loading...

Tuesday 21 July 2020

Cinta dan Keikhlasan, Kunci Pendidikan Agama Islam di PAUD/BA & TK/RA


Dalam banyak hal, mengajar anak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Taman Kanak-kanak (TK) adalah sepenuhnya soal cinta dan panggilan jiwa. Tanpa kedua hal tersebut, mengajar di PAUD/TK diyakini tidak akan bisa berjalan semestinya.
Simpulan ini mengemuka dalam serial diskusi dengan beberapa guru PAUD dan TK dari Kota Bekasi, Jogjakarta, dan daerah lainnya. 
Berbeda dengan siswa sekolah dasar (SD) yang sudah memiliki kemandirian dalam berperilaku, siswa PAUD/TK adalah anak-anak yang sepenuhnya masih membutuhkan pengasuhan. Itulah mengapa guru PAUD/TK bukan hanya harus siap menunaikan tugas kurikulum PAUD dan TK sesuai standar yang digariskan dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, namun juga berkewajiban untuk memastikan aspek kepengasuhan anak bisa berjalan dengan benar dan seharusnya.
Di tengah mengajar di ruang kelas misalnya, Desi Yuningsih, S.Pd.I guru TK Nur Hikmah di Kota Bekasi, harus menghadapi “protes” dari salah satu siswa PAUD yang bermasalah dengan urusan buang hajat. Akibatnya, Ibu guru Desi harus menghentikan sementara proses mengajarnya untuk lebih dulu membantu buang hajat siswa tersebut ke toilet. Yang terjadi kemudian, proses pembelajaran harus terhenti sementara karena urusan “belakang”. Inilah di antara tanggung jawab guru PAUD terhadap anak didiknya. Mengatasi keperluan pribadi anak-anak prasekolah yang belum bisa mengurus diri mereka sendiri, mau tidak mau menjadi bagian dari proses pembelajaran yang dijalankan.
Lain ibu guru Desi, lain lagi dengan pengalaman yang dijalani Ibu Dewi Widiyastuti, Guru PAI TK dan Ketua FKG PAI TK D.I. Yogayakarta, yang mengatakan betapa tantangan dan variasi masalah yang dihadapi selama mengajar di TK sungguh sulit untuk dilupakan. Bu guru Dewi bahkan merasa butuh waktu sebulan untuk menceritakan suka-duka dan drama mengajar PAI di TK. 
Dunia anak-anak terasa sebagai sesuatu yang unik, polos, apa adanya, dinamis, dan penuh keriangan. Namun, masalah juga datang dengan sendirinya ketika ada anak yang sakit atau kurang sehat. Secara umum Ibu guru Dewi meyakini semua itu sebagai sebuah hal yang sangat menantang dan mengasyikkan, hingga mengajar di TK baginya adalah sebuah momen berada di taman yang sangat indah. 
Dipandang Sebelah Mata
Cerita tentang Ibu guru Desi dan  Dewi sangat mungkin mewakili bagaimana suka - duka yang dialami para guru PAUD/TK dari berbagai penjuru negeri ini. Sayangnya, perjuangan tersebut tidak cukup mendapat apresiasi yang memadai dari masyarakat. Masih banyak yang menilai pendidikan PAUD/TK bukanlah jenis pendidikan yang dibutuhkan untuk perkembangan anak. Jikapun diperlukan, PAUD/TK paling jauh dipandang hanya untuk latihan anak menyanyi dan bermain. 
Belum lama, sebuah cuitan di twitter dari seorang guru TK bernama Dina Rahmalinda  dengan alamat @akuitudina seperti mewakili bagaimana penilaian masyarakat terhadap guru TK pada umumnya, juga tentang bagaimana tidak pentingnya pendidikan prasekolah bagi masyarakat. 
Dalam bahasa kekinian, sikap dan penilaian negatif masyarakat terhadap profesi ini – sebagaimana yang disampaikan Dina—tersampaikan dalam kalimat-kalimat 'Ohh.. hanya guru TK'. 'Gampanglah kerjaannya.. cuma ngajari anak nyanyi-nyanyi doang kan??'. 'Hmm.. ilmunya nggak harus tinggi-tinggilah, lulus SMA juga bisa kok langsung jadi guru TK'. 'jadi guru TK mah gampang...'. 'Iihh.. ga level banget lah yaaa'. Dan masih banyak bentuk cibiran lainnya.
Menyanyi dan bermain memang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktifitas di PAUD/TK. Dua aktifitas ini adalah sarana yang efektif untuk membangun mood dan kreatifitas anak PAUD/TK. Sejalan dengan perkembangan usia mereka, menyanyi dan bermain adalah hal yang lekat dengan keseharian mereka. 
Namun demikian, menyanyi dan bermain di PAUD dikemas sedemikian rupa dalam kurikulum dan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, dampak dari aktivitas yang dipandang remeh tersebut akan menghasilkan individu yang berdisiplin, mandiri, dan memiliki kesiapan tersendiri dalam menyongsong pendidikan dasar dan seterusnya. 
