loading...

Saturday, 5 September 2020

Kemenag Siapkan 24.378 Bantuan Bagi Organisasi Guru dan Pengawas Madrasah



Foto

Program peningkatan kompetensi guru madrasah melalui kelompok organisasi profesi guru mendapat perhatian penuh dari Kementerian Agama. Saat ini, Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah sedang menyusun panduan teknis bantuan bagi 21.808 Kelompok Kerja Guru (KKG) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM) dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas). 2-5 September 2020 di Depok Jawa Barat.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Suyitno mengatakan bantuan ini merupakan progam pemerintah dan Bank Dunia untuk peningkatan kompetensi dan kualitas guru madrasah.

Progam ini disadari oleh Suyitno merupakan tantangan yang berat yang harus menghasilkan outcome berupa peningkatan kualitas pendidikan madrasah. “ini menjadi beban berat yang harus sama sama kita kawal agar hasil bisa maksimal” jelasnya.

Kasubdit Bina GTK RA, Siti Sakdiyah menyampaikan bahwa petunjuk teknis bantuan yang sedang disusun akan berlaku untuk empat tahun kedepan mulai tahun 2021 sampai tahun 2024.

Sakdiyah menambahkan sasaran dari bantuan ini diperuntukan bagi KKG guru MI, MGMP MTs mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Bahasa Inggris dan MGMP MA mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Inggris dan Ekonomi, MGBK, KKM dan Pokjawas

“Fokus utama bantuan untuk tingkat MI adalah meningkatkan numerasi, literasi dan sains sedangkan untuk tingkat di atas MI fokus pada mata pelajaran sians, sosial, dan bahasa”. Tambah perempuan alumni UIN Walisongo Semarang

Melihat pentingnya program ini, Sakdiyah berharap agar organisasi guru madrasah mempersiapkan diri sejak sekarang dengan mempersiapkan proposal bentuk pelatihan yang inovatif dan berdampak pada peningkatan kualitas guru madrasah dan umumnya kualitas pendidikan madrasah.

“Mulai sekarang dipikirkan ide dan proposalnya untuk nanti diajukan pada tahun 2021. Proposalnya juga dikirim via online melalui website yang akan disiapkan Kementerian Agama.” Jelasnya sambil mengingatkan untuk tetap menunggu informasi resmi dan mengikuti petunjuk teknis bantuan KKG/MGMP/MGBK/KKM dan Pokjawas.

Friday, 4 September 2020

Kemenag: Pesantren Penerima Bantuan Harus Punya NSPP


Kementerian Agama secara bertahap sedang menyalurkan bantuan untuk lebih 21ribu pesantren di masa pandemi. Tahap pertama sudah mulai cair untuk 9.511 pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Waryono mengatakan bahwa penerima bantuan ini adalah pesantren yang memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP). "Penerapan syarat NSPP bertujuan memperbaiki tata kelola yang memang selama ini lepas kendali. Saat dibuatkan sistem, semakin terdeteksi  pesantren yang terdata dan atau tidak terdata," ujar Waryono di Jakarta, Jumat (04/09).

Terkait info adanya sejumlah pesantren yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, Waryono mengaku belum mendapatkan datanya. Sekira ada, pihaknya akan menelaah data tersebut terkait dengan kepemilikan NSPP nya. 

Waryono mengimbau pesantren yang belum masuk daftar penerima bantuan untuk memastikan apakah sudah memiliki NSPP atau belum. Bagi yang sudah habis masa berlakunya (lima tahun dihitung sejak keluarnya izin operasional yang pertama), segera didaftarkan ke link ini: http://ditpdpontren.kemenag.go.id/ijoppesantren.

"Pendataan pesantren oleh EMIS melalui IZOP online ini sudah dilakukan sejak 2018," tegasnya.

Terlalu Kecil, Gaji Guru Honorer Kemenag Akan Ditinjau Ulang


Kesejahteraan guru honorer Kementerian Agama (Kemenag) sampai saat ini masih jauh di bawah harapan. 

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag,  Ali Rhamdani mengatakan, nasib guru agama dan guru madrasah non PNS di Kemenag masih menjadi masalah yang tak mudah dipecahkan.

"Banyaknya guru honorer yang belum disertifikasi tidak sebanding dengan kuota pengangkatan per tahun. Bila tidak ada lompatan, akan banyak guru-guru yang tak pernah merasakan sertifikasi sampai pensiun," katanya pada saat acara Evaluasi Pelaksanaan Program Profesi Guru dan Tenaga Pendidikan di Hotel Aston, Semarang, Kamis (03/09).

Guru honorer mendapat beban tugas yang sama dengan guru PNS. Mereka mengajar dengan jumlah jam yang sama tingginya, namun kesejahteraannya jauh di bawah PNS. Sampai saat ini, guru honorer non sertifikasi dan non penyesuaian (inpassing) hanya mendapat gaji dari pemerintah sebesar Rp250 ribu per bulan dan sedikit tambahan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal itu masih dirasakan tidak adil bagi guru-guru honorer. Angka ini, kata Dirjen Pendis, memang sifatnya sebagai pendukung saja, bukan tarif dasar. Namun harus diakui itu masih jauh di bawah garis kebutuhan hidup saat ini.

