loading...

Monday, 18 January 2021

Kemenag Akan Bahas Kuota PPPK dengan Kemendikbud dan Kemenpan RB


Foto: Rusydi

Jakarta (Kemenag) ---- Kementerian Agama (Kemenag) akan berdiskusi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai upaya untuk penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja (PPPK) pada Kementerian Agama tahun 2021. 

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VIII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta. Langkah ini menurut Menag, dilakukan sebagai upaya penambahan kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK di lingkungan Kemenag pada 2021. 

“Kami akan mendiskusikan kekurangan kuota (PPPK) ini dengan pihak Kemendikbud yang memiliki kuota mencapai lebih dari satu juta. Kami juga telah menyiapkan surat untuk dikirim ke Kementerian PANRB tentang usulan penambahan kuota rektrutmen guru dan dosen di lingkungan Kementerian Agama,” ungkap Menag Yaqut, Senin (18/01). 

Ia pun menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melalui surat nomor B-2951/DJ.I/HM.00.1/12/2020 agar memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kemendikbud, Kementerian PANRB, dan BKN. 

Menag menyampaikan, pada 2021 ini, Kemenag memperoleh kuota formasi rekrutmen tenaga PPPK hanya sebanyak 9.464 orang. Formasi ini diperuntukkan bagi PPPK guru madrasah, guru PAI (Pendidikan Agama Islam) di sekolah, dan dosen PTKI (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam). Jumlah ini, menurut Gus Yaqut tidak sepadan dengan kebutuhan Kemenag yang membutuhkan sebanyak 68.064 orang

“Jumlah formasi ini dipandang belum memadai jika dibandingkan dengan kebutuhan pemenuhan kekurangan guru dan dosen sebanyak 68.064 orang. Formasi ini baru memenuhi 14% dari total kebutuhan tersebut,” tutur Gus Yaqut. 

Gus Yaqut merinci, secara nasional kekurangan tersebut terdiri dari 27.641 orang guru madrasah,  36.866 orang guru PAI, dan 3.557 orang dosen PTKI. “Untuk itu, diperlukan upaya penambahan kuota untuk formasi rekrutmen PPPK tahun 2021 untuk memenuhi kekurangan di atas,” kata Gus Yaqut.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.


Friday, 15 January 2021

Kemenag Dorong Distribusi Zakat, Infaq dan Sedekah untuk Bantu Korban Gempa dan Banjir


Jakarta (Kemenag) --- Beberapa wilayah di Indonesia dilanda banjir dan gempa. Banjir terjadi di Sumedang dan beberapa Kabupaten  di Kalimantan Selatan. Sementara gempa melanda Majene dan Mamuju, sejak Sulawesi Barat.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mendorong agar pendistribusian zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) segera disalurkan kepada masyarakat terdampak banjir dan gempa. Hal ini menurutnya selaras dengan Keputusan Ketua Baznas Nomor 64 tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat. Dalam Bab II keputusan tersebut disebutkan bahwa korban bencana alam dapat dikategorikan ke dalam golongan yang berhak menerima zakat.

“Fakir merupakan orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata penghasilan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Dalam Keputusan Ketua Baznas Nomor 64 Tahun 2019, disebutkan bahwa termasuk dalam golongan fakir antara lain: orang lanjut usia atau tidak bisa bekerja, anak yang belum baligh, orang yang sakit fisik atau mental, orang yang berjuang di jalan Allah tanpa menerima bayaran dan/atau korban bencana alam atau bencana sosial,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (16/01).

Banjir di Sumedang dan Kalimatan Selatan serta gempa skala 6,2 SR di Sulawesi Barat mengakibatkan banyak korban jiwa berupa kehilangan nyawa, luka berat, maupun luka ringan dan berbagai jenis kerugian fisik. Oleh karenanya, zakat, infaq, dan sedekah diharapkan menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat terdampak.

“Pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan dalam bentuk penanganan korban bencana alam, korban kecelakaan, korban penganiayaan, dan korban tragedi kemanusiaan lainnya,” pungkas Dirjen yang juga anggota BAZNAS  mewakili unsur Kemenag, mengutip Peraturan Baznas nomor 3 tahun 2018 Bab 2 pasal 4 ayat 4.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Friday, 8 January 2021

SEJARAH TULISAN DARKAH (دركاة)

 


Siapa sangka jika penyusun dari lambang Darkah ini berasal dari kota Malang, Jawa Timur.