Dalam perspektif Pendidikan Agama Islam di PAUD, penanaman nilai pendidikan agama Islam pada anak PAUD menempati posisi yang sangat strategis dalam fase perkembangan anak. Direktur PAI Rohmat Mulyana Sapdi (17/07/2020) mengatakan bahwa pendidikan PAI pada PAUD sangat memengaruhi upaya penanaman nilai dan ajaran Islam pada anak. Pada usia prasekolah, anak berkesempatan luas menerima konsep dasar nilai-nilai tersebut yang disematkan dalam kurikulum PAI untuk PAUD/TK. Lebih jauh, Rohmat Mulyana juga menegaskan bahwa penanaman nilai-nilai keagamaan bagi anak usia dini adalah dalam rangka meletakkan dasar-dasar keimanan, kepribadian atau budi pekerti yang terpuji, dan kebiasaan ibadah sesuai kemampuan peserta didik.
Hal senada disampaikan oleh Kasubdit PAI pada PAUD/TK Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam Victoria Elisna Hanah (18/07/2020). Bunda Ria, demikian Victoria dipanggil di kalangan pegiat PAUD/TK, mengatakan bahwa pendidikan PAI pada PAUD/TK diperlukan untuk mendukung upaya membentuk karakter siswa yang dipengaruhi nilai-nilai Islami. Kondisi pandemi Covid-19 yang penuh dengan tantangan, eloknya mampu dijadikan momen yang tepat untuk menguatkan pendidikan agama dan moral di rumah. Hal ini menjadi sebah kemungkinan, karena pada semester pertama ini peserta didik di PAUD dan TK masih belajar dirumah (BDR). 
Dalam kaitan itu, Bunda Ria menekankan pentingnya komunikasi yang harus terus dijalin antara siswa, guru, dan orang tua. Komunikasi yang positif dan produktif akan tetap menjaga terlaksananya proses pembiasaan pada anak, meski dengan segala keterbatasan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang digariskan pemerintah. Pembiasaan ini akan mendorong terbangunnya karakter yang memungkinkan anak berkembang dengan maksimal. 
Sebagai pondasi, karakter ini penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan perkembangan dewasa ini. Bobot dan derajat pembelajaran kurikulum terkini yang akrab dengan standar penilaian yang tinggi berdasar HOTS (high order thinking skills) pada jenjang pendidikan pra sekolah  perlu juga diajarkan di Taman Kanak-kanak, misalnya, memerlukan kapasitas siswa untuk mampu berpikir kritis, kreatif, dan inovatif tentunya pada batas usia dan tingkat perkembangan mereka. Kemampuan seperti ini perlu diiringi dengan kapasitas diri pada siswa untuk berendah hati, penuh sopan santun, dan mengedepankan akhlak terpuji sebagaimana yang ditekankan dalam nilai-nilai dan ajaran Islam.
Parenting Day
Dalam pandangan orang tua siswa, alasan yang melatari kesadaran menyekolahkan anak di PAUD/TK tentu beragam. Ibu Erna Hastuti, Ketua FKG Kota Bekasi sekaligus pengelola TK Al Hidayah di Kota Bekasi, melihat bahwa kesadaran orang tua di Kota Bekasi untuk menyekolahkan anaknya ke PAUD/TK terlihat cukup baik. Ibu Erna menambahkan bahwa bisa jadi lokasi Kota Bekasi yang relatif memiliki warga tingkat sosial menengah, cukup besar memiliki korelasi dengan tingkat pendidikan dan kesadaran diri pada orang tua untuk menilai urgensi Pendidikan AUD/TK pada anak.
Orang tua siswa, kata Erna, menyekolahkan anaknya ke PAUD/TK dengan harapan agar anak mereka mendapatkan dasar disiplin diri yang baik dan kemandirian yang menjadi bekal untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Mereka juga menyadari usia prasekolah adalah masa penting untuk mengisinya dengan pondasi cara berpikir dan bertindak anak. 
Alasan lain menyekolahkan anak ke PAUD/TK kadang juga terasa unik. Berbeda dengan harapan dan motivasi orang tua perkotaan, alasan Siswanti (35 tahun), menyekolahkan anaknya ke TK Miftahul Ulum di Desa Cokrowati Kec Todanan kabupaten Blora karena alasan kesibukan kerja. Siswanti menyadari tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya, Nafis,  karena kesibukan bekerja mengajar di SMK Khozinatul Ulum Todanan. 
Saat dikonfirmasi (13 /07/2020), Siswanti menyatakan bahwa TK menjadi sarana yang mendukungnya dalam bekerja dengan “menitipkan” anak karena kesibukan dalam bekerja. “Saya tidak terlalu mengikuti materi pembelajaran anak saya di TK,” ujarnya, “tapi saya percaya dengan kualitas pembelajaran yang dijalankan lembaga TK tempat anak saya belajar,” imbuhnya.
