loading...

Friday 30 October 2020

5.178 Peserta Diumumkan Lulus Seleksi CPNS Kemenag, Masa Sanggah 1-3 November


Sekjen Kementerian Agama Nizar

Kementerian Agama telah mengumumkan hasil seleksi CPNS formasi tahun 2019 pada 30 Oktober 2020. Sekjen Kemenag Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi mengatakan, dari 12.621 pendaftar, ada 5.178 peserta yang dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Agama.

“Setelah melalui serangkaian tahapan yang panjang, 5.178 orang diumumkan lulus seleksi CPNS Kementerian Agama formasi tahun 2019,” terang Nizar di Jakarta, Sabtu (31/10).

Menurut Nizar, peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini ditetapkan berdasarkan dua hal. Pertama, memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Kedua, memiliki nilai dengan peringkat tertinggi sessuai jumlah formasi berdasarkan hasil integrase nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kelulusan peserta ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi peserta. Oleh karena itu, agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun,” jelas Nizar.

“Kemenag memberi kesempatan kepada para peserta yang akan melakukan sanggahan atas pengumuman kelulusan akhir seleksi CPNS Kementerian Agama melalui laman https://sscn.bkn.go.id/ mulai 1 sampai 3 November 2020,” sambungnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, wajib melakukan pemberkasan dengan melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku. Peserta harus menyertakan juga surat pernyataan sebagaimana terlampir dalam lampiran pengumuman.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir namun tidak melengkapi dokumen persyaratan administrasi sebagai syarat pengusulan NIP CPNS sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, dianggap mengundurkan diri,” tegasnya.

“Apabila di kemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS,” tandasnya.

Info lengkapnya, sila cek: Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Formasi Tahun 2019.

Subsidi Gaji, 864ribu GTK Non PNS Usulan Kemenag Diverifikasi BPJS



Kementerian Agama telah mengajukan usulan bantuan subsisi gaji bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS tahun anggaran 2020. Surat usulan sudah disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 19 Oktober 2020.

“Kami usul total ada 864.840 guru Non PNS yang diusulkan untuk diverifikasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),” terang Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Jumat (30/10).

Verifikasi BPJS, menurut pria yang akrab disapa Dhani ini perlu untuk memastikan para guru belum mendapatkan bantuan sejenis dari Kementerian lainnya. “BPJS memastikan para guru yang diusulkan itu belum mendapat bantuan subsidi dari Kementerian lain,” ujar Dhani.

“GTK yang terverifikasi ini nantinya akan mendapat subsidi gaji selama tiga bulan, terhitung dari Oktober sampai Desember 2020,” sambungnya.

Terpisah, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain usulan Kementerian Agama terdiri atas: 617.467 guru RA/Madrasah, 124.524 guru Pendidikan Agama Islam, 25.292 dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), 2.262 ustadz Pendidikan Diniyah Formal, dan 580 dosen Ma’had Aly. Diusulkan juga 76.358 tenaga kependidikan madrasah dan 10.730 tenaga kependidikan PTKI.

Selain itu, lanjut M Zain, usulan lainnya adalah 2.545 guru Pendidikan Agama Kristen, 2.105 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.937 guru Pendidikan Agama Hindu, 886 guru Pendidikan Agama Buddha, dan 154 guru Pendidikan Agama Khonghucu.

Menurut Zain, 617.467 guru RA/Madrasah dan 76.358 tenaga kependidikan madrasah sudah divalidasi melalui Simpatika. Dari jumlah itu, hasil verifikasi BPJS, ada sebanyak 43.895 orang sudah menerima Bantuan Subsidi Upah dari Kemenaker. Sedang, 55.242 orang sudah menerima kartu prakerja berdasarkan data prakerja sampai September 2020.

