loading...

Friday 9 April 2021

Isbat Awal Ramadan 1442 H Digelar 12 April, Ini Lokasi Rukyatul Hilal

 

Foto: Rusydi

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1442 H pada 12 April 2021. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.

“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, karena masih pandemi, sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Sidang akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Sejumlah ormas Islam, antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring. “Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” ujar Kamaruddin.

Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan. Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker. "Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.

Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menambahkan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup. "Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag," tandasnya.

Ditambahkan Agus Salim, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1442 H di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

Berikut ini daftar lokasi Ru’yatul Hilal awal Ramadan 1442 H:
1. Daerah Istimewa Aceh (7): (1) Observasi Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh, (2) Lhokseumawe Bukit Blang Tiron Perta Gas Arun, (3) Aceh Jaya Gunung Cring Crang, (4) Aceh Barat Pantai Suak Geudeubang, Aceh Selatan, (5) Pantai Lhok Keutapang, (6) Simeule Panatai Teluk Dalam, (7) Sabang Tugu "0" KM

2. Sumatera Utara (2): (1) Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera dan (2) OIF UMSU Medan
3. Sumatera Barat: Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang
4. Riau: Pantai di Kota Dumai 

5. Kepulauan Riau (6): (1) Cafe Puncak Jl. Taman Bahagia Bukit Cermin, (2) Tanjungpinggir Jl. Kolonel Sugionao Tanjung Pinggir Sekupang, (3) Pantai Pelawan Pangke Kec. Meral Barat Jl. Raja Ali Haji Fisabilillah, (4) Tugu Khatulistiwa Desa Metunda, (5) Pantai Teluk Buton Desa Teluk Buton Bunguran Utara, (6) Masjid Agung Baitul Ma'mur Anambas Jl. Selayang Pandang

6. Jambi : Hotel O Duo Weston Kota Jambi
7. Sumatera Selatan : Rafah Tower Lt. 18 UIN Raden Fatah Palembang Jl. Prof. KH. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang
8. Bangka Belitung (3): (1) Pantai Tanjung Raya Penagan, (2) Pantai Tanjung Kalian Muntok, (3) Pantai Tanjung Pendam Belitung

9. Bengkulu : Mees Pemda Prov.Bengkulu Jl. Pasar Pantai Kel. Malabero Kec. Teluk Segara
10. Lampung (2): (1) POB Bukit Gemulai, Pantai Canti Rajabasa Kalianda Lampung Selatan, (2) Pantai Jukung Pesisir Tengah, Krui Pesisir Barat
11. DKI Jakarta (4): (1) Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, (2) Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat; (3) Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan (4) Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat

12. Banten : Mercusuar Cikoneng, JL Raya Bandulu Anyer, Km. 131, Cikoneng, Kec. Anyar, Serang, Banten 42166
13. Jawa Barat (8): (1) Bosscha lembang kbb, (2) Subang Astahana, Pondok Bali, (3) Cirebon Pantai Gebang, (4) Banjar Gunung Babakan, (5) Tasik Pantai Cipatujah, (6) Garur Pantai Santolo, (7) Sukabumi Pelabuhanratu Cibeas, Simpenan, (8) Imah Noong Lembang Bandung Barat

14. Jawa Tengah: Masjid Agung Semarang
15. DI. Yogyakarta: Bukit Syech Bela Belu Parangtritis Yogyakarta
16. Jawa Timur (25): (1) Pantai Tanjung Kodok Lamongan, (2) Bukit Banyu Urip, Tuban, (3) Lapan , Kabupaten Pasuruan (4) Gunung Sekekep Ponorogo, (5) Kepanjen, Kabupaten Malang, (6) Pantai Serang Kabupaten Blitar, (7) Pantai Srau Pacitan, (8) Bukit Wonotorto Blitar, (9) Pantai Nyamplong Kobong Jember, (10) Pantai Pecinan/Pantai Ka;but Situbondo, (11) Pantai Pancur Banyuwangi, (12) Pantai Ambat Pamekasan, (13) Bukit Condrodipo Gresik, (14) Pantai Gerbang Bangkalan, (15) Bukit Wonocolo Bojonegoro, (16) Gunung Pandan Madiun, (17) Pantai Kalisangka Kagean, (18) Pantai Bawean Gresik, (19) Menara Hilal Mambaul Maarif, (20) Bukit Gumuk Klasi Banyuwangi, (21) Pantai Taneros Sumenep, (22) Pantai Watukarong Pacitan, (23) Pantai Duta Probolinggo, (24) PP Baitul Hikmah Kota Pasuruan, (25) Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo

17. Bali : Pantai Patra Jasa Tuban Kuta Badung
18. Nusa Tenggara Barat : Pantai Loang Baloq Ampenan Mataram
19. Nusa Tenggara Timur : Rooftop Aston Hotel Kupang
20. Kalimantan Barat : Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya

21. Kalimantan Tengah : Menara masjid raya darussalam palangka raya
22. Kalimantan Selatan : Lantai Atas Bank Kalimantan Selatan
23. Kalimantan Timur:  Tempat Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
24. Kalimantan Utara : Gunung KNPI Kec. Tanjung Selor
25. Sulawesi Utara : Manado MTC lantai R1

26. Gorontalo : Pantai Wisata Botu Didingga Desa Dambalo Kecamatan Tomilito Kab.Gorontalo Utara
27. Sulawesi Tengah : Gedung Hisab Rukyat Desa Manara Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala
28. Sulawesi Barat :  Tanjung Mercusuar Sumare, Simboro Kabupaten Mamuju
29. Sulawesi Selatan : Rooftop Mall GTC  Tanjung Bunga Makassar
30. Sulawesi Tenggara : Panatai Wolulu Kelurahan Wolulu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka

31. Maluku : Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
32. Maluku Utara (2): (1) Pantai Rua Kota Ternate, (2) Pantai Supu Kabupaten Halmahera Barat
33. Papua Barat (4): (1) Pantai Masni, (2) Hotel Kriyad Lantai 8, (3) Bandara Utarum, (4) Masjid Al Hidayah
34. Papua : PLTD Holtekam Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Wednesday 31 March 2021

Mendikbud : Tiga Aktivitas Ini Dilarang Selama Sekolah Tatap Muka

 


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut ada sejumlah larangan selama penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Salah satu yang belum dibolehkan yakni kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. "Tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, (30/3/2021).

Namun selain kedua aktivitas tersebut, Nadiem mengatakan kantin juga tidak diperbolehkan untuk dibuka. Nadiem menyebut, larangan ini hanya berlaku sementara tergantung evaluasi lanjutan dari sekolah tatap muka terbatas. "Hal ini untuk masa transisi dua bulan pertama itu pada saat memulai tatap muka," jelas dia. 

Tetapi, jika ada kegiatan lain, di luar lingkungan sekolah pihaknya memperbolehkan. Misalnya kegiatan guru kunjung ke rumah murid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan, contoh guru kunjung itu seperti biasa diperbolehkan. Tentunya dengan tetap menjaga kesehatan," kata Nadiem. 

Nadiem menekankan sekolah tatap muka kali ini sifatnya terbatas. Bukan menjalankan PTM seperti sedia kala saat belum ada pandemi Covid-19. "Tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat. Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan," ujar Nadiem. 

Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan opsi layanan sekolah tatap muka terbatas. Khususnya, bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah selesai divaksinasi. "Setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan sekolah tatap muka terbatas," jelas Nadiem. 

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB diteken Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, pembelajaran tatap muka dapat dihentikan jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah. Penutupan bisa dilakukan hingga sekolah tersebut dinyatakan nol kasus. "Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup ya tatap muka terbatasnya, selama infeksi masih ada atau terjadi," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) harus turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Dia menyebut PTM terbatas ini sangat bergantung pada kasus di sekolah. "Bukannya kita mewajibkan tatap muka, tapi kalau ada infeksi Covid-19 di dalam sekolah itu tidak ada penutupan. Tidak, itu salah. Kalau ada infeksi harus segera ditutup sementara untuk sekolahnya," tutur Nadiem.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami Tajudin Nor Man.