Di titik ini, Siswanti, dan bisa jadi orang tua lainnya, melihat PAUD/TK sebagai semacam daycare, tempat penitipan anak yang tidak menekankan proses pembelajaran dan kurikulum di dalamnya. Padahal, penanaman nilai-nilai Pendidikan Agama Islam pada anak sangat membutuhkan proses pencontohan secara langsung dalam praktek. Dalam kaitan ini, pelibatan orang tua untuk ikut dalam proses pembelajaran anak di PAUD/TK menjadi sangat penting. 
Itulah mengapa dalam berbagai kesempatan lembaga pendidikan PAUD/TK mengadakan parenting day atau semacamnya. Ibu guru Erna menjelaskan bahwa pelibatan orang tua dan lingkungan menjadi mutlak dilakukan karena proses pembelajaran anak di PAUD/TK membutuhkan adaptasi dan penyesuaian lingkungan dalam keluarga. Orang tua perlu diikutkan dalam posisi sebagai jembatan atas materi pembelajaran di PAUD/TK dan praktek di rumah dan lingkungan. 
Sebagai contoh, kebiasaan anak untuk menghormati orang tua dengan mencium tangan mereka saat momen berpisah karena suatu urusan perlu diimbangi dengan disiplin dan respek orang tua dalam kaitan yang serupa. Saat anak akan mencium tangan orang tua karena suatu keperluan, orang tua juga harus memberikan dukungan dan respek yang memadai terhadap anak dengan memberikan gesture atau sikap diri yang memadai. Tentu, tidak elok jika orang tua malas-malasan mengulurkan tangan saat anaknya hendak mencium tangan mereka, atau sekenanya dalam merespon tindakan terpuji anak. Inilah salah satu gap proses pembiasaan di kelas dan lingkungan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Dalam kaitan memberi perhatian bersama pada anak, kita sering mendengar adanya parenting day. Forum ini adalah wahana untuk udar rasa dan diskusi mengenai pola asuh dan pembelajaran pada anak. Dengan wadah semacam ini, diharapkan terjadi titik temu antara substansi kurikulum yang diajarkan di ruang kelas oleh guru dengan pembiasaan yang dijalankan di rumah dan lingkungan.
Cinta dan Keikhlasan Mengajar
Cerita tentang proses pembelajaran PAI di PAUD adalah cerita tentang sebuah kekhasan, keunikan, tantangan, dan romantika. Tunggu dulu, romantika dalam konteks ini adalah cerita tentang cinta dan kasih sayang pada anak. 
Dewi Nurasiyah, Guru TK Annida Kota Bekasi, mengatakan bahwa bekal utama untuk memasuki ruang kelas PAUD/TK adalah satu hal yang bernama bahagia. Kebahagiaan yang dipancarkan guru di ruang kelas dengan sendirinya akan menyinari dan menerangi kelas, menjadi energi kebahagiaan yang menaungi anak-anak. Dampaknya, proses pembelajaran akan berjalan dengan riang gembira. 
Namun sebaliknya, imbuh Dewi, jika seorang guru membuka kelas dalam kondisi emosi yang tidak bagus, merengut dan manyun misalnya, maka kelas akan menjadi “berantakan”. Hal demikian dapat terjadi karena adanya jalinan emosional yang kuat dalam diri guru PAUD/TK dan anak didiknya. Bahagia di guru, bahagia di anak. Pun sebaliknya.
Oleh karena itu, mengajar di PAUD/TK adalah soal cinta, karena bahagia hanya bisa dibangun dengan itu. Cinta yang akan membuat kelas dan isinya berjalan dengan riang dan penuh kegembiraan. Cinta dan kasih sayang pada siswa pula yang akan memastikan proses pembelajaran di kelas berjalan dengan suka-cita.
Sisi lain, mengajar di PAUD/TK adalah juga soal keikhlasan. Sebagian besar lembaga pendidikan PAUD dan TK adalah swasta. Kondisi ini menyebabkan perhatian pemerintah kepada PAUD dan TK sedikit banyak terkesan tidak maksimal berjalan. Perhatian terhadap para guru PAUD juga masih banyak menyisakan masalah. Karena mayoritas lembaganya adalah swasta, dukungan terhadap para guru PAUD dan TK juga banyak bergantung pada kreatifitas lembaga bersangkutan. Tak heran, masih banyak, jika tidak bisa dikatakan semuanya, pendapatan para guru dalam mengajar PAUD dan TK masih di bawah standar kelayakan. Masih banyak guru PAUD yang digaji 300 ribu per bulannya. 
Dengan tugas dan tanggung jawab yang demikian besar dalam menyiapkan siswa PAUD yang berakhlak mulia, menjadi guru PAUD/TK adalah sebuah nilai keikhlasan itu sendiri. Cinta dan kasih sayang pada anak menyempurnakan niat keikhlasan untuk tetap menjalankan tanggung jawab dalam menanamkan nilai pendidikan agama Islam pada diri anak-anak. 