Sisanya, sebanyak 171.015 masih dalam proses verifikasi BPJS. Mereka terdiri dari guru pendidikan agama di sekolah (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu), ustadz pesantren (PDF atau pesantren mu'adalah), dosen PTKI, dosen mahad Aly, serta tenaga kependidikan pada PTKI.

“Semoga November ini bisa cair. Kami terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait,” tandasnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Thursday 29 October 2020

Kemenag Minta Guru RA Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa


Kementerian Agama meminta guru menjadikan pendidikan karakter sebagai fokus pembelajaran di tingkat Raudhatul Athfal (RA). Hal ini disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Muhammad Zain saat menutup serial pelatihan pengembangan kapasitas guru RA dalam pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 secara daring.

"Pendidikan karakter sangat penting dan harus menjadi fokus para guru, khususnya untuk guru anak usia dini. Sebab, mendidik anak pada usia dini merupakan pondasi bagi keberlangsungan pendidikan berikutnya," pesan Zain, Rabu (28/10). 

Dikatakan Zain, di tengah-tengah pandemic covid-19 tidaklah mudah melakukan proses pembelajaran, karena seorang guru memiliki fungsi ganda. Pertama adalah fungsi transfer of knowledge, guru mentransmisikan ilmu kepada siswa dan memastikan bahwa apa yang diajarkannya dipahami oleh peserta didiknya. Guru juga berfungsi sebagai pembentuk karakter baik bagi anak didiknya ( transfer of values). 

“Guru-guru RA adalah guru yang paling mengetahui tentang pendidikan karakter anak-anak usia dini dan yang dapat membentuk mereka agar memiliki karakter yang baik dimasa yang akan datang,” tegas Zain.

Menurut Zain, tidak mudah dalam membentuk karakter di era pandemi  covid 19. Dengan mengutip Prof Muhammad Nuh, Zain menguraikan bahwa  pendidikan penguatan karakter harus mempertimbangkan tiga hal. 

Pertama, memasukkan nilai-nilai humanisme, seperti saling menghargai dan menghormati antar sesama. Jepang barangkali bisa menjadi contoh dalam pendidikan karakter yang dimulai sejak pendidikan usia dini. Ini menyebabkan tradisi dan nilai- nilai luhur mereka tidak tergerus oleh modernitas. Integritas, kejujuran, tanggung jawab, menghormati yang lebih senior, sportifitas, nilai malu terintegrasi dalam kurikulum pendidikan mereka

Kedua, mengembangkan karakter keilmuan, yakni dengan menciptakan curiosity, rasa ingin tahu yang tinggi ( search of inquiry), sehingga ilmu, kreatifitas dan inovasi berkembang. Ketiga,  menanamkan kecintaan dan kebanggaan kepada Indonesia. "Tiga hal tersebut harus ditanamkan sejak dini terutama di tingkat RA,” sambung Zain.

Terkait serial pelatihan pengembangan kapasitas guru RA secara daring, Zain berterimakasih kepada semua pihak atau lembaga yang telah membantu terlaksananya webinar series ini. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Direktorat GTK Madrasah dengan Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA), KKG RA, Koalisi Nasional PAUD HI, UNICEF, dan INOVASI.

Menurut Zain, apa yang telah dilakukan merupakan langkah positif, sehingga pengembangan kapasitas guru RA harus terus dilakukan, apapun kondisinya.

Pelatihan pengembangan kapasitas guru RA secara daring mendapat apresiasi dari banyak pihak. Education Specialist United Nations Children's Fund (UNICEF) Nugroho Indera Warman, menyampaikan bahwa selama masa pandemic ini banyak kendala dan hambatan yang terjadi terutama di sector pendidikan. “Saya senang sekali ketika Kemenag menyambut baik kerjasama untuk meningkatkan kompetensi guru-guru RA melalui webinar series dengan harapan agar para peserta dapat membagi ilmu yang telah diterimanya dengan baik di daerah masing-masing,” ujarnya.

