung evaluasi lanjutan dari sekolah tatap muka terbatas. "Hal ini untuk masa transisi dua bulan pertama itu pada saat memulai tatap muka," jelas dia. 

Tetapi, jika ada kegiatan lain, di luar lingkungan sekolah pihaknya memperbolehkan. Misalnya kegiatan guru kunjung ke rumah murid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan, contoh guru kunjung itu seperti biasa diperbolehkan. Tentunya dengan tetap menjaga kesehatan," kata Nadiem. 

Nadiem menekankan sekolah tatap muka kali ini sifatnya terbatas. Bukan menjalankan PTM seperti sedia kala saat belum ada pandemi Covid-19. "Tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat. Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan," ujar Nadiem. 

Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan opsi layanan sekolah tatap muka terbatas. Khususnya, bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah selesai divaksinasi. "Setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan sekolah tatap muka terbatas," jelas Nadiem. 

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB diteken Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, pembelajaran tatap muka dapat dihentikan jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah. Penutupan bisa dilakukan hingga sekolah tersebut dinyatakan nol kasus. "Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup ya tatap muka terbatasnya, selama infeksi masih ada atau terjadi," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) harus turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Dia menyebut PTM terbatas ini sangat bergantung pada kasus di sekolah. "Bukannya kita mewajibkan tatap muka, tapi kalau ada infeksi Covid-19 di dalam sekolah itu tidak ada penutupan. Tidak, itu salah. Kalau ada infeksi harus segera ditutup sementara untuk sekolahnya," tutur Nadiem.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami Tajudin Nor Man.


Tuesday 30 March 2021

Fasilitasi Ribuan Santri Pendaftar, Kemenag Gelar Webinar PBSB

 

Jakarta (Kemenag) --- Ribuan peserta mendaftar Progran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2021.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghafur menyebutkan, sejak dibuka pendaftaran dua minggu silam, jumlah yang mendaftar mencapai 5.536 santri. Mereka berasal dari 945 Pesantren.

"Santri sangat antusias mendaftar PBSB, baik itu pada program sarjana maupun program magister yang baru dibuka pada tahun ini," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

"Mereka akan memperebutkan 230 kuota beasiswa yang tersebar di 31 perguruan tinggi," sambungnya.

Antusias para santri untuk mendaftar PBSB juga tampak dari banyaknuya  pertanyaan publik terkait tips dan manfaat PBSB. Untuk memudahkan akses publik terhadap informasi seputar PBSB, para alumni PBSB yang tergabung dalam Yayasan Santri Mengglobal dan Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA) Nasional, menggelar webinar. Dua lembaga ini merupakan organisasi yang menghimpun seluruh mahasantri penerima PBSB.

Mengangkat tema "Saatnya Santri Gapai Prestasi Melalui Beasiswa PBSB", webinar akan diselenggarakan pada Kamis, 1 April 2021 pukul 13.00-15.00 WIB melalui Zoom Cloud Meeting.

"Para santri pendaftar PBSB bisa menyimak penjelasan tentang PBSB langsung dari para alumni dan peraih beasiswa PBSB," terang Waryono.

Webinar juga akan memberi kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan CSSMoRA dari berbagai perguruan tinggi yang menjadi mitra PBSB.

Webinar akan narasumber dari pihak penyelenggara beasiswa (Kemenag RI) serta Pengurus Nasional dan Pengurus CSSMoRA pada Perguruna Tinggi Mitra. Harapannya, peserta dapat secara intens mengetahui nuansa akademik kampus tujuan, persyaratan, mata kuliah, keunggulan, hingga profil lulusan dari masing-masing jurusan di perguruan tinggi tersebut.

“Beasiswa PBSB tidak hanya tentang beasiswa studi. Benefit beasiswa ini tidak hanya biaya pendidikan, namun juga relasi hingga organisasi, serta pengabdian kepada Pesantren asal agar dapat berkontribusi dalam pengembangan Pesantren, baik dari aspek manajerial maupun fungsi pendidikan, dakwah serta pemberdayaan masyarakat," ungkap Waryono.