Tuesday 30 March 2021

Fasilitasi Ribuan Santri Pendaftar, Kemenag Gelar Webinar PBSB

 

Jakarta (Kemenag) --- Ribuan peserta mendaftar Progran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2021.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghafur menyebutkan, sejak dibuka pendaftaran dua minggu silam, jumlah yang mendaftar mencapai 5.536 santri. Mereka berasal dari 945 Pesantren.

"Santri sangat antusias mendaftar PBSB, baik itu pada program sarjana maupun program magister yang baru dibuka pada tahun ini," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

"Mereka akan memperebutkan 230 kuota beasiswa yang tersebar di 31 perguruan tinggi," sambungnya.

Antusias para santri untuk mendaftar PBSB juga tampak dari banyaknuya  pertanyaan publik terkait tips dan manfaat PBSB. Untuk memudahkan akses publik terhadap informasi seputar PBSB, para alumni PBSB yang tergabung dalam Yayasan Santri Mengglobal dan Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA) Nasional, menggelar webinar. Dua lembaga ini merupakan organisasi yang menghimpun seluruh mahasantri penerima PBSB.

Mengangkat tema "Saatnya Santri Gapai Prestasi Melalui Beasiswa PBSB", webinar akan diselenggarakan pada Kamis, 1 April 2021 pukul 13.00-15.00 WIB melalui Zoom Cloud Meeting.

"Para santri pendaftar PBSB bisa menyimak penjelasan tentang PBSB langsung dari para alumni dan peraih beasiswa PBSB," terang Waryono.

Webinar juga akan memberi kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan CSSMoRA dari berbagai perguruan tinggi yang menjadi mitra PBSB.

Webinar akan narasumber dari pihak penyelenggara beasiswa (Kemenag RI) serta Pengurus Nasional dan Pengurus CSSMoRA pada Perguruna Tinggi Mitra. Harapannya, peserta dapat secara intens mengetahui nuansa akademik kampus tujuan, persyaratan, mata kuliah, keunggulan, hingga profil lulusan dari masing-masing jurusan di perguruan tinggi tersebut.

“Beasiswa PBSB tidak hanya tentang beasiswa studi. Benefit beasiswa ini tidak hanya biaya pendidikan, namun juga relasi hingga organisasi, serta pengabdian kepada Pesantren asal agar dapat berkontribusi dalam pengembangan Pesantren, baik dari aspek manajerial maupun fungsi pendidikan, dakwah serta pemberdayaan masyarakat," ungkap Waryono.

Webinar ini dibuka secara umum, dengan target sasaran dari unsur sivitas pesantren, baik santri, alumni, dewan asatidz, hingga pimpinan pesantren.

Untuk mendapatkan akses mengikuti Webinar Beasiswa PBSB 2021, peserta bisa mendaftar melalui tautan https://s.id/webinarpbsb2021.

"Saatnya santri gapai prestasi melalui beasiswa PBSB," tutup Waryono. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Besok, Kemenag Mulai Cairkan BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun

 

Direktur KSKK Kemenag A.Umar

Jakarta  (Kemenag) --- Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai Rabu (31/3/2021).  Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar , di Jakarta. 

"InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar, Selasa (30/3/2021). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota  atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini, pencairan  BOS madrasah swasta dilakukan  dari pusat," jelas  A. Umar. 

"Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik," imbuhnya. 

Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.

Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah. "Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," tukas Umar. 

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tutur Umar.

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan. "Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu," sambungnya. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Friday 26 March 2021

Kemenag Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru 2021

 

Surabaya (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan verifikasi  calon penerima Tunjangan Profesi Guru  (TPG) tahun 2021. 

“TPG ini merupakan salah satu hak guru. Melalui verifikasi ini, pastikan TPG yang disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai ada guru yang tidak layak (tidak bersertifikasi) justru mendapat TPG,” pesan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain saat memberikan arahan pada Verifikasi Tunjangan Profesi Guru Angkatan II, di Surabaya, Rabu (24/3/2021). 

Zain mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi, pihaknya mengandalkan data yang terdapat di Sistem Informasi Pendidika dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag. Karenanya Zain menekankan pentingnya pembaharuan (updating) data SIMPATIKA.

“Ini sekaligus sebagai upaya mitigasi agar jangan sampai ada lagi Tunjangan Profesi Guru terhutang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas M.Zain. 

“Saya bersyukur hari ini data SIMPATIKA sudah terupdate by name, by address. Ke depannya, saya harap SIMPATIKA menyediakan fitur tanya jawab supaya keluhan para guru dapat terselesaikan melalui akun SIMPATIKA,” imbuhnya. 

Sementara Kasubdit Bina GTK MI/MTs Ainurrafiq mengapresiasi peran admin SIMPATIKA mulai dari madrasah hingga pusat. “Admin ini adalah ujung tombak pencairan TPG, Tunjangan Kinerja, serta tunjangan lainnya. Akurasi data tidak terlepas dari support dari para admin,” ungkap Ainur. 

Senada dengan Ainurrafiq, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustafa Fahmi menyampaikan mulai tahun ini SIMPATIKA akan meningkatkan tata kelola layanannya meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Khusus. 

“Sehingga semua tunjangan bagi guru madrasah akan dikelola berbasis Sistem Informasi Online. Fitur analisa kebutuhan dan distribusi guru juga akan dioptimalisasi tahun ini,” tutur Fahmi.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Ini Sebaran Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi

 

Sekjen Kemenag Nizar. (foto: FKusuma)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” jelas Nizar di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," sambungnya.

Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

Baca juga: Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.

“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya. 

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),

11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863), 
15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113), 
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42), 
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18), 
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918), 
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1)

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Monday 22 March 2021

Tahun Ini, Ada 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama

 

Direktur PAI Rohmat Mulyana

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama. Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Wednesday 17 March 2021

Waspada Pemalsuan, Ini Cara Mengenali Buku Nikah Asli

 

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama meminta masyarakat waspada dengan beredarnya buku nikah palsu. Hal ini menyusul adanya informasi penangkapan pelaku yang diduga telah melakukan pemalsuan buku nikah di Jakarta Utara. 

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memberikan panduan bagi masyarakat untuk dapat mengenali buku nikah asli. Menurutnya, buku nikah asli keluaran Kemenag memiliki pengamanan berlapis. 

“Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printingvisible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” terang Kamaruddin di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Kamaruddin menjelaskan, pada bagian lain, data nikah yang dicetak dalam buku nikah adalah data yang telah terintegrasi dengan data berbasis e-KTP. Kemudian, lanjutnya, pada bagian halaman tanda tangan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) terdapat quick response code atau kode QR yang terkoneksi dengan aplikasi Simkah berbasis web.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikahnya, dapat melakukan pemindaian pada QR Code yang tertera pada buku nikah. QR Code yang dicetak pada buku nikah mulai terbitan tahun 2019 itu akan terhubung ke data pengantin yang tercatat di aplikasi Simkah.

“Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum tahun 2019, dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait. Kepada masyarakat yang menemukan indikasi adanya pemalsuan buku nikah diharapkan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” katanya.

Kamaruddin juga meminta masyarakat untuk dapat langsung datang ke KUA bila ingin mendaftar pernikahan. Hal ini untuk menghindari korban sindikat buku nikah palsu. 