Policy Advisor for Islamic Education Sector INOVASI, Abdul Munir, mengatakan hal senada. Bahkan, INOVASI siap berkomitmen dan mendukung serta mengawal agar RA bisa lebih berkembang di masa yang akan datang. “Melalui program webinar ini kita bisa melihat prospek ke depannya melalui tiga hal, yaitu perlu desiminasi dan memperluas jangkauan di seluruh propinsi, kebijakan dari pemerintah yang mendukung program webinar series,” terangnya.

Koordinator Koalisi Nasional PAUDHI Mega Indrawati tak ketinggalan menyampaikan apresiasinya. Mega menyoroti penguasaan materi dari narasumber  yanh menurutnya cukup menarik.   Topik yang disampaikan pun dapat dikuasai oleh peserta dengan baik, misalnya mengenai pemanfaatan benda sekitar untuk APE, perencanaan belajar dan penilaian selama PJJ. “Koalisi PAUDHI dan tim yang lain akan tetap mendampingi para peserta agar dapat melakukan pelatihan kembali pada tingkat provinsi di daerah masing-masing,” ucapnya.

Sambutan positif terakhir datang dari Ketua Umum Pusat IGRA, Siti Latifah Firdaus. Siti Latifah menyatakan bahwa banyak sekali materi yang didapat oleh guru-guru RA dimasa pandemi dan dapat menjadi modal serta pengetahuan baru dalam menghadapi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di daerah masing-masing. “Ilmu yang didapatkan bisa dibagikan ke guru-guru lain sehingga RA menjadi lebih siap dalam menghadapi pembelajaran di era pandemi,” ujarnya.

Wednesday 21 October 2020

4 Kriteria Hasil Nilai Peserta Ujian AKG Madrasah Tahun 2020

 


Assalamu'alaikum. Wr. Wb

Kali ini Saya akan berbagi tentang 4 Kriteria Hasil Nilai Peserta Ujian AKG Madrasah Tahun 2020 yang harus diketahui oleh peserta AKG Madrasah supaya punya target dalam ujian AKG Madrasah 2020

Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berperan penting dalam dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional. Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, Kementerian Agama menyelenggarakan layanan pendidikan formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yaitu Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).



Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.

Salah satu langkah awal sebelum melakukan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah adalah tersedianya baseline pemetaan kompetensi Guru dan Tendik madrasah. Baseline data pemetaan kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui Asesemen Kompetensi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah.

Hasil Penilaian AKG/AKK/AKP disampaikan lewat SIMPATIKA masing masing peserta. Hasil penilaian ini akan dijadikan dasar untuk mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dengan kategori sebagai berikut:

1. Jika Bapak ibu mendapat nilai 76 – 100 maka predikatnya Mahir (M)

2. Jika Bapak ibu mendapat nilai 51 – 75 maka predikatnya Terampil (T)

3. Jika Bapak ibu mendapat nilai  26 – 50 maka predikatnya Cakap (C)

4. Jika Bapak ibu mendapat nilai  0 – 25 maka predikatnya Berkembang (B)

 

Untuk mendapatkan predikat mahir bapak ibu bisa belajar kumpulan soal-soal dibawah ini:

Bapak ibu yang belum mempunyai juknis AKG Madrasah tahun 2020 bisa download di sini

Bapak ibu juga bisa belajar soal-soal dan kunci jawaban ujian AKG Madrasah si bawah ini:

File Penting Terkait dengan AKG AKK dan AKP Madrasah

Rilis Penerapan e-RKAM, Reformasi Tatakelola Dimulai dari 15.422 Madrasah


Menag saat merilis E-RKAM, di Jakarta, Rabu (21/10)

Menteri Agama Fachrul Razi hari ini merilis penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik). Sistem ini sudah didiklatkan kepada 15.422 madrasah yang menjadi pilot project pada 2020 untuk diaplikasikan tahun depan. 