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441H Jatuh pada 31 Juli 2020




Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020. Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441 H yang digelar Kementerian Agama, di Jakarta.
Menurut Menag, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah. Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.
“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020,” ujar Menag Fachrul, Selasa (21/07).
Hadir mendampingi Menag dalam konferensi pers Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sama halnya dengan Sidang Isbat 1 Syawal 1441H yang lalu, kali ini sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut Tekonologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.
Menag menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat, bukannlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan. "Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Menag.
“Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama, dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim melaporkan dari 84 titik pengamatan rukyat tersebut, terdapat sejumlah petugas dari lima daerah yang telah melihat hilal dan disumpah atas kesaksiannya. Sampai dengan pelaporan ini dibacakan, masih ada sejumlah laporan melihat hilal yang masuk dari berbagai daerah.
Adapun nama petugas yang dilaporkan Agus Salim dalam sidang isbat telah memberikan kesaksian melihat hilal adalah sebagai berikut:
Pertama, Rudin ST (47) dan Nanda Dewi Pamungkas Siwi (23), ASN BMKG Kupang NTT. Keduanya melihat hilal dan disumpah Ketua Pengadilan Agama Kupang Rasyid Muzhar.
Kedua, Inwanuddin (42), Khoirul Amin (56), dan Solahuddin Kamil (52), semuanya dari Tim Lembaga PCNU Gresik, melihat hilal dan disumpah Hakim Pengadilan Agama Gresik Muchidin
Ketiga, Kasdikin bin Markilan (48), Ali Mahfud bin Husen (42), dan M Kamaluddin bin Munadi (36), ketiganya ASN dan BHR Tuban Jatim, menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Jatim Irwandi
Keempat, Junaidi (43) dosen Ponorogo Jatim, dan Sunanil Huda (38) Humas Kankemenag Ponorogo, keduanya melihat hilal dan telah disumpah Kyai Safrudin
Kelima, KH Yahya (50), Pimpinan Pesantren Darul Hikam menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Kab Sukabumi, Jabar, Zaenal Abidin.