"Agar tidak menjadi korban sindikat buku nikah palsu, masyarakat diminta langsung datang ke KUA untuk mendaftarkan pernikahannya atau  mengakses situs www.simkah.kemenag.go.id," katanya sembari menambahkan masyarakat dapat memanfaatkan tarif nol rupiah jika menikah di Kantor KUA pada hari dan jam kerja.  

“Kami informasikan bahwa tarif nikah yang dilaksanakan di kantor KUA pada hari dan jam kerja adalah nol rupiah, sementara jika menikah di luar KUA atau di luar jam kerja berlaku tarif Rp 600 ribu. Dengan menikah secara resmi melalui petugas KUA, masyarakat akan terhindar dari buku nikah palsu” katanya.

Kamaruddin juga mengimbau penghulu maupun penyuluh agama yang bertugas di tengah masyarakat agar turut menyosialisasikan pentingnya mengakses layanan langsung ke KUA. Hal tersebut, kata dia, untuk memperoleh kepastian bahwa nikahnya tercatat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, jajaran kepolisian berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Polisi berhasil menangkap sedikitnya tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut, masing-masing berinisial S (44), AH (39), BS (31), K (46), Y (44), S (56), dan A (38).

Selain mengamankan tujuh orang, polisi juga menyita barang bukti berupa enam buku nikah warna coklat dan hijau yang sudah terisi data, 40 buah buku nikah hijau kosong, 40 buah buku nikah merah kosong, 1.000 lembar sampul buku nikah warna merah dan 1.850 sampul buku nikah warna hijau, stempel, mesin press, mesin pengering, alat laminating, alat sablon, handphone, seperangkat komputer beserta printer dan uang tunai hasil kejahatan.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Friday 12 March 2021

Dibuka Pertengahan Maret, Ini Pilihan Prodi Beasiswa Santri Berprestasi 2021

 

Dir PD Pontren Waryono

Jakarta (Kemenag) --- Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun ini akan dibuka pada pertengahan Maret 2021. Ada 21 pilihan Perguruan Tinggi yang akan menjadi mitra Kemenag dalam PBSB.

“Pendaftaran PBSB tahun 2021 segera dibuka. Kami sedang siapkan perangkatnya, para santri agar terus update informasi resmi seputar PBSB,” tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghofur di Jakarta, Sabtu (13/3/2021).

PBSB sudah berjalan sejak 2004. Ribuan sarjana santri sudah lahir dari program ini. PBSB merupakan salah satu bentuk afirmasi negara bagi para santri agar dapat melanjutkan kuliah di perguruan tinggi. Melalui PBSB, santri diharapkan mampu merespon tantangan zaman, mentransformasikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal dalam konteks kekinian.

Menurut Waryono, ada dua aspek kemampuan yang menjadi fokus PBSB saat ini. Pertama, pemahaman dan penguasaan terhadap aspek ilmu agama (tafaqquh fiddin) yang menjadi core business Pesantren. "Termasuk di dalamnya, kemampuan menentukan maslahat kemanusiaan (tafaqquh fii mashalihil khalqi), terlebih di kala pandemi melanda.l," terangnya.

“Kedua, PBSB tidak hanya memberikan ruang pengkajian keilmuan keislaman saja, tetapi juga kajian keilmuan lainnya sebagai instrumen akademik dan metodologis untuk mentransformasikan agama sehingga lebih kontekstual,” lanjutnya.

Sejalan dengan itu, Direktorat PD Pontren terus berusaha melakukan optimalisasi pilihan program studi. Hal itu dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, fungsi dakwah serta pemberdayaan masarakat, serta upaya mewujudkan kemandirian pesantren dan mempercepat pembangunan nasional. Harapannya, santri lulusan PBSB akan lebih responsif dan mampu memberikan solusi terhadap persoalan-persoalan aktual.

Berikut ini daftar pilihan perguruan tinggi dan kuota untuk setiap kurusan Program Sarjana (S1) dalam seleksi PBSB tahun 2021 :

1. UIN Alauddin, Makassar (Fakultas Ilmu Kesehatan; Kesehatan Masyarakat/kuota 10 santri)

2. UIN Maulana Malik Ibrahim, Malang (Fakultas Ekonomi; Perbankan Syariah/kuota 10 santri)

3. UIN Sunan Ampel Surabaya (Fakultas Dakwah dan Komunikasi; Pengembangan Masyarakat Islam/kuota 10 santri)

4. UIN Sunan Gunung Djati, Bandung (Fakultas Ushuluddin; Tasawuf Psikoterapi/kuota 10 santri)

5. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta (Fakultas Dakwah dan Komunikasi; Ilmu Kesejahteraan Sosial/kuota 10 santri)

6. UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta

A. Fakultas Kedokteran; Kedokteran dan Pendidikan Dokter (8 santri)

B. Fakultas Ilmu Kesehatan; Farmasi (8 santri)

7. UIN Walisongo, Semarang (Fakultas Syariah dan Hukum; Ilmu Falak/ kuota 10 santri)

8. UIN Sumatera Utara, Medan (Fakultas Syariah dan Hukum; Hukum/ kuota 10 santri)

9. IPB, Bogor (Fakultas Teknologi Pertanian; Teknik Industri Pertanian/ kuota 5 santri)

10. ITS, Surabaya (Fakultas Teknologi Informasi; Teknik Informatika/ kuota 5 santri)

11. UGM Yogyakarta

A. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Ilmu Komunikasi (4 santri)

B. Fakultas Psikologi; Psikologi (4 santri)

12. Unisma, Malang (Fakultas Kedokteran; Pendidikan Dokter (2 santri)

13. UPI, Bandung (Fakultas Ilmu Pendidikan; a) Bimbingan dan Konseling (5 santri), b) Teknologi Pendidikan (5 santri)

14. UI, Jakarta: 

A. Fakultas Hukum; Ilmu Hukum (2 santri)

B. Fakultas Keperawatan; Ilmu Keperawatan (2 santri)

C. Fakultas Ekonomi dan Bisnis; a) Ilmu Ekonomi (2 santri), b) Manajemen (2 santri), c) Ilmu Ekonomi Islam (2 santri)

D. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; Hubungan Internasional (2 santri)

E. Fakultas Teknik; Teknik Industri (2 santri)

15. UNJ, Jakarta (Fakultas Ekonomi; Pendidikan Ekonomi/ kuota 10 santri)

16. Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Jakarta (Fakultas Islam Nusantara; Sejarah Kebudayaan Islam/ kuota 10 santri)

17. Unwahas, Semarang (Fakultas Agama Islam; Hukum Ekonomi Syariah/ kuota 10 santri)

18. Universitas Islam Nusantara (Uninus), Bandung (Fakultas Agama Islam; Perbankan Syariah, kuota 10 santri)

19. Universitas Islam Makassar (UIM), Makassar, Fakultas Pertanian; a) Agrobisnis (10 santri), b) Agroteknologi (10 santri)

20. Unram, Mataram (Fakultas Ekonomi; Ekonomi/ kuota 10 santri)

Waryono menambahkan, selain program sarjana (S1), PBSB tahun ini juga akan dibuka untuk Program Magister (S2). Program Magister (S2) PBSB ini dibuka untuk tiga program studi, yaitu:

1. UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta:

A. Pascasarjana Sains dan Teknologi; Magister Informatika (10 santri)

B. Pascasarjana Interdisciplinary Islamic Studies; Konsentrasi Kajian Industri dan Bisnis Halal (10 santri)

3. Institut Agama Islam Bunga Bangsa, Cirebon (Pascasarjana; Manajemen Pendidikan Islam/ kuota 10 santri).

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Monday 8 March 2021

Enam K/L Bahas Formasi PPPK untuk Honorer Guru Agama

 

Sekjen Kementerian Agama Nizar

Jakarta (Kemenag) --- Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2. Padahal, jumlah honorer guru agama sangat banyak. Data Kementerian Agama mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, formasi PPPK bagi guru agama telah dibahas bersama oleh tim dari enam Kementerian dan Lembaga Negara (K/L). Selain Kemenag dan Kemendikbud, ikut dalam pembahasan ini perwakilan dari Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jumat, 5 Maret kemarin, sudah rapat enam kementerian dan lembaga membahas status mereka, termasuk Kementerian Agama," terang Nizar, di Jakarta, Selasa (9/3/2021).