Diklat yang sama akan diberikan pada sekitar 20 ribu madrasah lainnya pada tahun 2021. Sisanya, akan mengikuti diklat pada tahun 2022. Sistem ini ditargetkan sudah digunakan seluruh madrasah di Indonesia pada 2023.

Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024. 

“Tahun 2020, program ini dilaksanakan di 12 Provinsi Sasaran, 194 Kabupaten/Kota, 15.422 madrasah sasaran, dan diikuti oleh hampir 50.000 peserta pelatihan,” terang Menag di Jakarta, Rabu (21/10). Rilis yang berlangsung daring ini diikuti Dirjen Pendidikan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, para Kepala dan Guru Madrasah, serta para Fasilitator Tim Inti e-RKAM.

Menurut Menag, Kementerian Agama mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun. Ini bukan angka yang kecil. Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik. Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar menduung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.

Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Agama ini, kata Menag, hadir untuk menjawab tantangan dan kebutuhan di atas. Platform e-RKAM ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien. 

“Cukup dengan satu aplikasi, pengelola madrasah dapat membuat usulan program kerja dengan berbasis kebutuhan (need assesment), bukan keinginan semata,” jelas Menag. 

Melalui aplikasi e-RKAM ini, diharapkan pengelola madrasah dapat bekerja secara lebih mudah, sehingga tidak membebani tugas pengelola madrasah. Hal ini selaras dengan imbauan Bapak Presiden Joko Widodo agar waktu dan energi para kepala madrasah dan guru tidak banyak tersita untuk membuat laporan atau LPJ (Laporan Pertanggungjawaban), tetapi bisa dimanfaatkan untuk lebih fokus memikirkan pengembangan mutu pembelajaran siswa.

“Platform e-RKAM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel, dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat,” ujar Menag. 

“Penggunaan aplikasi e-RKAM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja.  Dengan e-RKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi,” sambungnya.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, rilis e-RKAM ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan tim fasilitator secara virtual. Ditjen Pendidikan Islam telah menggandeng Perusahaan Raksasa Teknologi Google untuk penggunaan platform Google Suite for Education. “Ini merupakan wujud komitmen kita bersama untuk membantu memutus matarantai penyebaran virus Covid-19 dengan meminimalisir acara pertemuan di hotel dan tempat pertemuan lainnya,” tuturnya.

Selain itu, Kemenag juga mengembangkan “Madrasah Digital Care” yang didukung pemanfaatan teknologi Artificial Intelegence Chatbot dan Live Agent. Ini juga merupakan inovasi dan kreativitas Kementerian Agama untuk tetap produktif di tengah tantangan pandemi Covid-19.

Dijelaskan Dhani, penerapan e-RKAM merupakan komponen pertama dari Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah yang bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai amanat Pembukaan UUD 1945.  Masih ada tiga komponen lain yang akan dilaksanakan dalam lima tahun ke depan, yaitu: 1) Penerapan Sistem Penilaian Hasil Belajar di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) bagi seluruh Peserta Didik Kelas 5 MI secara Nasional; 2) Kebijakan dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Guru, Kepala Madrasah, dan Tenaga Kependidikan Madrasah untuk peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan; dan 3) Penguatan Sistem untuk Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan, yaitu sistem pendataan yang berbasis data valid dan akurat untuk penguatan sistem pengelolaan madrasah dan tata kelola di semua jenjang kantor Kemenag.

“Melalui empat komponen ini, saya meyakinimutu madrasah dan daya saing lulusan madrasah akan semakin maju, meningkat, dan pada akhirnya mengantarkan kita pada tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa,” tandasnya.