Beliau adalah Al-Habib Abu Bakar bin Abdurrahman Al-Haddad.

Lambang Huruf ‘ح’ di tengah dengan ukuran yang cukup besar, kemudian di atasnya bertuliskan “Darkaah Yaa Ahlal Madiinah”, di bawahnya bertuliskan “Yaa Tariim Wa Ahlahaa”, di samping kanannya bertuliskan lafdzul Jalalah yang berbunyi “Yaa Fattaah” dan di samping kirinya “Yaa Rozzaaq”, sedangkan di atas huruf ‘ح’ bertuliskan angka 1030 dan di tengah huruf ‘ح’ bertuliskan angka 110 seperti keterangan gambar, merupakan hasil karya beliau yang terinspirasi dari beberapa kisah sohibul maulid Simthudhurrar.

Beliau yang lulusan dari Pondok Pesantren Darut Tauhid ini berinisiatif membuat lambang Darkah berawal dari kisah Al-Imam Al-Habib Ali Al-Habsyi (Sohibul Maulid, pengarang Simtud Dhurar).

Pada awalnya beliau Al-Imam Al-Habib Ali bin Muhammad Al-Habsyi membuat tanda untuk setiap kiriman dengan memakai angka 110, disebabkan karena saat itu beliau, Habib Ali al Habsyi, sering kali mendapatkan kiriman-kiriman dari luar negeri, dan kiriman tersebut seringkali tidak sampai kepada beliau.

Kemudian petugas pengirim surat (Pak Posnya) meminta untuk membuat tanda, agar setiap ada kiriman barang atau surat tidak hilang kirimannya. Kemudian beliau membuat 'ح’ disertai dengan huruf 110. 110 itu sendiri merupakan jumlah bobot nilai huruf hijaiyyah yang merangkai kata ‘ALI’ dalam kitab Aqidatul Awwam (pada halaman terakhir ada rumusannya).

Sedangkan gabungan 110 dan 'ح’ itu ada sekitar tahun 1980-an, atas inisiatif dari Habib Ali bin Muhammad Al-Haddad dan Habib Segaf bin Muhammad Ba’Agil.

Adapun penulisan kalimat "Darkah yaa Ahlal Madinah" adalah inisiatif dari Habib Abu Bakar sendiri, yang diambil dari Qosidah Habib Muhammad bin Idrus, yang banyak berisi tentang tawasul-tawasul dengan Ahlul Madinah (Rasulullah SAW beserta keluarganya dan sahabatnya). Termasuk juga kalimat "Yaa Tarim Wa Ahlaha", yang merupakan tawassul kepada para shalihin dan lebih dari 10 ribu wali yang dimakamkan di pemakaman Zanbal, Fureidh, dan Akdar. Pekuburan Zanbal adalah pekuburan para wali dan sholihin, juga di pekuburan Zanbal terdapat Ashhabul Badr utusan Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq Ra yang wafat di sana.

Penerapan lambang Darkah ini pada awalnya dulu bukan berbentuk bulat dan bertuliskan kalimat tawasul tadi, melainkan hanya berupa lambang 'ح’,huruf 110 dan 1030 saja. Kemudian berkat saran dari paman beliau yang bernama Habib Abdul Qodir bin Husain Al-Haddad, maka lambang tersebut ditambahlah dengan wiridannya dari abahnya Habib Husain, yaitu Yaa Fattah Yaa Rozzaq, dengan niatan supaya dapat fadlilah wiridannya Habib Husain bin Muhammad Al-Haddad.

Siapa sangka bahwa logo yang sudah dikenal di seluruh dunia, baik di kalangan habaib maupun muhibbin ini sudah menyebar ke berbagai negara, seperti Yaman, Malaysia, Singapore, Abu Dabi, Kuwait, dll.

Setelah berjalan lama, lambang ini sempat nyaris hilang.

Dan kini lambang atau ism ini sering dijumpai di berbagai majelis-majelis ta’lim atau maulid.

Ada yang menggunakan logo ini di spanduk, umbul-umbul, bendera, jaket, dll, atau dalam bentuk stiker, sampai mobil-mobil di kaca belakangnya ditempel stiker lambang ini.

Lambang yang sebenarnya adalah merupakan suatu Ajimat (Ruqyat) bukan logo suatu organisasi tertentu, yang apabila dikaji di kitab-kitab, maka lambang ini tidak akan diketemukan di kitab manapun, karena lambang ini ada karena Habib Abu bakar bin Abdurrahman al-Haddad menyusunya digunakan untuk tafa’ul-an (mengharap berkah). 