Friday 17 July 2020

Juknis Bantuan Operasional Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam


Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono
Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. 
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta. 
"Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta," terang Waryono di Jakarta, Jumat (17/07).
Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta. 
"Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan," tuturnya.
Prosedur
Lantas, bagaimana prosedur mendapatkan bantuan tersebut? Waryono menjelaskan BOP diberikan kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, serta terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Status terdaftar ini dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga.
"BOP berbentuk bantuan uang tunai yang berasal dari DIPA Pusat/DIPA Daerah Tahun 2020," jelasnya.
Menurut Waryono, BOP ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya, untuk membayar listrik, air, dan keamanan. BOP juga bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, misalnya: sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner,
penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan. 
"Boleh juga untuk pembiayaan hal lain yang mendukung penerapan protokol kesehatan," terangnya.
Untuk mendapatkan bantuan, pesantren dan lembaga pendidikan keagaman Islam harus mengikuti prosedur berikut: 
1) Pengajuan bantuan dilakukan melalui usulan langsung pesantren dan pendidikan keagamaan atau organisasi yang membawahinya, dan ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag/Kanwil Kemenag Provinsi/ Kantor Kemenag Kab/Kota.
2) Usulan pengajuan tertulis ditandatangani oleh pimpinan pesantren dan lembaga pendidikan
keagamaan Islam atau organisasi yang membawahinya, ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan dikirimkan ke alamat Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag/Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kab/Kota.
3) Nama Pesantren dan lembaga keagamaan Islam yang mengajukan bantuan akan dimasukkan dalam daftar pemohon BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19.
4) Berdasarkan hasil verifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan Surat Keputusan penerima BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 yang disahkan oleh KPA.
"Jadi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang akan menerima bantuan adalah yang sudah ditetapkan PPK dan disahkan KPA," tutur Waryono.
"Dana akan disalurkan secara langsung (LS) ke rekening Pesantren dan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam penerima bantuan, dan tidak ada potongan dalam bentuk apapun," tandasnya.
"Bila ada oknum yang meminta fee dengan mengatasnamakan Kemenag, segera lapor ke Kementerian Agama pusat, Provinsi, atau Kab/Kota," tutupnya.

Tuesday 14 July 2020

Kemendikbud Pastikan Tak akan Permanenkan Pembelajaran Jarak Jauh, Nadiem: Tatap Muka yang Terbaik


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, menegaskan kegiatan belajar mengajar siswa dengan cara tatap muka merupakan model pembelajaran terbaik. Model tersebut karenanya tidak bisa digantikan.