Friday 16 October 2020

Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel Siswa, Mahasiswa Dan Dosen Via EMIS E-Ponsel

 



Verifikasi dan Validasi Data Nomor Ponsel Siswa, Mahasiswa dan Dosen pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam merupakan mekanisme yang digunakan untuk memastikan validitas data nomor ponsel siswa madrasah, serta mahasiswa dan dosen PTKI sebagai dasar dalam penyaluran bantuan kuota data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh di madrasah dan PTKI. Validitas nomor ponsel siswa madrasah, mahasiswa dan dosen PTKI perlu dipastikan oleh Kepala Madrasah dan Rektor atau Ketua PTKI sehingga bantuan kuota data internet dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pelaksanaan pembelajaran dalam jaringan (daring) pada masa pandemi Covid-19.

Verifikasi ponsel ini bisa dilakukan pada link EMIS E-Ponsel (sementara sedang ditutup) yang sudah disiapkan oleh pihak EMIS Pusat. Untuk masuk kedalam web Verval E-Ponsel ini menggunakan Akun Emis Madrasah masing-masing. Pastikan siswa/siswi sudah masuk atau terinput semua kedalam EMIS Madrasah baik via EMIS Madrasah Online maupun Aplikasi Feeder EMIS (AFE). 

Didalam web Verval E-Ponsel sudah disediakan template yang bisa digunakan untuk memudahkan admin madrasah untuk menginput dan memperbaiki data. Template bisa diunduh langsung didalam web. 

TEMPLATE VERVAL E-PONSEL EMIS


Dalam template yang sudah disiapkan, ada 15 kolom yang tersedia. Baik kolom yang sudah terisi otomatis, maupun kolom yang harus diisi secara manual. Rinciannya adalah:
  • Kolom (1) - 7) sudah terisi dengan menarik data dari database EMIS dan selain nomor HP tidak boleh diedit.
  • Kolom (8) - (10) dilengkapi dengan kode template yang dapat di download melalui menu template emis_madrasah
  • Kolom (11) - (15) dilengkapi melalui template ini. Mohon disiapkan validasi data.
Dan catatan tambahan:
  • Jika siswa sudah memiliki nomor HP, kolom (11), (12) dan (13) wajib diisi.
  • Jika siswa belum memiliki nomor HP, kolom (14) wajib diisi.
  • Jika kolom (14) diisi 1 (Ya), maka kolom (15) wajib diisi.
  • Jika kolom (14) diisi 0 (Tidak), maka kolom (15) tidak boleh diisi.

Untuk saat ini, sampai dengan postingan ini diterbitkan, template di Verval E-Ponsel belum bisa diunduh, kecuali template contoh. 



Jadi untuk teman-teman Operator Madrasah bisa mempersiapkan data yang bisa diinput kedalam template contoh. Nantinya jika template yang sesuai sudah bisa diunduh dan Verval E-Ponsel bisa dikerjakan, bisa segera diselesaikan tanpa menunggu injury time. Segera menyelesaikan isian template lalu diunggah, dan menunggu untuk di verval oleh admin. 

Dan ada satu lagi fitur yang ada di web Verval E-Ponsel yaitu SPTJM atau Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang sampai saat ini masih belum terlihat bagaimana penampakannya. 

Selamat bekerja teman-teman Operator Madrasah. 

Saturday 3 October 2020

Kemenag Integrasikan Nilai Keislaman dalam Modul Pembelajaran Numerasi dan Sains Madrasah


Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag memasukan nilai-nilai keislaman dalam Modul Pendidikan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) bagi guru Madrasah Ibtidaiyah (MI), khususnya pengampu mata pelajaran rumpun numerasi dan sains.

Direktur GTK Madrasah, Muhammad Zain, menuturkan bahwa memasukkan nilai-nilai keislaman dalam materi numerasi dan sains sangat penting. Tujuannya, antara lain agar pendidik dan peserta didik tidak mendikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum. 