Adapun hitungan 1030 itu berasal dari hitungan kalimat “Amanatullah wa Rosuluh wal Abdullah al Haddad” yang ditujukan kepada kepada Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, dimana hitungan ism tersebut merupakan inisiatif dari para ulama’ kota Tarim Yaman.

Sesuai faham Ahlussunnah wal Jama’ah, ‘azimat (Ruqyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan, selama itu tidak menduakan ALLAH SWT. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan tulisan ayat atau doa disebutkan pada Kitab Faidhul Qadir Juz 3 halaman 192, dan Tafsir Imam Qurthubi Juz 10 halaman 316-317 dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata-mata adalah bertabarruk (mengambil berkah) dari ayat-ayat al-Qur’an dan kalimat-kalimat mulia lainnya.

والله أعلم بالصواب

Semoga bermanfaat wal barokah...

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.


Tuesday, 5 January 2021

🌾*AKU BUKAN YANG TERBAIK DIANTARA KALIAN*


Syeikh Abdul Qadir al-Jailani adalah Mursyid Tarekat Qadiriyyah dan Tarekat Syattariyyah pernah mengingatkan murid-muridnya sebagai patokan pergaulan. Beliau adalah seorang Wali Allah yang mulia namun demikian beliau tidaklah merasa lebih dari orang lain bahkan cenderung rendah hati dalam sisi ibadah maupun kedudukannya.

Sebelum membuka wasiat dari Mursyid kami Syeikh Abdul Qadir Jaelani ada baiknya kita membukanya dengan nasehat sesepuh kita di Pasulukan.

Nindakakê kabêcikan mono ora mêsthi kudu cucúl wragad, nanging biså ditindakakê sarånå pakarti-pakarti liyanê sing sêjatinê akèh bangêt caranê.

Saugêr biså gawê sênênging liyan, upamanê baê måwå ulat sumèh tangkêp srawúng kang sumanak, bisa manjíng ajúr-ajèr ing madyaníng bêbrayan, lan biså dadi patuladhan laku utåmå.

Kabèh mau klêbu êwóníng tindak kabêcikan kang ajinê nglêluwihi wragad dêdånå kang diwènèhakê utåwå dipotangakê, apamanèh lamún anggónê mènèhi utåwå ngutangi iku sinamudånå kêbak pamríh.

(Melakukan kebaikan tidak harus mengeluarkan biaya, namun dapat dilakukan dengan perbuatan-perbuatan lain yang sebenarnya banyak sekali caranya. Asal bisa membuat senang dan tenteram orang lain, umpama saja dengan bermuka ramah serta bergaul dengan hangat, bisa beradaptasi di tengah pergaulan, dan dapat menjadi percontohan  perilaku yang utama. Semua itu termasuk berbuat kebaikan yang nilainya melebihi sedekah harta yang diberikan ataupun yang dipinjamkan, apalagi disertai dengan pamrih)

Nasihat Syeikh Abdul Qadir al-Jailani ketika kita bertemu orang di sekitar kita :

Jika engkau bertemu dengan seseorang, maka yakinilah bahwa dia lebih baik darimu. Ucapkan dalam hatimu: “Mungkin kedudukannya di sisi Allah jauh lebih baik dan lebih tinggi dariku.”

Dan jika kamu bertemu anak kecil, maka ucapkanlah (dalam hatimu): “Anak ini belum bermaksiat kepada Allah, sedangkan diriku telah banyak bermaksiat kepada-Nya. Tentu anak ini jauh lebih baik dariku.”

Dan jika bertemu orang tua pula, maka ucapkanlah (dalam hatimu): “Dia telah beribadah kepada Allah jauh lebih lama dariku, tentu dia lebih baik dariku.”

Dan jika kamu bertemu dengan seorang yang berilmu, maka ucapkanlah (dalam hatimu): “Orang ini memperoleh karunia yang tidak akan aku peroleh, mencapai kedudukan yang tidak akan pernah aku capai, mengetahui apa yang tidak akan aku ketahui dan dia mengamalkan ilmunya, tentu dia lebih baik dariku.”

Dan jika bertemu dengan seorang yang bodoh, maka katakanlah (dalam hatimu): “Orang ini bermaksiat kepada Allah karena dia bodoh (tidak tahu), sedangkan aku bermaksiat kepada-Nya padahal aku mengetahui akibatnya. Dan aku tidak tahu bagaimana akhir umurku dan umurnya kelak. Dia tentu lebih baik dariku.”