Kemendikbud memastikan tidak memiliki rencana mempermanenkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai satu-satunya model belajar mengajar di seluruh sekolah.

Menurut Nadiem, penjelasan ini sekaligus mengklarifikasi kesalahpahaman yang muncul di masyarakat terkait PJJ yang sebelumnya disebut akan dipermanenkan.

“Pembelajaran tatap muka masih yang terbaik dan tidak bisa diganti. Ke depan pembelajaran tatap muka akan semakin diperkuat dengan kombinasi pemanfaatan teknologi yang sudah diterapkan,” kata Nadiem Makarim dikutip Kontan.co.id pada Senin (13/7).

Menurut dia, banyak yang salah paham dengan informasi yang ia sampaikan beberapa waktu lalu terkait PJJ permanen.

Nadiem menuturkan, tidak ada satupun pihak di Kemendikbud yang menginginkan pembelajaran jarak jauh.

Semua pemangku kebijakan tetap menghendaki siswa bisa segera kembali ke sekolah dan belajar secara tatap muka jika Covid-19 telah mereda.

Nadiem berharap, pihak sekolah dapat mengoptimalkan elemen-elemen teknologi seperti yang dipelajari di masa pandemi Covid-19 demi menunjang proses pembelajaran tatap muka.

“Interaksi guru dan murid akan menjadi lebih dinamis dengan dukungan teknologi. Bukan PJJ akan diimplementasikan selamanya saat Covid-19 sudah tidak ada lagi,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian juga menyatakan makna PJJ permanen yang disampaikan Mendikbud tidak berarti menghapus model tatap muka.

“Yang Saya tangkap dari pernyataan tersebut adalah kita harus maksimalkan teknologi yang sudah dipelajari untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar,” ujar Hetifah.

Menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, Kemendikbud memang diminta menerapkan beberapa strategi untuk meningkatkan akses dunia pendidikan terhadap teknologi.

Di antaranya memastikan setiap satuan pendidikan memiliki infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi yang memadai untuk menghindari kesenjangan.

Hetifah menjelaskan, Kemendikbud telah menuangkan berbagai strategi itu dalam Rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035.

Dalam peta jalan tersebut, Kemendikbud merancang kerjasama dengan provider dalam membuat paket subsidi internet.

Serta bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan PT PLN untuk menyediakan akses internet serta listrik yang merata untuk menunjang proses pembelajaran.

Tuesday 7 July 2020

BKN Siap Terbitkan NIP Bagi 45.949 Tenaga Honorer


Badan Kepegawaian Negara ( BKN) menyatakan saat ini tengah menunggu terbitnya Peraturan Presiden ( Perpres) terbaru mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK).

Dilansir dari Antara, Selasa (7/7/2020), Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengungkapkan terbitnya Perpres tersebut perlu dilakukan guna menyelesaikan masalah gaji bagi para PPPK.

Menurut dia, sebetulnya BKN sudah siap menerbitkan Nomor Induk Pegawai ( NIP) bagi 45.949 tenaga honorer yang lulus seleksi PPPK yang diselenggarakan pada tahun 2019 lalu tersebut.

"Kami sebenarnya sudah sejak lama bersiap diri untuk sesegera mungkin menetapkan NIP-nya. Tapi seperti tadi disampaikan, apakah kami boleh menetapkan NIP sebelum Perpres (PPPK) itu mengatur soal pembayaran gaji," jelas Bima.

"Maka kami tidak boleh mendahului Perpres. Sebetulnya kami sudah siap untuk Perpres itu," kata dia lagi.

Hal itu disampaikan Bima dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020) kemarin.

Perpres PPPK tersebut lambat dikeluarkan, karena menurut informasi yang didengar Bima, Perpres PPPK sempat diulang.

"Ada masukan bahwa katanya Perpres (PPPK) itu akan menubruk beberapa PP sebelumnya. Kemudian diminta untuk menginisiasi ulang. Jadi diulang lagi," ujar Bima.