"Kami semua masih mengupayakan agar mereka bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud. Nantinya, Kemenag akan bertugas membuat soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," sambungnya. 

Pembahasan lintas K/L, kata Nizar, perlu dilakukan mengingat guru agama terbagi menjadi tiga. Pertama, guru yang diangkat Kemenag. Kedua, guru yang diangkat Kemendikbud. Ketiga, guru yang diangkat Pemda.

"Saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) data, berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Verval data ini akan dilakukan Kemenag melalui Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Verval juga dilakukan Kemendikbud di setiap sekolah binaannya," terang Nizar.

Formasi PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238. Sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.

"Semoga honorer guru agama nantinya bisa mengisi formasi tersebut," tutupnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Tuesday 23 February 2021

Penyaluran BOS Madrasah Swasta Terpusat, Cair Paling Lambat 31 Maret

 

Jakarta (Kemenag) --- Penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), serta Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan (MAK), tahun ini dilakukan terpusat oleh Ditjen Pendidikan Islam. Dana BOS madrasah tidak lagi disalurkan melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar mengatakan, penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta akan dilakukan melalui mekanisme bank penyalur. “Penyaluran BOS madrasah swasta terpusat, oleh Ditjen Pendidikan Islam, melalui mekanisme bank penyalur,” terang Umar di Jakarta, Selasa (23/2/2021).

“Tahapan persiapan penyaluran sudah dimulai dan targetnya dana BOS madrasah swasta tahap I dicairkan paling lambat 31 Maret 2021 setelah madrasah melengkapi persyaratan yang ditetapkan,” katanya.

Menurut Umar, ada sejumlah tahapan penyaluran  dana BOS  bagi  MI,  MTs,  MA,  dan  MAK  Swasta Tahap I. Proses ini diawali dengan penetapan alokasi dana BOS madrasah swasta. Tahapan ini sudah dilakukan oleh tim Ditjen Pendidikan Islam per 22 Februari 2021 dan informasinya bisa diakses melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id.

“Saat ini, dalam rentang 22 sampai 26 Februari mendatang, kita sedang mengintensifkan sosialisasi Kebijakan Penyaluran Dana BOS ke Kanwil dan Kankemenag,” tutur Umar.

Bersamaan itu, lanjut mantan Kepala Kankemenag Grobogan dan Kota Salatiga ini, madrasah sudah harus mulai menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM). Tahap ini berlangsung dari 22-26 Februari 2021.  Bagi Madrasah yang  telah mendapatkan Bimtek Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan e-RKAM pada  2020 atau awal 2021, agar menyusun EDM dan RKAM dengan menggunakan Aplikasi e-RKAM (https://erkam.kemenag.go.id). 

“Bagi madrasah yang belum mendapatkan Bimtek, diminta untuk menyusun RKAM secara manual sebagaimana sebelumnya,” jelas Umar.

Umar menekankan, akhir dari proses penyusunan RKAM adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara madrasah  dengan PPK Dit KSKK Madrasah. Proses penandatangana PKS ini dilakukan melalui Portal BOS https://bos.kemenag.go.id.

Setelah RKAM disusun dan PKS ditandatangani, madrasah akan diminta melengkapi persyaratan pencairan dana BOS melalui Login Aplikasi Portal BOS Madrasah. Proses ini berlangsung dari  27 Februari sampai 5 Maret 2021. Persyaratan dan Standar Dokumen Administrasi Pencairan Dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2021 dapat dilihat dan diakses melalui Portal BOS Kemenag: https://bos.kemenag.go.id.

“Tim Pengelola BOS Kankemenag selanjutnya akan melakukan verifikasi berkas secara online. Hasil verifikasi berkas tersebut lalu ditindaklanjuti oleh Tim Ditjen Pendidikan Islam untuk proses pencairan Dana BOS melalui bank penyalur. BOS MI sebesar Rp900ribu, BOS MTs Rp1,1juta, sedang BOS MA/MAK sebesar Rp1,5juta. Kami harap dana sudah bisa cari dari 11 hingga 31 Maret 2021,” kata Umar.

“Selanjutnya madrasah harus mengunggah LPJ BOS Tahap I melalui Login Aplikasi Portal BOS Madrasah, paling lambat 30 Juni 2021,” sambungnya.

Berikut  kriteria Penerima Dana BOS Madrasah Swasta Tahun Anggaran 2021 yang disalurkan oleh Satuan Kerja  (Satker) Ditjen Pendidikan Islam:
a. Berstatus MI, MTs, MA, dan MAK swasta;
b. Memiliki  izin operasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama paling sedikit 1 tahun pada 1 Januari 2021 (IJOP madrasah yang diterbitkan sebelum 31 Desember 2019), dikecualikan pada daerah 3T dan/atau di perbatasan negara;
c. Telah melakukan pemutakhiran data EMIS pada tahun berjalan;
d. Telah mengunggah LPJ BOS BA-BUN Tahun Anggaran 2020 melalui Portal BOS Kemenag.

Kendala, pertanyaan, dan layanan konsultasi serta dukungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah Tahun Anggaran 2021 ini dapat dikonsultasikan dengan menghubungi Live Agent Madrasah Digital Care setiap hari Senin s.d Jum’at, mulai pukul 08.00 sampai pukul 20.00 WIB. Layanan Madrasah Digital Care melalui: https://bos.kemenag.go.id atau https://madrasahreform.kemenag.go.id atau https://mrc.kemenag.go.id. 

“Bisa juga berkirim email ke helpdesk.madrasah@kemenag.go.id atau berkirim pesan melalui Whatsapp Official: 081147402020,” tandasnya.

Untuk BOS MI Negeri disalurkan melalui DIPA Satker Kankemenag Kabupaten/Kota. Demikian juga penyaluran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk Raudlatul Athfal sebesar Rp600ribu disalurkan melalui DIPA Satker Kankemenag Kabupaten/Kota. Sedangkan dana BOS MTs Negeri serta MA Negeri dan MAK Negeri disalurkan melalui DIPA satuan kerja masing-masing.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.
 

Thursday 18 February 2021

Kemenag dan Sekolah.mu Jajaki Sinergi Kembangkan Budaya Digital Pendidikan Islam

 

Menag Yaqut saat menerima audiensi Najelaa Shihab (Foto : Rusydi)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama (Kemenag) menjajaki kerja sama dengan Sekolah.mu dalam pngembangan budaya digital pada pendidikan Islam. Sekolah.mu adalah platform digital yang dikembangkan pendiri Sekolah Cikal, Najelaa Shihab.

“Kita ingin mengembangkan pendidikan Islam. Yang ingin kita tumbuhkan adalah digital culture,” kata Menag Yaqut saat menerima Najelaa Shihab, di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Platform yang dikembangkan bersifat interaktif, tidak hanya teks, namun bisa audio visual. Dashboard aplikasinya juga harus fleksibel. “Ada hak masing-masing. Bisa juga dibeda-bedakan. Semisal, kepala madrasah, atau sebagian guru, yang bisa akses pada tingkatan administrator,” tambah Gus Menteri.

Gus Menteri juga menggarisbawahi pentingnya kurasi konten digital. Ini bertujuan agar pembelajaran anak didik di madrasah, pondok pesantren dan perguruan tinggi dapat diorientasikan pada penguatan moderasi beragama.