Menurutnya, Islam tidak mempertentangkan kebenaran wahyu (Al-Qur'an) dengan realitas sains. "Materi sains perlu dikaitkan juga dengan nilai-nilai ketuhanan. Bahwa ujung pembelajaran sains adalah menemukan keagungan Tuhan, yakni adanya al-Haqq. Antara Al-Haqq (Yang Maha Mutlak) dan al-haqiqah berkait kelindan. Meneliti al-haqiqah (realitas) dan alam semesta bisa mengantarkan peserta didik kepada keimanan akan adanya yang Haq (Maha Mutlak)," tutur Zain saat memberikan arahan dalam Penyusunan Modul PKB Guru MI, di Bogor, Sabtu (03/10).

"Jadi, dengan adanya modul ini, pendidik maupun peserta didik akan bisa memahami bahwa sains yang  kita kembangkan adalah sains yang memiliki spirit dan nilai ketuhanan,” sambungnya.

Dikatakan Zain, dalam memasukan nilai-nilai agama dalam pembelajaran numerik dan sains, perlu menampilkan tokoh-tokoh ilmuan Islam yang telah berjaya dalam mengembangkan peradaban dunia, terutama pada abad 8 - 15 M. Tokoh ilmuan muslim perlu dikenalkan kepada peserta didik agar mereka termotivasi dan semangat melahirkan tradisi baru dalam dunia sains di kalangan Pendidikan Islam.

Zain lalu mencontohkan sejumlah intelektual Muslim masa lalu. Ada Abu Musa al-Khawarizmy (penemu angka nol), Abu Raihan al-Biruni (pengembang astronomi dan matematika), dan Ibn Sina (tokoh kedokteran). Karya Ibnu Sina tidak hanya persoalan filsafat, tetapi juga bidang kedokteran, al-Qanun fi al-Thibb (Tha Canon of Medicine). 

Tokoh lain yang disebut oleh Zain adalah Prof M. Abdus Salam, penerima hadiah nobel sains, fisika dan nuklir. Dalam pidato pengukuhannya, Abdus Salam mengutip Q.S al Mulk (67) ayat 3-4.  Abdus Salam berkesimpulan, tidak ada kontradiksi antara iman (wahyu) dengan penemuan- penemuan sains modern.

“Intinya, sains bisa mengarahkan manusia akan adanya Allah Swt. Kita harus merebut tradisi akademik yang baru dalam dunia sains. Yaitu, mengembalikan kejayaan Islam, sehingga peserta didik memiliki motivasi dalam mempelajari sains," jelas Zain. 

"Islam pernah punya Baitul Hikmah di Bagdad yang dibangun pada masa Khalifah Harun al-Rasyid dan al-Makmun. Itu adalah bukti otentik tentang pencapaian dan keagungan peradaban Islam," lanjutnya.

Untuk mewujudkan itu, kata Zain, perlu kerja keras, sistematis, berkesinambungan dan melibatkan banyak pihak, pakar, dan para guru. Tidak terkecuali, melibatkan peserta didik yang bersemangat mengembangkan ilmu dan sains.

Kasubdit Bina GTK RA, Siti Sakdiyah, menambahkan bahwa modul yang sedang disusun akan menjadi acuan dalam meningkatkan kompetensi numerasi dan sains dasar bagi guru MI. “Internalisasi nilai keislaman dalam penyusunan modul PKB MI ini sangat penting untuk penguatan karakter peserta didik yang langsung dapat terimplementasikan dalam pembelajaran, dan konten materi menjadi menarik,” ujar Sakdiyah.

“Jika modul selesai disusun, akan direview oleh para ahli, sehingga modul yang akan digunakan lebih komprehensif,” sambungnya.

Menurutnya, untuk memperkaya materi penyusunan modul ini, Kemenag melalui projeck Madrasah Education Quality Reform (MEQR) program komponen 3, menggandeng praktisi pendidikan, antara lain: Moh. Ikhsan (praktisi pendidikan, Muqowim (Dosen UIN Sunan Kalijaga), Ujang Sukandi (Tanoto Faundation), dan Woro Sri Hastuti (Dosen Universitas Negeri Yogyakarta). 