Dan jika bertemu dengan orang kafir, maka katakanlah (dalam hatimu): “Aku tidak tahu bagaimana keadaannya kelak, mungkin di akhir usianya dia memeluk Islam dan beramal soleh. Dan mungkin boleh jadi di akhir usia diriku kufur dan berbuat buruk.”

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Monday, 4 January 2021

Lulus UKM PPG, 1773 Guru Berhak dapat Tunjangan di 2021

 

Jakarta (Kemenag) --- Sebanyak 1.773 guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam pada sekolah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa (UKM) Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hasil UKM ini diinformasikan melalui surat Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud No. 7293/B2/GT/2020 tanggal 30 Desember 2020.

"Dari 3.464 peserta, sebanyak 51% atau 1.773 guru dinyatakan lulus," terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (04/01).

Penetapan kelulusan pada akhir 2020 juga menjadi kabar baik tersendiri bagi para guru. Sebab, dengan begitu, mereka yang dinyatakan lulus berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) pada 2021. Pasal 7 PP No. 41 Tahun 2009 Tunjangan Profesi Guru Dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor menyatakan bahwa tunjangan profesi guru dapat dibayarkan pada tahun selanjutnya setelah mendapatkan nomor register guru. 

"Ini adalah hadiah akhir tahun bagi guru, dan awal tahun bagi Kementerian Agama," kata M. Ali Ramdhani.

"Di tengah pandemi ini, patut disyukuri bahwa meskipun sebagian dana di-refocusing untuk penanganan COVID 19, namun Kemenag masih bisa melaksanakan UKM PPG," lanjutnya.

UKM Pendidikan Profesi Guru ini digelar pada 13 - 14 Desember 2020. Ini merupakan ujian gabungan antara peserta PPG 2020 dengan peserta PPG 2018 dan 2019 yang belum dinyatakan lulus. Selain itu, ada juga peserta ujian susulan yang digelar pada 26 Desember 2020, karena kembali tertunda ujiannya disebabkan teridentifikasi reaktif saat dilakukan rapid test Covid-19.

Mereka yang ikut PPG tahun 2018 dan tidak lulus, masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian pengetahuan atau UKM ulang hingga tahun 2021. Sedangkan peserta PPG tahun 2019 yang belum lulus, batas akhir mengikuti ujian ulang hingga tahun 2022. Untuk peserta PPG tahun 2020, diberi kesempatan mengikuti ujian ulang hingga tahun 2023. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Sunday, 3 January 2021

Buka Pendaftaran MAN Program Keagamaan, Kemenag: Beasiswa Penuh Hingga Lulus


Jakarta (Kemenag) ---  Kementerian Agama akan membuka Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (SNPDB) Madrasah Aliyah Negeri tahun pelajaran 2021/2022. Ada tiga pilihan, yaitu MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah  Kejuruan Negeri atau MAKN.

Khusus untuk MAN Program Keagamaan (MAN-PK), Kemenag akan memberikan beasiswa penuh bagi siswa yang berhasil masuk dalam program tersebut. “Untuk siswa baru MAN PK akan mendapat beasiswa sampai lulus, sehingga orang tua tidak lagi memikirkan biaya hidup di asrama,” tutur Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar di Jakarta, Senin (04/01).

MAN Program Keagamaan (MAN-PK),  kata Umar, merupakan salah satu program peminatan unggulan nasional dalam bidang keagamaan berbasis asrama yang menjadi bagian dari MAN Reguler yang sudah ada. MAN-PK pada MAN Reguler bertujuan merevitalisasi praktik baik penyelenggaraan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) yang pernah diprakarsai  Menteri Agama Munawir Sjadzali pada akhir tahun 1987. Penekanan MAN-PK pada kurikulum keagamaan yang padat serta penekanan pada penguasaan Bahasa Arab dan Inggris.

“Saat ini ada 10 MAN-PK yang akan menerima 476 siswa. Rata-rata menerima 48 siswa, kecuali MAN 1 Surakarta menerima 68 siswa dan MAN 1 Yogyakarta menerima 24 siswa khusus putra,” tutur Umar.