Menurut Bima, Perpres yang baru ditetapkan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) adalah Perpres mengenai jabatan PPPK.

Sedangkan Perpres mengenai gaji, sekarang ini statusnya sedang dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami menunggu proses itu agar segera dapat ditetapkan, jika itu sudah ditetapkan, kami akan menetapkan NIP pegawainya sesuai dengan usulan dari instansinya," tutur Bima.

Persoalan PPPK sendiri sebetulnya bisa diselesaikan andai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sudah memberi ruang bagi Presiden untuk memberikan gaji kepada PPPK di daerah. Namun hal itu, kata Bima, belum diatur dalam PP tersebut.

Bima juga menerangkan bahwa sebetulnya dari total 72.980 tenaga honorer yang ikut seleksi PNS lewat CPNS Januari 2019 lalu, yang lulus hanya 51.293 orang.

Akan tetapi, dari total yang lulus tersebut, hanya 45.949 orang yang bisa diangkat karena ada usulan dari instansi yang merekrut mereka.

Alasannya, karena dari total tenaga honorer yang lulus tes seleksi PPPK tersebut, tidak semuanya masih aktif bekerja.

"Kalau guru, dia sudah tidak bekerja lagi sebagai guru, tapi namanya masih ada. Sehingga itu tidak diusulkan oleh pemerintah daerah nya. Yang diusulkan mereka yang lulus dan masih bekerja. Itu jumlah 45.949 (orang). Itu yang kami dapatkan data dari usulan instansi ujar, Bima.