“Pada prinsipnya, saya setuju dengan rencana kerja sama pengembangan pendidikan Islam berbasis teknologi ini. Silahkan dikonkritkan yang terbaik untuk hal ini kepada Dirjen Pendis,” kata Gus Yaqut.

Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto : Rusydi)

Najelaa Shihab selama ini telah mengembangkan platform Sekolah.mu. "Teknologi adalah solusi untuk mengakselerasi pendidikan,” kata Elaa panggilan akrab Najeela.

Elaa menjelaskan bahwa proses pendidikan sekarang masih sama dengan abad-19. Semua anak diperlakukan dengan cara yang sama. Menderita dalam proses belajar, guru terkungkung dalam proses belajar, terlebih di masa pandemi covid-19.

“Platform Sekolah.mu hadir dan akan berpihak pada anak, dalam pengembangan kompetensi yang utuh menjadi tujuan pembelajaran. Sistem teknologi sudah canggih, namun perubahan pedagoginya tidak ada,” papar Elaa.

Disampaikan Ela bahwa platform sekolah.mu ini menggunakan teknologi sebagai solusi pengembangan pendidikan, di mana orangtua bisa menjadi penggerak pendidikan anak yang utama. "Terima kasih Pak Gus Menteri, Dirjen Pendis dan jajarannya. Semoga kerjasama ini dapat mengembangkan dunia pendidikan di Indonesia,” tutup Elaa.

Tampak hadir, Dirjen Pendis M Ali Ramdhani, Direktur GTK, M Zein, dan Direktur KSKK Ahmad Umar.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Saturday 13 February 2021

Dirjen Pendis Ingatkan Soal Ujian PAI Harus Kandung Nilai Moderasi Beragama

 

Jakarta (Kemenag) --- Direktur Jenderal Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani memintan materi soal Ujian Sekolah Pendidikan Agama Islam (PAI) harus mengandung nilai-nilai moderasi beragama. Ini merupakan upaya pemerintah dalam pengarusutamaan moderasi beragama di sekolah. 

Pesan ini disampaikan Dirjen Pendis saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Juknis Ujian Sekolah PAI pada SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Ajaran 2020/2021. “Penguatan konten moderasi beragama pada sekolah harus mengedepankan nilai-nilai integritas, solidaritas, dan tenggang rasa. Nilai-nilai dasar ini adalah bagian penting dari upaya mengembangkan pendidikan agama Islam yang rahmatan lil ‘alamin,” jelas M. Ali Ramdhani yang hadir secara virtual, Rabu (10/02). 

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk cermat dalam proses penyusunan soal Ujian Sekolah PAI. Salah satunya, dengan menghindari konten yang menyinggung SARA maupun hal yang bersifat khilafiyah. 

“Saya minta agar Direktur PAI dan para Kabid PAIS/PAKIS/PENDIS dapat melakukan pendampingan kepada para guru PAI agar mereka dapat menyiapkan materi ujian yang tidak mengandung konten yang mengarah pada SARA maupun khilafiyah (perbedaan madzhab),” pinta Dhani, begitu ia akrab disapa. 

Ia pun minta jajaran pendidikan islam di tingkat kanwil, seperti Kepala Bidang PAIS/PAKIS/PENDIS dapat melakukan koordinasi dan kerjasama dengan para Kepala Dinas Pendidikan, baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. 

Berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Penyetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) meniadakan Ujian Nasional. Dengan adanya edaran tersebut, pelaksanakan ujian akhir sekolah menjadi kewenangan sekolah masing-masing.

Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Rohmat Mulyana Sapdi, menjelaskan bahwa sekalipun Ujian Sekolah menjadi wewenang satuan pendidikan,  Direktorat PAI tetap menyiapkan Juknis Ujian Sekolah PAI sebagai bagian dari pengendalian mutu.

Disusunnya Juknis Ujian Sekolah PAI, bertujuan untuk mendukung kelancaran, ketertiban, dan keamanan penyelenggaraan Ujian Sekolah Mata Pelajaran PAI dan Budi Pekerti. 

“Panduan yang ada tidak berorientasi mengatur secara detail penyelenggaraan US PAI akan tetapi lebih fokus pada norma umum pelaksanaan serta penyiapan kisi-kisi soal saja,” jelas Rohmat.

Rohmat menambahkan konten Juknis Ujian Sekolah PAI juga menyesuikan regulasi terbaru terkait pembelajaran di masa pandemi.  “Juknis ini kita desain dengan mempertimbangkan situasi saat ini, sehingga beberapa hal seperti capaian pembelajaran dan level kognisi sudah kita sesuaikan,” terangnya. 

Rohmat berharap pedoman Ujian Sekolah PAI nantinya dapat menjadi acuan bagi guru PAI dalam menyusun dan mengembangkan soal. Dengan demikian pelaksanaan US PAI dapat lebih terukur dan berkualitas.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Thursday 11 February 2021

Cegah Penyebaran Covid-19, Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Ditiadakan

 

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama memastikan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) tahun 2021 ditiadakan. Keputusan ini diambil dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19 dan berlaku baik Madrasah Tsanawiyah (MTs) maupun Madrasah Aliyah (MA). 

Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, keputusan ini selaras dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang telah membatalkan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Kesetaraan pada tahun 2021. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). 

SE tertanggal pada 1 Februari 2021 ini mengatur bahwa ujian nasional dan ujian kesetaraan bukan merupakan persyaratan untuk lulus atau masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. “UN di MTs dan MA ditiadakan. Kementerian Agama juga tidak melaksanakan UAMBN,” tegas Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (11/02/2021).

Syarat Kelulusan


Terkait kelulusan siswa, Dhani menjelaskan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Pendis No B.-298/DJ.I/ PP.00/02/2021 tentang Penyelenggaraan Kelulusan dan Kenaikan Kelas Siswa madrasah. Siswa madrasah dinyatakan lulus setelah memenuhi tiga syarat.

Pertama, menyelesaikan program pembelajaran pada masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal ‘Baik’. Ketiga, mengikuti Ujian Madrasah (UM) yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan (madrasah).

“Ujian Madrasah merupakan ujian akhir program yang dilaksanakan pada siswa kelas akhir pada setiap jenjang madrasah dari tingkat MI, MTs, dan MA,” kata mantan Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. 

Dhani menegaskan, UM pada masa pandemi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keselamatan, kesehatan, dan keamanan warga madrasah. “Artinya ujian tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan kondisi keamanan di setiap wilayah madrasah itu berada,” tukasnya. 

Dirjen Pendis juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 752 Tahun 2021 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah. SK  ini mengatur, bahwa Ujian Madrasah dapat diselenggarakan dalam bentuk tes tulis, ujian praktik, penugasan, portofolio nilai rapor semester sebelumnya dan tugas harian yang ada, atau bentuk lain yang memungkinkan dapat dilakukan oleh madrasah di masa pandemi.

Terkait penentuan kenaikan kelas pada pembelajaran di Masa Darurat Pencegahan Penyebaran Covid-19, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan ketentuan sebagai berikut:

Pertama, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio dari nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, penugasan, tes daring atau luring dan/ atau bentuk kegiatan penilaian lainnya yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Kedua, ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna, dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. 

Ketiga, rumus perhitungan nilai kenaikan kelas pada semua tingkatan madrasah (MI, MTs, MA) dapat ditentukan oleh madrasah.