Webinar ini dibuka secara umum, dengan target sasaran dari unsur sivitas pesantren, baik santri, alumni, dewan asatidz, hingga pimpinan pesantren.

Untuk mendapatkan akses mengikuti Webinar Beasiswa PBSB 2021, peserta bisa mendaftar melalui tautan https://s.id/webinarpbsb2021.

"Saatnya santri gapai prestasi melalui beasiswa PBSB," tutup Waryono. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Besok, Kemenag Mulai Cairkan BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun

 

Direktur KSKK Kemenag A.Umar

Jakarta  (Kemenag) --- Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai Rabu (31/3/2021).  Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar , di Jakarta. 

"InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar, Selasa (30/3/2021). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota  atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini, pencairan  BOS madrasah swasta dilakukan  dari pusat," jelas  A. Umar. 

"Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik," imbuhnya. 

Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.

Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah. "Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," tukas Umar. 

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tutur Umar.

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan. "Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu," sambungnya. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Friday 26 March 2021

Kemenag Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru 2021

 

Surabaya (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan verifikasi  calon penerima Tunjangan Profesi Guru  (TPG) tahun 2021. 

“TPG ini merupakan salah satu hak guru. Melalui verifikasi ini, pastikan TPG yang disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai ada guru yang tidak layak (tidak bersertifikasi) justru mendapat TPG,” pesan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain saat memberikan arahan pada Verifikasi Tunjangan Profesi Guru Angkatan II, di Surabaya, Rabu (24/3/2021). 

Zain mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi, pihaknya mengandalkan data yang terdapat di Sistem Informasi Pendidika dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag. Karenanya Zain menekankan pentingnya pembaharuan (updating) data SIMPATIKA.

“Ini sekaligus sebagai upaya mitigasi agar jangan sampai ada lagi Tunjangan Profesi Guru terhutang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas M.Zain. 

“Saya bersyukur hari ini data SIMPATIKA sudah terupdate by name, by address. Ke depannya, saya harap SIMPATIKA menyediakan fitur tanya jawab supaya keluhan para guru dapat terselesaikan melalui akun SIMPATIKA,” imbuhnya. 

Sementara Kasubdit Bina GTK MI/MTs Ainurrafiq mengapresiasi peran admin SIMPATIKA mulai dari madrasah hingga pusat. “Admin ini adalah ujung tombak pencairan TPG, Tunjangan Kinerja, serta tunjangan lainnya. Akurasi data tidak terlepas dari support dari para admin,” ungkap Ainur. 

Senada dengan Ainurrafiq, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustafa Fahmi menyampaikan mulai tahun ini SIMPATIKA akan meningkatkan tata kelola layanannya meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Khusus. 

“Sehingga semua tunjangan bagi guru madrasah akan dikelola berbasis Sistem Informasi Online. Fitur analisa kebutuhan dan distribusi guru juga akan dioptimalisasi tahun ini,” tutur Fahmi.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Ini Sebaran Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi

 

Sekjen Kemenag Nizar. (foto: FKusuma)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” jelas Nizar di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," sambungnya.

Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

Baca juga: Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.

“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya. 

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),

11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863), 
15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113), 
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42), 
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18), 
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918), 
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1)

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Monday 22 March 2021

Tahun Ini, Ada 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama

 

Direktur PAI Rohmat Mulyana

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama. Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Wednesday 17 March 2021

Waspada Pemalsuan, Ini Cara Mengenali Buku Nikah Asli

 

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama meminta masyarakat waspada dengan beredarnya buku nikah palsu. Hal ini menyusul adanya informasi penangkapan pelaku yang diduga telah melakukan pemalsuan buku nikah di Jakarta Utara. 

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memberikan panduan bagi masyarakat untuk dapat mengenali buku nikah asli. Menurutnya, buku nikah asli keluaran Kemenag memiliki pengamanan berlapis. 

“Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printingvisible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” terang Kamaruddin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Kamaruddin menjelaskan, pada bagian lain, data nikah yang dicetak dalam buku nikah adalah data yang telah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP. Kemudian, lanjutnya, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikahnya, dapat melakukan pemindaian pada QR Code yang tertera pada buku nikah. QR Code yang dicetak pada buku nikah mulai terbitan tahun 2019 itu akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.

“Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum tahun 2019, dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait. Kepada masyarakat yang menemukan indikasi adanya pemalsuan buku nikah diharapkan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” katanya.

Kamaruddin juga meminta masyarakat untuk dapat langsung datang ke KUA bila ingin mendaftar pernikahan. Hal ini untuk menghindari korban sindikat buku nikah palsu. 

"Agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu, masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau  mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id," katanya sembari menambahkan masyarakat dapat memanfaatkan tarif nol rupiah jika menikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja.  

“Kami informasikan bahwa tarif nikah yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja adalah nol rupiah, sementara jika menikah di luar KUA atau di luar jam kerja berlaku tarif Rp 600 ribu. Dengan menikah secara resmi melalui petugas KUA, masyarakat akan terhindar dari buku nikah palsu” katanya.

Kamaruddin juga mengimbau penghulu maupun penyuluh agama yang bertugas di tengah masyarakat agar turut menyosialisasikan pentingnya mengakses layanan langsung ke KUA. Hal tersebut, kata dia, untuk memperoleh kepastian bahwa nikahnya tercatat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Polisi berhasil menangkap sedikitnya tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut, masing-masing berinisial S (44), AH (39), BS (31), K (46), Y (44), S (56), dan A (38).

Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita barang bukti berupa enam buku nikah warna coklat dan hijau yang sudah terisi data, 40 buah buku nikah hijau kosong, 40 buah buku nikah merah kosong, 1.000 lembar sampul buku nikah warna merah dan 1.850 sampul buku nikah warna hijau, stempel, mesin press, mesin pengering, alat laminating, alat sablon, handphone, seperangkat komputer beserta printer dan uang tunai hasil kejahatan.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Friday 12 March 2021

Dibuka Pertengahan Maret, Ini Pilihan Prodi Beasiswa Santri Berprestasi 2021

 

Dir PD Pontren Waryono

Jakarta (Kemenag) --- Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun ini akan dibuka pada pertengahan Maret 2021. Ada 21 pilihan Perguruan Tinggi yang akan menjadi mitra Kemenag dalam PBSB.

“Pendaftaran PBSB tahun 2021 segera dibuka. Kami sedang siapkan perangkatnya, para santri agar terus update informasi resmi seputar PBSB,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

PBSB sudah berjalan sejak 2004. Ribuan sarjana santri sudah lahir dari program ini. PBSB merupakan salah satu bentuk afirmasi negara bagi para santri agar dapat melanjutkan kuliah di perguruan tinggi. Melalui PBSB, santri diharapkan mampu merespon tantangan zaman, mentransformasikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal dalam konteks kekinian.

Menurut Waryono, ada dua aspek kemampuan yang menjadi fokus PBSB saat ini. Pertama, pemahaman dan penguasaan terhadap aspek ilmu agama (tafaqquh fiddin) yang menjadi core business Pesantren. "Termasuk di dalamnya, kemampuan menentukan maslahat kemanusiaan (tafaqquh fii mashalihil khalqi), terlebih di kala pandemi melanda.l," terangnya.

“Kedua, PBSB tidak hanya memberikan ruang pengkajian keilmuan keislaman saja, tetapi juga kajian keilmuan lainnya sebagai instrumen akademik dan metodologis untuk mentransformasikan agama sehingga lebih kontekstual,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, Direktorat PD Pontren terus berusaha melakukan optimalisasi pilihan program studi. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah serta pemberdayaan masarakat, serta upaya mewujudkan kemandirian pesantren dan mempercepat pembangunan nasional. Harapannya, santri lulusan PBSB akan lebih responsif dan mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan aktual.