13 Program Penanggulangan Dampak Covid-19 di Madrasah



Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan pandemi Covid-19 di Indonesia berdampak kepada proses pembelajaran dan pengajaran di Madrasah.
"Sehingga Kementerian Agama melakukan langkah langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah," ujar Menag, dalam rapat dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Selasa (07/07). 
Dalam rapat tersebut, ada 13 program penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah yang disampaikan oleh Menag. Ia pun menjelaskan program yang dilakukan tersebut lebih banyak dilakukan dengan daring dan bekerjasama dengan pihak lain, sehingga tidak berdampak pada anggaran. 
Berikut program-program tersebut: 
a. Perubahan Juknis BOS Madrasah dan BOP RA yang memberikan ijin Madrasah untuk menggunakan dana tersebut untuk pencegahan Covid-19 dan penunjang penyelenggaraan pembelajaran daring (e-learning);
b. Kerjasama dengan Google for Education dengan keuntungan dapat memanfaatkan product Google Suit (Google Classroom, Google Meet, dan lain-lain) serta akun Edukasi Madrasah dengan storage unlimited dengan domain @madrasah.kemenag.go.id. Dengan demikian seluruh guru dan siswa madrasah mendapatkan fasilitas gatis dari Google yang akan meningkatkan mutu Pendidikan di madrasah.
c. Bantuan Kuota Terjangkau yang merupakan program kerjasama dengan 3 Provider Telekomunikasi (Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata) dengan discount harga mencapai 60%. Madrasah dapat mengunjungi web. https://madrasah.kemenag.go.id/bantuankuotaterjangkau/. Mengingat Kondisi pandemic covid 19 yang masih belum berakhir, maka perpanjangan perjanjian kerjasama akan dilakukan sampai dengan 31 Desember 2020 dan akan ditambah kerjasama dengan PT Hutchison 3 Indonesia.
d. Penguatan Jaringan Listrik dan Internet. Kementerian Agama telah memiliki data madrasah yang tidak memiliki jaringan listrik sejumlah 11.998 madrasah dan Internet sejumlah 13.793 madrasah. Saat ini sedang menjalin komunikasi untuk kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi hal tersebut terutama di daerah 3T.
e. Kurikulum Darurat saat Covid-19. Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan Kurikulum Darurat melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19;
f. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online merupakan Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru secara online yang disediakan oleh Direktorat KSKK Madrasah melalui https://madrasah2.kemenag.go.id/ppdb/ untuk agar meminimalisir kerumunan masyarakat;
g. Buku Madrasah Digital, merupakan buku pelajaran madrasah sejumlah 124 buku (buku mata pelajaran agama di Madrasah meliputi al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab serta buku buku penunjang lainnya, seperti buku pegangan guru, Pendidikan karakter, Pendidikan anti korupsi dls) dapat dibaca dan diunduh secara gratis melalui laman : http://madrasah2.kemenag.go.id/buku/;
h. Platforms Dragonlear.Org, yang merupakan platform pembelajaran online untuk Madarasah Ibtidaiyah khusus mata pelajaran Matematika yang dapat digunakan secara online gratis. Ini merupakan kerjasama dengan Kedutaan Rusia pada link : http://dragonlear.org/. Saat ini sedang dilakukan perpanjangan kerjasama sampai dengan 31 Desember 2020.
i. E-Learning Madrasah, merupakan Learning Management System (LMS) milik Kemenag. Aplikasi pembelajaran online ini dibuat oleh alumni madrasah yang saat ini sudah digunakan oleh 18.103 Madrasah, 102.190 guru, 918.099 siswa dan yang telah menggunakan kelas online 140.131 kelas. Madrasah dapat mendownload aplikasi ini melalui laman : https://elearning.kemenag.go.id/. Saat ini sedang dirancang layanan cloud server untuk aplikasi e-learning madrasah bagi madrasah madrasah swasta yang tidak memiliki server.
j. Penyediaan platform ARD (Aplikasi Raport Digital) untuk RA dan Madrasah untuk disebarluaskan kepada madrasah dan RA (negeri dan swasta) di seluruh Indonesia;
k. Penyediakan siaran belajar melalui Televisi bagi siswa madrasah “Syiar Madrasah” melalui kerjasama dengan MetroTV.
l. Modul membangun Karakter Moderat untuk Penguatan Nilai – Nilai Moderasi Beragama pada RA, MI, MTs, dan MA. Disediakan dalam rangka menyambut tahun ajaran baru 2020/2021, modul ini disediakan secara digital pada alamt http://madrasah2.kemenag.go.id/buku/.
m. Pelaksanaan lomba dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing siswa dilaksanakan secara daring dan mengoptimalkan Informasi Teknologi, seperti Kompetisi Sain Madrasah (KSM), Pelatihan dan Lomba Akademi Digital Madrasah (AKM), Madrasah Vlog Competition 2020.
Menag juga menyampaikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah telah me-refocusing anggaran madrasah melalui revisi anggaran sejumlah Rp9.183.570.000,- yang bersumber dari Rupiah Murni. "Anggaran refocusing di madrasah tersebut digunakan untuk penanganan langsung pandemik Covid-19 dalam memenuhi kebutuhan internal madrasah seperti handsanitizer, pembelian sabun, penyemprotan disinfektan, masker, perbaikan tempat cuci tangan, pembelian alat-alat kesehatan dan lain lain dan juga kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19," ujar Menag. 
Komisi VIII DPR RI mengungkapkan apresiasinya terhadap program penanggulangan dampak Covid-19 yang disampaikan Kementerian Agama. "Kita mengapresiasi langkah-langkah Kementerian Agama di masa new normal, terutama untuk penanganan di madrasah dan pesantren," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah rencana Kemenag untuk melakukan penguatan jaringan listrik dan internet di madrasah. "Bahwa saya mengapresiasi keterbukaan Menteri Agama, bahwa di 75 tahun usia kemerdekaan bangsa ini masih ada 11 ribu lebih madrasah belum tersentuh listrik," ungkap Yandri.
"Bayangkan, hampir 12 ribu madrasah tidak punya listrik. Saya kira ini menjadi PR kita bersama. Dan kita perlu menunjukkan keberpihakan kita, dengan memberikan porsi anggaran," jelas Yandri.