Friday 2 October 2020

Tahap II, 1 Triliun Bantuan Pesantren di masa Covid Segera Cair


Kementerian Agama akan kembali menyalurkan bantuan operasional untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan bahwa bantuan tahap II ini akan mulai cair pada pekan depan. 

“Kami sudah melakukan revisi juknis penyaluran bantuan dan itu sudah selesai. SK Penetapan Penerima Bantuan juga sudah terbit. Insya Allah pekan depan sudah mulai proses pencairan,” terang Wamenag di Jakarta, Sabtu (03/10).

"Jumlahnya lebih 1 triliun rupiah. Ini bentuk perhatian negara terhadap pesantren dan pendidikan keagamaan di masa Covid," sambungnya.

Menurut Wamenag, Ditjen Pendidikan Islam akan segera mengirimkan Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan kepada Kanwil Kemenag Provinsi. Nantinya, Kanwil akan menyampaikan ke Kankemenag Kab/Kota untuk diinformasikan kepada para penerima bantuan.

“Daftar penerima bantuan juga akan segera diupload di website PD Pontren agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” ujarnya.

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan, Surat Perintah Penyaluran Bantuan (SP2D) akan segera diberikan kepada bank penyalur.  Nantinya, mereka harus mendistribusikan bantuan tersebut ke rekening penerima selambat-lambatnya 15 hari setelah SP2D terbit. Para penerima bantuan bisa segera mengurus pencairan dengan datang ke bank penyalur sambil membawa Surat Keputusan Penetapan Penerima Bantuan dan Surat Pemberitahuan Bantuan. 

“Bantuan disalurkan ke rekening masing-masing penerima bantuan. Tidak ada potongan dalam bentuk dan atas alasan apapun,” tegasnya.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan,  bantuan operasional tahap II yang akan segera cair sejumlah Rp1.089.560.000.000,- Bantuan tersebut diperuntukkan bagi  8.849 pesantren. Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50juta).

Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga.

Menurut Waryono, bantuan  ini antara lain dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, seperti membayar listrik, air, keamanan, dan lainnya. Selain itu, bantuan juga bisa untuk membayar honor pendidik dan tenaga kependidikan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian COVID-19. 

“Juga bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, seperti membeli sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan dan lainnya,” tuturnya.

Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di masa Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren, terdiri atas:  14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri), 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), dan  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang.

Selain bantuan operasional, Kemenag juga memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan. BOP juga disalurkan untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing MDT dan LPQ akan mendapat Rp10juta.

“Bantuan yang cair pada tahap pertama sebesar Rp930.835.000.000, bantuan yang cair tahap kedua sebesar Rp1.089.560.000.000. Jadi totalnya 2.020.395.000.000,-,” jelas Waryono.

"Sisanya akan cair pada tahap ketiga," tandasnya.

Kemenag Validasi Data Calon Penerima Bantuan Guru Madrasah Bukan PNS


Foto: humas

Guru madrasah bukan PNS (honorer) akan mendapat bantuan subsidi upah. Bantuan yang sama juga akan diberikan kepada tenaga kependidikan bukan PNS (honorer), baik di madrasah maupun perguruan tinggi keagamaan.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan anggaran untuk bantuan tersebut saat ini dalam proses pengalihan dari Kementerian Tenaga Kerja ke Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Agama. “Kami memang tengah mengupayakan agar guru madrasah bukan PNS atau honorer serta tenaga kependidikan madrasah dan perguruan tinggi keagamaan bisa mendapatkan bantuan subsidi gaji. Mereka juga sangat merasakan dampak dari pandemi Covid-19,” terang Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Jumat (02/10)

“Penyiapan data dan kelengkapan administratif penerima subsidi gaji ini tengah dipersiapkan Ditjen Pendidikan Islam,” lanjutnya. 

Terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan validasi data guru madrasah dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang akan menerima bantuan. “Kami sudah menggelar rapat dengan Tim Asistensi Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi dan bersepakat terkait pemberian Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah dan Tenag Kependidikan Bukan PNS (honorer),” terang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (23/09).