Menurut Umar, SNPDB akan dibuka dalam dua jalur, tes dan prestasi atau non tes dengan kuota terbatas. Pendaftaran jalur tes dibuka secara online dari 11 Januari – 11 Februari 2021. Pendaftaran jalur prestasi juga dibuka secara online dari 11 Januari – 6 Februari 2021.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi Siswa Baru MAN Dibuka 11 Januari

Selain tes umum, akademik dan potensi akademik, kata Umar,  setiap calon siswa MAN PK juga harus mengikuti tes wawancara, baca kitab kuning, dan tes lisan bahasa arab-inggris. “Setiap calon peserta hanya dapat memilih satu pilihan MAN-PK,” tegasnya.

Berikut ketentuan jalur seleksi MAN-PK tahun pelajaran 2021/2022: 

A. Jalur Tes, yaitu seleksi melalui jalur tes yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP Negeri dan Swasta yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. 

B. Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui jalur non-tes dengan kuota paling banyak 20 % yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulysan MTs/SMP yang memiliki prestasi di bidang kegamaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan memiliki hafalan Al-Qur’an dengan ketentuan sebagai berikut:

  1.  Juara 1, 2, dan 3 Tingkat Propinsi pada kegiatan: 
  • MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an)
  • MQK (Musabaqah Qira’atil Kutub) 
  • MYRES (Madrasah Young Researchers Super Camp) 
  • KSM (Kompetisi Sains Madrasah) 
  1. Prestasi poin 1 berdasarkan Rekomendasi Kepala Madrasah/Sekolah asal dengan melampirkan salinan bukti piagam atau foto trophy yang dilegalisir Kepala Madrasah/Sekolah dengan cap dan tanda tangan asli. 
  2. Memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 20 juz yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Panduan Cara Cek Calon Peserta AKM MI, MTs dan MA Tahun 2021


Asesmen Kompetensi Minimum atau AKM merupakan program pemerintah sebagai upaya untuk melakukan pemetaan mutu pendidikan secara nasional. AKM itu sendiri diharapkan dapat menggantikan peran Ujian Nasional (UN) yang telah resmi dihapuskan. Calon Peserta AKM ialah siswa di kelas 5 untuk tingkat SD/MI, kelas 8 untuk SMP/MTs, dan kelas 11 untuk SMA/MA dan SMK/MAK. AKM itu sendiri menggantikan peran UN dalam hal fungsinya sebagai alat untuk pemetaan mutu pendidikan nasional. 

Namun, AKM sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) ini tidak berfungsi sebagai penentu kelulusan siswa. Selain itu, jika Ujian Nasional (UN) diikuti oleh siswa ditingkat akhir ditiap jenjangnya, berbeda halnya dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang diikuti oleh siswa kelas 5 untuk tingkat SD/MI, kelas 8 untuk SMP/MTs, dan kelas 11 untuk SMA/MA dan SMK/MAK.

 Untuk dapat melakukan cek Calon Peserta AKM MI MTS MA Tahun 2021, terlebih dahulu harus dipastikan bahwa data siswa telah diinput di EMIS Madrasah / Dapodik dan sudah Sinkronisasi, sehingga akan akan muncul pada laman pd.data.kemdikbud.go.id sebagai calon peserta AKM. Lalu bagaimana Cara Cek Calon Peserta AKM MI MTS MA Tahun 2021. Berikut caranya yang dapat anda simak dibawah ini :

Cara Cek Calon Peserta AKM MI MTS dan MA Tahun 2021 : 

1. Untuk dapat melakukan Cek Calon Peserta AKM MI MTS dan MA Tahun 2021 apakah sudah masuk dalam server terintegrasi atau belum, silahkan Bapak/Ibu ikuti langkah-langkah berikut ini :

2. Login ke laman http://pd.data.kemdikbud.go.id/  menggunakan username dan password yang sama ketika login ke Vervalpd (NISN). 

3. Setelah berhasil login, maka akan terbuka halaman beranda yang berisikan menu; Rangkuman, Tingkat Akhir, PD AKM, Peserta Didik, Residu, Unduh Akun. 

Dan selanjutnya silakan klik Menu PD AKM Kemudian akan muncul daftar siswa yang akan menjadi Peserta Asesmen Kompetensi Minimun (AKM) Tahun 2021. 

5. Selain berfungsi untuk melihat Calon Peserta AKM MI MTS MA Tahun 2021, laman ini juga dapat digunakan untuk melihat siswa tingkat akhir, dan residu, serta kelengkapan data seluruh peserta didik. Demikianlah informasi tentang Cara Cek Calon Peserta AKM MI MTS dan MA Tahun 2021 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan kali ini. Semoga bermanfaat. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami Tajudin Nor Man