Asesmen Siswa
Kemenag juga akan melakukan diagnosis terhadap kompetensi dan prestasi siswa madrasah dengan melakukan Asesmen Kompetensi Minimal atau Asesmen Kompetisi Siswa Indonesia (AKSI).  “Jika Ujian Madrasah diselenggarakan untuk menentukan prestasi siswa di akhir program belajarnya, maka AKSI diselenggaran sebagai upaya mendiagnosis kondisi kompetensi siswa untuk tujuan perbaikan mutu pembelajaran siswa,” papar Dhani.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar menambahkan, AKSI akan mengukur aspek pengetahuan dan keterampilan. “Asesmen ini sebagai alat ukur untuk mendeteksi kemampuan peserta didik pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, serta literasi sosial budaya,” tutupnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Tuesday 2 February 2021

MAKNA DI BALIK KALIMAT “BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIIM"


 

Setiap akan melaksanakan sesuatu, kita dianjurkan untuk membaca basmalah. Hal ini disebabkan karena agar segala sesuatu itu diberkahi dan dimudahkan oleh Allah Swt. Bacaan basmalah juga menjadi penanda bahwa kita melakukan segala sesuatu itu atas nama Allah Swt., bukan atas nama yang lainnya.

Pastinya di antara kita tentu sudah mengetahui terjemahan dari basmalah. Bahkan anak-anak yang masih duduk di bangku taman kanak-kanak pun sudah banyak yang mengetahui terjemahan basmalah, yakni “Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.”

Namun, di dalam kitab Tanqihul Qaul Al-Hatsits fi Syarhi Lubbabil Hadits karya Syekh Muhammad bin Umar An-Nawawi Al-Bantani, beliau menerangkan bahwa kalimat bismillahirrahmanirrahim yang terdiri atas huruf ba’, sin, mim, Allah, Ar-Rahman, dan Ar-Rahim terdapat makna di baliknya.

Pertama, huruf ba’ mengandung arti baariul baraayaa, yakni pencipta manusia.

Kedua, huruf sin mengandung arti sattarul khathaaya, yakni penutup kesalahan-kesalahan.

Ketiga, huruf mim mengandung arti Al-Mannan bil ‘athaayaa, yakni Yang Maha dermawan/murah hati dengan pemberian-pemberian.

Keempat, lafal Allah yang mengandung arti kaasyiful balaayaa, penyingkap kesusahan/musibah.

Kelima, ar-rahman mengandung arti mu’thiyul ‘athaayaa, yakni Maha pemberi segala pemberian.

Keenam, ar-rahiim mengandung arti ghaafirul khataayaa, yakni pengampun segala kesalahan.

Demikianlah penjelasan Syekh Imam An-Nawawi Al-Bantani tentang makna di balik kalimat bismillah yang sering kita ucapkan. Semoga kita dapat meresapi makna-makna tersebut.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Monday 1 February 2021

Kemenag dan PUSIBA Bersinergi Siapkan Calon Mahasiswa Baru Al-Azhar

 

Peresmian Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab (PUSIBA) Al Azhar di Indonesia, di Universitas Islam Assyafiiyyah, Jatiwaringin, Bekasi. (foto: sandy)

Jakarta (Kemenag) --- Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab atau PUSIBA adalah mitra Kementerian Agama dalam mempersiapkan calon mahasiswa baru Al-Azhar. PUSIBA di Indonesia merupakan satu-satunya cabang Al-Azhar yang ada di luar Mesir dan keberadaannya diakui oleh Universitas Islam tertua di dunia tersebut.

Sebagai cabang, PUSIBA diberi kewenangan untuk mempersiapkan calon mahasiswa baru Al-Azhar di Indonesia, utamanya terkait dengan penyiapan kemampuan bahasa. “Pembukaan PUSIBA sebagai cabang resmi Pusat Bahasa Al-Azhar di Indonesia atas inisiatif Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (LHS), pada Juni 2016,” terang Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran (LPMQ) Kemenag yang juga Sekjen OIAA cabang Indonesia, Muchlis M Hanafi di Jakarta, Selasa (02/02).

“Atas arahan menteri agama saat itu, Organisasi Internasional Alumni Al Azhar (OIAA) cabang Indonesia menindaklanjutinya hingga dilakukan penandatanganan kerja sama atau  MoU dengan Al-Azhar pada Desember 2018,” ujarnya.

Menurut Muchlis, PUSIBA cabang Indonesia diresmikan pada  Juni 2019 bersamaan dibukanya  pembinaan calon mahasiswa baru untuk angkatan pertama. Saat itu, peresmian dilakukan oleh Menag LHS, Deputi Grand Syeikh Al-Azhar, Wakil Rektor al-Azhar, dan Pembina OIAA cabang Indonesia M Quraish Shihab.

Muchlis menjelaskan, berdirinya PUSIBA tidak terlepas dari usulan Menag LHS saat berkunjung ke Mesir dan bertemu dengan Grand Sheikh Al-Azhar Ahmed Al-Thayeb. Dalam pertemuan yang berlangsung pada 25 Juli 2016 itu, LHS mengusulkan agar program pendalaman bahasa Arab di Al-Azhar dipindahkan ke Indonesia.

LHS, kata Muchlis, saat itu mengatakan bahwa pihaknya sering mendengar keluhan dan masukan dari banyak pihak, antara lain terkait kemampuan berbahasa Arab calon mahasiswa Al-Azhar asal Indonesia. Akibatnya, ada sejumlah mahasiswa yang tidak bisa langsung masuk kuliah karena harus mengikuti matrikulasi bahasa. LHS melihat, masa tunggu kuliah selama satu tahun di negeri orang, rawan memunculkan persoalan ekonomi, sosial, keamanan, keimigrasian, dan lainnya. Untuk itu, diusulkan agar pendidikan dan pelatihan bahasa Arab bagi calon mahasiswa baru asal Indonesia dilakukan di Indonesia, sebelum keberangkatan ke Mesir.

Baca juga: Bersama Menag, Deputi Grand Syekh Resmikan Pusiba Al-Azhar di Indonesia

Grand Syeikh Al-Azhar menyambut baik dan mendukung usul tersebut. Gayung bersambut, Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar (OIAA) Cabang Al-Azhar yang saat itu dipimpin, Prof. Dr. M. Quraish Shihab, menindaklanjutinya. Saat ini, di bawah kepemimpinan TGB. M. Zainul Majdi, Pusat Bahasa Al-Azhar Cabang Indonesia, sudah bisa dimulai.

Untuk memperkuat kemitraan, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag menandatangani kerja sama dengan OIAA cabang Indonesia yang membawahi PUSIBA cabang Indonesia. Penandatanganan kerja sama ini terkait dengan seleksi, pendaftaran, pelatihan bahasa, pemberangkatan, dan pembinaan calon mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo.

“Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Diktis M Arskal Salim dan saya selaku Sekjen OIAA pada 31 Januari 2020. Jadi perjanjian ini sudah berlangsung selama setahun,” ujar Muchlis.

Ruang lingkup kerja sama ini, lanjut Muchlis, secara garis besar mencakup dua hal. Pertama, penyiapan calon mahasiswa Indonesia yang akan belajar ke Universitas Al-Azhar, mulai dari proses seleksi, pelatihan bahasa, pemberkasan, pendaftaran, hingga pemberangkatan dan penempatan di Kairo, hingga pembinaan selama menjalani pendidikan di Mesir.

Kedua, pembinaan mahasiswa Indonesia di Mesir dalam aspek pengembangan kemampuan akademik-keilmuan, keterampilan dan keahlian, serta spirit pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Sejak tahun lalu, Kemenag dan PUSIBA menjalin kemitraan dalam mempersiapkan calon mahasiswa dengan didukung oleh beberapa pusat bahasa UIN. Namun, sehubungan pandemi Covid-19, Kemenag memutuskan tidak menyelenggarakan seleksi,” tutur Muchlis.