“Kami tengah validasi data guru dan tenaga kependidikan bukan PNS (honorer) yang ada di Simpatika (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag),” sambungnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain menambahkan, proses validasi data terutama dilakukan untuk memastikan nomor rekening guru dan tenaga kependidikan yang akan menerima bantuan dalam keadaan aktif. Calon penerima program ini adalah guru dan tenaga kependidikan madrasah bukan PNS (honorer) yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada Semester I tahun pelajaran 2020/2021. 

Khurus guru bukan PNS, lanjut Zain, berdasarkan data real time Simpatika, jumlahnya sebanyak 617.467 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 455.216 guru sudah mencatatkan nomor rekeningnya. Sedangkan 162.251 guru lainnya, belum mencatatkan nomor rekening pada Simpatika. Kemenag sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Provinsi, meminta agar mereka berkoordinasi dengan seluruh satuan kerja terkait untuk memastikan nomor rekening yang tercatat di Simpatika statusnya masih aktif.

“Data berdasarkan nama dan alamat guru madrasah bukan PNS (honorer) yang belum mencantumkan nomor rekening juga akan disampaikan oleh Admin Simpatika Kemenag Pusat melalui Admin Simpatika pada Kanwil Kemenag Provinsi,” jelasnya.

“Kami sudah meminta Kanwil untuk menyosialisasikan hal ini kepada seluruh satuan kerja dan guru madrasah di wilayah masing-masing sehingga data rekening yang dibutuhkan segera lengkap dan tervalidasi,” tandasnya.

Kemenag Segera Gelar Asesmen Kompetensi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah

 

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama akan segera melaksanakan asesmen kompetensi bagi guru, kepala, dan pengawas madrasah (AKG, AKK, dan AKP). Proses penyelenggaraanya mulai disosialisasikan dalam Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan AKG, AKK dan AKP yang berlangsung di Malang.

Hadir secara virtual, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani berpesan agar guru, kepala, dan pengawas madrasah mempersiapkan diri untuk mengikuti asesmen. “Terus belajar, terutama dalam memahami literasi digital,” jelas Ramdhani, Kamis (01/10). 

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini berharap pelaksanakaan asesmen kompetensi berdampak pada pemetaan sekaligus peningkatan kompetensi guru, kepala, dan pengawas madrasah. Ada beberapa indikator peningkatan kompetensi yang berbasis asesmen, yaitu: peningkatan kompetensi perencanaan (planning ability), integritas (integrity), manajemen tata kelola (well-organised), penguatan yang berkelanjutan (continuous empowerment), dan rasional (rational).  

“Seluruh guru, kepala, dan pengawas diharapkan bisa menjadi the winner dan the learner, tidak ada yang menjadi the looser,” pesannya. 

Hal senada disampaikan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Muhammad Zain. Dia berharap, program asesmen kompetensi ini mampu membenahi kualitas leadership, sekaligus mengembangkan jiwa entrepreneur guru, kepala, dan pengawas madrasah. “Kualitas leadership yang baik adalah ketika mereka mampu memperlihatkan visi dan misi yang berkualitas, serta mampu menunjukkan arah yang baik kepada peserta didiknya maupun para binaannya,” tegasnya.

“Ada lebih 440 ribu guru, kepala, dan pengawas madrasah. Rencananya, asesmen akan digelar secara bertahap mulai November 2020,” sambungnya.

Koordinasi Teknis Pelaksanaan AKG, AKK, dan AKP ini diikuti 40 peserta. Mereka adalah para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam dan Kasi Guru Madrasah pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi. Kegiatan ini juga melibatkan beberapa unsur terkait seperti Pengawas Madrasah, Kepala Madrasah dan Tim IT.

Silakan like & share halaman ini untuk informasi tentang pendidikan & info - info lainnya.