Berikut ini daftar pilihan perguruan tinggi dan kuota untuk setiap kurusan Program Sarjana (S1) dalam seleksi PBSB tahun 2021 :

1. UIN Alauddin, Makassar (Fakultas Ilmu Kesehatan; Kesehatan Masyarakat/kuota 10 santri)

2. UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang (Fakultas Ekonomi; Perbankan Syariah/kuota 10 santri)

3. UIN Sunan Ampel Surabaya (Fakultas Dakwah dan Komunikasi; Pengembangan Masyarakat Islam/kuota 10 santri)

4. UIN Sunan Gunung Djati, Bandung (Fakultas Ushuluddin; Tasawuf Psikoterapi/kuota 10 santri)

5. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta (Fakultas Dakwah dan Komunikasi; Ilmu Kesejahteraan Sosial/kuota 10 santri)

6. UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

A. Fakultas Kedokteran; Kedokteran dan Pendidikan Dokter (8 santri)

B. Fakultas Ilmu Kesehatan; Farmasi (8 santri)

7. UIN Walisongo, Semarang (Fakultas Syariah dan Hukum; Ilmu Falak/ kuota 10 santri)

8. UIN Sumatera Utara, Medan (Fakultas Syariah dan Hukum; Hukum/ kuota 10 santri)

9. IPB, Bogor (Fakultas Teknologi Pertanian; Teknik Industri Pertanian/ kuota 5 santri)

10. ITS, Surabaya (Fakultas Teknologi Informasi; Teknik Informatika/ kuota 5 santri)

11. UGM Yogyakarta

A. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Ilmu Komunikasi (4 santri)

B. Fakultas Psikologi; Psikologi (4 santri)

12. Unisma, Malang (Fakultas Kedokteran; Pendidikan Dokter (2 santri)

13. UPI, Bandung (Fakultas Ilmu Pendidikan; a) Bimbingan dan Konseling (5 santri), b) Teknologi Pendidikan (5 santri)

14. UI, Jakarta: 

A. Fakultas Hukum; Ilmu Hukum (2 santri)

B. Fakultas Keperawatan; Ilmu Keperawatan (2 santri)

C. Fakultas Ekonomi dan Bisnis; a) Ilmu Ekonomi (2 santri), b) Manajemen (2 santri), c) Ilmu Ekonomi Islam (2 santri)

D. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Hubungan Internasional (2 santri)

E. Fakultas Teknik; Teknik Industri (2 santri)

15. UNJ, Jakarta (Fakultas Ekonomi; Pendidikan Ekonomi/ kuota 10 santri)

16. Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Jakarta (Fakultas Islam Nusantara; Sejarah Kebudayaan Islam/ kuota 10 santri)

17. Unwahas, Semarang (Fakultas Agama Islam; Hukum Ekonomi Syariah/ kuota 10 santri)

18. Universitas Islam Nusantara (Uninus), Bandung (Fakultas Agama Islam; Perbankan Syariah, kuota 10 santri)

19. Universitas Islam Makassar (UIM), Makassar, Fakultas Pertanian; a) Agrobisnis (10 santri), b) Agroteknologi (10 santri)

20. Unram, Mataram (Fakultas Ekonomi; Ekonomi/ kuota 10 santri)

Waryono menambahkan, selain program sarjana (S1), PBSB tahun ini juga akan dibuka untuk Program Magister (S2). Program Magister (S2) PBSB ini dibuka untuk tiga program studi, yaitu:

1. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta:

A. Pascasarjana Sains dan Teknologi; Magister Informatika (10 santri)

B. Pascasarjana Interdisciplinary Islamic Studies; Konsentrasi Kajian Industri dan Bisnis Halal (10 santri)

3. Institut Agama Islam Bunga Bangsa, Cirebon (Pascasarjana; Manajemen Pendidikan Islam/ kuota 10 santri).

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Monday 8 March 2021

Enam K/L Bahas Formasi PPPK untuk Honorer Guru Agama

 

Sekjen Kementerian Agama Nizar

Jakarta (Kemenag) --- Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak. Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," terang Nizar, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," sambungnya. 

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," terang Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," tutupnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.