“PUSIBA, sesuai kewenangannya membuka kelas persiapan bahasa selama enam bulan, Juni hingga November 2020,” tutupnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Wednesday 27 January 2021

Kemenag Rilis Empat Produk Digital Ke-Al-Qur'anan

 

Qur'an Kemenag versi 2.1.4, salah satu produk layanan digital ke-Al-Qur'anan milik Kementerian Agama.

Jakarta (Kemenag) --- Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) merilis empat produk layanan ke-Al-Qur'anan berbasis digital, yaitu: Qur'an Kemenag Android, Qur'an Kemenag in Ms Word,  lima Judul Film Dokumenter Tafsir Ilmi, serta Distingsi Terjemahan Al-Qur'an Edisi Penyempurnaan Tahun 2019.

"LPMQ Kemenag terus berkomitmen untuk melakukan pengembangan dan perbaikan layanan di bidang Al-Qur'an. Empat produk yang diluncurkan hari ini merupakan hasil pengembangan yang kami lakukan, dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat," kata Kepala LPMQ Muchlis Hanafi, saat merilis empat produk layanan digital tersebut, Rabu (27/01). 

Muchlis menuturkan, pengembangan produk layanan ke-Al-Qur'anan berbasis digital sudah dilakukan LPMQ sejak 2015. "Pertama kali kami merilis aplikasi Qur'an Kemenag Android pada 2016. Hari ini, lima tahun sejak pertama kali dirilis, kami berharap aplikasi ini sudah jauh lebih baik," kata Muchlis. 

Ia menyadari, di era saat ini tuntutan transformasi layanan digital merupakan keniscayaan, termasuk di bidang ke-Al-Qur'anan. "Saat ini kita tahu, bahwa masyarakat hampir sebagian besar telah mengakses internet. Maka LPMQ  pun berharap seluruh produk yang kita punya, mulai dari mushaf hingga tafsir dapat diakses oleh umat secara digital," tuturnya. 

Saat ini, Qur'an Kemenag Android hadir dengan versi terbaru 2.1.4 dan dapat diunduh melalui Play Store. Hingga 27 Januari 2021, aplikasi Qur'an Kemenag Android ini telah diunduh sebanyak 303ribu kali, dan memiliki rating 4,6. 

Hal serupa juga terjadi pada aplikasi Qur'an in Ms Word. Aplikasi yang ditujukan untuk membantu para pembelajar, mahasiswa, maupun peneliti di bidang Al-Qur'an ini telah diunduh lebih dari 274ribu kali. Beberapa fitur baru seperti pencarian ayat Al-Qur'an dalam bahasa Indonesia atau Arab dapat ditemui dalam aplikasi Qur'an in Ms Word versi terbaru.

"Kami pun amat terbuka untuk memperoleh masukan dari masyarakat agar ke depan aplikasi-aplikasi ini dapat semakin baik lagi," ujar Muchlis. 

Sementara lima film dokumenter yang dirilis pada pagi ini, kata Muchlis, merupakan bentuk digitalisasi Tafsir Ilmi yang telah diterbitkan LPMQ. "LPMQ bersama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah melakukan kajian bersama dan menghasilkan Tafsir Ilmi," jelas Muchlis. 

Tafsir Ilmi ini berisi penafsiran ayat-ayat Al-Qur'an dengan menggunakan pendekatan sains. "Lagi-lagi, untuk menjawab kebutuhan masyarakat, kita pun membuat digitalisasi tafsir tersebut ke dalam bentuk film. Setiap tahunnya kita buat. Tahun ini kita buat lima judul film dokumenter yang bersumber dari Tafsir Ilmi," imbuhnya. 

Adapun lima judul film dokumenter tersebut, yaitu: Makanan dan Minuman dalam Perspektif Al-Qur'an, Penciptaan Manusia dalam Perspektif Al-Qur'an, Penciptaan Bumi dalam Perspektif Al-Qur'an, Tumbuhan dalam Perspektif Al-Qur'an, dan Air dalam Perspektif Al-Qur'an. 

Sementara untuk produk terakhir, Distingsi Terjemahan Al-Qur'an Edisi Penyempurnaan Tahun 2019, Muchlis menjelaskan bahwa mekanisme penyempurnaan berlapis menjadi salah satu keunggulan produk ini. Terjemahan ini juga disusun dengan memuat hasil rekomendasi Mukernas Ulama tahun 2015, hasil penelitian lapangan, serta telah melalui konsultasi publik yang dilakukan secara offline dan online. 

Penyempurnaan yang dilakukan melibatkan 15 pakar yang terdiri dari ahli tafsir maupun ahli Bahasa Indonesia. "Kita melakukan penyempurnaan yang meliputi substansi, bahasa, dan konsistensi," kata Muchlis.

"Yang terpenting, Distingsi Terjemahan Al-Qur'an Edisi Penyempurnaan Tahun 2019 ini telah melalui uji sahih ijtima ulama Al-Qur'an nasional," ungkapnya. 

Ia berharap, kehadiran produk layanan ke-Al-Qur'anan berbasis digital ini dapat menambah hazanah keilmuan bagi umat muslim di Indonesia. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Wednesday 20 January 2021

RAHASIA DZIKIR LAQAD JAA AKUM


Di antara ayat al Qur'an yang banyak digunakan sebagai dzikir oleh para sholihin adalah dua ayat terakhir surat at Taubah.

لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُول مِنْ أَنْفُسكُمْ عَزِيز عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيص عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوف رَحِيم (*) فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُلْ حَسْبِي اللَّه لَا إِلَه إِلَّا هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلْت وَهُوَ رَبّ الْعَرْش الْعَظِيم

Nabi saw bersabda, "Barang siapa membaca dua ayat terakhir surat at Taubah pada satu hari maka dia tidak akan meninggal pada hari tersebut".

وَفِيْ رِوَايَةٍ لَمْ يُقْتَلْ وَلَمْ يُضْرَبْ بِحَدِيْدَةٍ وَإِنْ قَرَأَهَا فِيْ لَيْلَةٍ فَلَهُ مِثْلُ ذَلِكَ ذَكَرَ هَذَا الْحَدِيْثَ بَعْضُ الصَّالِحِيْنَ

Dalam satu riwayat dituturkan, "Dia tidak akan dibunuh, dan tidak akan dibukul dengan besi. Jika dia membacanya di malam hari maka dia tidak akan mati di malam hari tersebut".

As Sayyid al Walid Habib Ali bin Abdurrohman bin Abdul Qodir Assegaf berkisah,
"Ada seorang anak yang setiap melakukan aktivitas atau bermain suka membaca ayat tersebut

ﻟَﻘَﺪْ ﺟَﺎﺀَﻛُﻢْ ﺭَﺳُﻮﻝٌ ﻣِﻦْ ﺃَﻧْﻔُﺴِﻜُﻢْ ﻋَﺰِﻳﺰٌ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻣَﺎ ﻋَﻨِﺘُّﻢْ ﺣَﺮِﻳﺺٌ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢْ ﺑِﺎﻟْﻤُﺆْﻣِﻨِﻴﻦَ ﺭَﺀُﻭﻑٌ ﺭَﺣِﻴﻢٌ

Laqad Jaa akum Rasuulum Min Amfusikum Aziizun Alaihi maa Aniitum Hariishun 'Alaykum Bilmuminiina Ra uufurrahiim

Suatu saat, ketika ia bermain dan mengejar layang-layangnya yang terlepas ia tak sadar bahwa sedang berada di tengah jalan raya.
Matanya terus menatap ke layang-layang, tanpa disadari oleh anak itu ada sebuah truk kontainer yang melaju kencang dan menabrak sang anak. Orang-orang melihat truk itu menabrak keras sang anak, bahkan menyeretnya beberapa meter. Segera warga sekitar mengerubuti anak itu.

Sesaat kemudian, warga sekitar berteriak-teriak dan menyebut-nyebut nama Allah. Bukan karena melihat darah atau tubuh yang terlindas. Mereka tak percaya dengan apa yang mereka lihat. Anak itu tidak meninggal, bahkan tidak mengalami luka sedikitpun. Anak itu berdiri dan kembali melanjutkan mengejar layang-layang, seolah tak pernah terjadi apa-apa.

Mendengar hal itu, sang ayah anak itu pun cukup kaget. Ketika warga menanyakan kepada ayah anak tersebut, "Apa rahasianya, mengapa ia tidak meninggal saat tertabrak truk ?" Sang ayah hanya menjawab, "Tidak ada, tapi anak itu sering mengucapkan bacaan 'Laqad Jaa akum Rasuulum min Amfusikum Aziizun Alaihi Maa Anittuum Hariishun Alaykum Bilmuminiinaa Ra uufurrahiim."

Beliau as Sayyidil Walid Al-Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf kemudian berpesan,
"Amalkan ayat itu dalam aktivitas kita sehari-hari, karena Allah swt memberi 141 khasiat dalam bacaan itu. Minimal baca 7X setiap Ba'da Subuh dan Ba'da Asar

Sebagian ulama telah dikasyaf (dibukakan) Allah tentang kandungan rahasia dari ayat ini. Di antara perkataan Asy Syaikh Ahmad At-Tijani Rodliallohu anhu tentang keutamaan ayat ini :

1.- Barang siapa membaca ayat ini satu kali setelah sholat Subuh maka Alloh akan menjaga hatinya

2.- Barang siapa membaca ayat ini satu kali setelah sholat Dhuhur maka Allah akan menghidupkan dan menetapkan hatinya (dalam keimanan) di dunia maupun di akhirat

3.- Barang siapa membaca ayat ini satu kali setelah sholat 'Ashar maka dia tidak akan mati seperti matinya orang kaget.

4.- Barang siapa membaca ayat ini satu kali setelah sholat Maghrib maka dia akan diberi istiqomah (dalam beribadah) oleh Alloh SWT

5.- Barang siapa membaca ayat ini satu kali setelah sholat 'Isya maka Alloh akan menjaga dirinya dari penguasa lalim

6- Barang siapa membaca ayat ini satu kali setelah sholat sunah maka Alloh akan memberinya rizqi kepadanya bisa merasakan manisnya iman

7- Barang siapa membaca ayat ini tujuh puluh tujuh kali setelah sholat Jum'ah maka Alloh akan menjaganya dari makan makanan haram

8- Barang siapa membaca ayat ini tiga ratus enam puluh kali pada hari 'Arafah maka Alloh akan menuntunnya dan mencukupinya dari kesusahan dunia akhirat

9- Barang siapa membaca ayat ini seribu kali pada hari 'Asyura maka akan dilayani oleh para Malaikat dan Alloh akan memberi rizqi baginya dari segala arah

10- Barang siapa membaca ayat ini lima ratus kali pada malam Nishfu Sya'ban maka dia tidak akan ditanya oleh Malaikat Munkar Nakir

11- Barang siapa membaca ayat ini satu kali pada pagi dan sore hari maka Alloh akan menjaganya dari segala mara bahaya dan tidak akan ada yang dapat mencelakainya selamanya

12- Barang siapa membaca ayat ini satu kali setiap akan tidur maka Alloh akan menjaganya sampai pagi dan tidak akan ada yang dapat mencelakainya selamanya

13.- Barang siapa membaca ayat ini tujuh kali ditulis untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit dengan cara meminum air rendamannya

14- Barang siapa membaca ayat ini seratus kali untuk orang sakit dengan niat yang sungguh sungguh dan benar maka akan sembuh seketika

15- Barang siapa membaca ayat ini siang dan malam walaupun hanya sekali maka dia tidak akan meninggal

16- Barang siapa membaca ayat ini untuk harta benda maka Alloh akan menjaga harta tersebut

17- Barang siapa membaca ayat ini untuk rumah, atau kebun, atau desa, atau kota, atau benteng maka Alloh akan menjaga semuanya

18.- Barang siapa membacanya untuk kafilah atau perahu / kapal laut maka Alloh akan menjaganya

19.- Barang siapa membaca ayat ini di tengah peperangan maka musuh akan lari dan diberi kemenangan dan keselamatan

20. Barang siapa membaca ayat ini tujuh puluh ribu kali ketika kholwat maka akan mendapat khodam malaikat dan jin mukmin selama hidupnya, diterima dihati semua makhluk,  semua akan tunduk kepadanya, disembuhkan segala penyakitnya, dan diberi kemudahan segala urusannya

21- Barang siapa memperbanyak membaca ayat ini tanpa dihitung, baik ketika berjalan maupun duduk, maka bertambah tambah kebaikannya, dicintai baginda Nabi ﷺ, dapat melihat baginda Nabi ﷺ setiap saat

22- Barang siapa selalu membaca ayat ini selama empat puluh tahun maka hilanglah hijab antara dia dan baginda Nabi ﷺ, dan memperoleh derajat sebagaimana yang diperoleh para shiddiiqiin.

🕊️🌸اللهم صل على سيدي و حبيبي و طبيبي قلبي و جسدي و روحي سيدي رسول الله محمد ابن عبدالله الصادق الأمين و على اله وصحبه اجمعين..
Allahumma sholli'Alaa sayyidi wahabibi wa thobibi qolbi wa Kadafi waruuhii sayyidi Rosulillah Muhammad ibni 'abdillah ass-shodiqil Amiin wa 'Alaa Alihi washohbihi ajma'in..🌸🕊️

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Monday 18 January 2021

Menag Ungkap Kendala Pembelajaran Jarak Jauh Madrasah

 

Jakarta (Kemenag) --- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap ada dua kendala yang menjadi catatan Kementerian Agama dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ) Madrasah. Hal ini diungkapkan Menag Yaqut dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pertama, berdasarkan klarifikasi  dan investigasi tim Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ada lebih dari 13 ribu madrasah berada pada area blank spot atau tidak terjangkau signal provider internet. "Kami memiliki catatan, klarifikasi, serta investigasi di lapangan. Ada sejumlah 13.790 madrasah yang berada pada wilayah blank spot," ungkap Menag Yaqut, Senin (18/01). 

"Jadi mau diisi pulsa berapa pun tidak bisa dipakai. Jadi memang ini tidak ketidaktersediaan infrastruktur, saya kira menjadi faktor persoalan," imbuhnya. 

Menag juga mengungkap masih ada madrasah yang berada di kawasan yang tidak mendapat aliran listrik. Setidaknya, dikatakan Yaqut, ada sekitar 11.998 madrasah yang tidak mendapat aliran listrik.

"Kemudian 11.998 madrasah yang tidak ada atau belum teraliri listrik. Ini Indonesia di tahun 2021," ucapnya.

Menurut Menag Yaqut, ia kemudian telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Mulai dari provider telekomunikasi hingga penyedia layanan listrik, khususnya dalam hal memfasilitasi madrasah menjalankan PJJ.

"Tentu kami terus melakukan komunikasi baik dengan penyedia atau provider atau telekomunikasi provider ini untuk bisa memberikan fasilitas-fasilitas terkait dengan pembelajaran jarak jauh ini, dan dengan perusahaan listrik negara ada 11.998 madrasah yang belum teraliri listrik ini, bisa kemudian mendapat fasilitas PJJ yang diberikan oleh pemerintah," tuturnya.

Ia bersama jajarannya juga terus berupaya mencari solusi alternatif untuk tetap memberikan pelayanan pendidikan bagi seluruh siswa madrasah di seluruh Indonesia. "Kendala ini menjadi catatan kami, dan terus kamu upayakan agar dapat segera teratasi," tuturnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.