Dirjen Pendis mengatakan, ke depan pihaknya akan melihat lagi permasalahan ini untuk dicarikan solusi yang terbaik. Penghargaan kepada guru itu penting sebagai cara pemerintah menghargai karya bhakti anak bangsa. "Memang salah satu tujuan acara evaluasi adalah mencari titik kekurangan untuk diperbaiki. Keluhan-keluhan guru akan kita tangkap betul dan kami respek terhadap persoalan ini," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Staff Ahli Menteri Agama Kevin Haikal mengungkapkan, pada masa pandemi ini kesulitan guru menjadi meningkat. Tentang pembelajaran jarak jauh, ia melihat banyak kendala di lapangan.

"Ada yang melapor ke saya, sebagian guru di desa-desa ada yang harus berkeliling ke rumah-rumah sebagian siswanya karena sekeluarga tidak ada yang memiliki ponsel," katanya.

Dengan cara jemput bola seperti itu, pastinya energinya akan sangat besar dan biayanya pasti akan meningkat. Ia ingin memastikan, negara hadir pada saat seperti itu. 

"Tunjangan profesi guru sebenarnya salah satu bentuk kehadiran negara walaupun jumlahnya belum sesuai harapan," katanya. 

Saat ini kuota sertifikasi setiap tahun adalah 10 ribu orang. Bila saat ini terdapat 400 ribu guru honorer yang belum sertifikasi, maka diperlukan waktu 40 tahun mengentaskan mereka semua. Itupun jumlahnya segera bertambah lagi.

Terdapat tiga kategori tunjangan guru bukan PNS. Pertama, guru Non PNS yang sudah sertifikasi dan juga sudah inpassing (penyesuaian). Mereka mendapat hak tunjangannya sebagaimana guru PNS.

Kedua, guru Non PNS yang belum sertifikasi tetapi sudah inpassing. Mereka mendapat tunjangan sebesar Rp 1,5 juta per bulan dan honor kelebihan jam mengajar. Ketiga, guru yang belum sertifikasi dan belum inpassing. Mereka mendapat insentif sebesar Rp 250.000 per bulan, dan honor tenaga mengajar yang bersumber dari dana BOS.

Sunday, 30 August 2020

Bantuan Pesantren Mulai Cair, Menag Serahkan ke Pesantren NU di Jakarta



Bantuan operasional pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan mulai cair.

Hal ini secara simbolis ditandai penyerahan bantuan oleh Menteri Agama Fachrul Razi ke sejumlah pesantren Nahdlatul Ulama (NU) yang diwakili oleh RMI PBNU dan Satgas Covid-19 PBNU.

Acara penyerahan bantuan berlangsung di Ponpes Ekonomi Darul Ukhuwah Kedoya. Pondok pesantren ini dipimpin oleh KH. Marsudi Suhud, yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

Penyerahan bantuan bersamaan dengan Peringatan Tahun Baru Islam 1442H. "Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Bantuan ini menjadi bagian perhatian Pemerintah terhadap pondok pesantren yang jumlahnya ribuan," ujar Menag di Jakarta, Sabtu (29/08) malam.

"Saya memberikan apresiasi kepada pesantren yang telah banyak menyebarluaskan tentang protokol kesehatan. Misalnya jangan keluar dari tempat yang terkena wabah dan jangan masuk ke daerah yang terkena wabah," sambung Menag.

Menag berharap, seluruh pondok pesantren di Indonesia, khususnya pesantren di bawah naungan NU tetap memperhatikan protokoler kesehatan dalam menjalani proses pembelajaran. Pesantren diharapkan tetap menjaga pola hidup sehat bagi para santri-santriwati. 

"Mari saling berdoa, menjaga diri, dan menciptakan suasana optimisme di pesantren agar Indonesia segera terbebas dari covid 19," pesan Menag.

Menag menyatakan bahwa dirinya sebelum Covid 19 melanda, sering berkunjung ke Pondok Pesantren di Jawa Tengah dan Jawa Timur. "Tidak hanya itu, saya juga berkunjung ke PWNU Jatim dan Jawa Tengah," ujar Menag.

Hadir mendampingi Menag, Kevin Haikal selaku Staf Khusus Menteri Agama menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara pemerintah dengan ormas keagamaan.

"Kementerian Agama ingin terus melakukan sinergi dengan NU, sebagai organisasi terbesar di Indonesia dan dunia. Apalagi, pondok-pondok pesantren binaan PBNU yang tersebar bukan hanya di pulau jawa, sangat besar kontribusinya untuk negara kita, jauh sejak sebelum kemerdekaan Indonesia," ujar Kevin.

Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Anggaran ini disalurkan dalam bentuk Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren.

Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.

Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta. Karena jumlahnya banyak, bantuan operasional ini dicairkan secara bertahap. Untuk tahap pertama, bantuan operasional yang dicairkan sejumlah  Rp.930.835.000.000,-.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi  9.511 pondok pesantren, 29.550 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 20.124 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 12.508 lembaga.

Termasuk tahap ini adalah bantuan operasional yang diberikan oleh Menag Fachrul Razi kepada Pesantren Darul Ukhuwwah Kedoya. Selain bantuan operasional, Kemenag juga akan memberikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga.

“Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan," tandasnya.

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.

Ikut hadir dalam acara, Direktur Pondok Pesantren Kemenag RI - Waryono, Lembaga Asosiasi Pesantren NU, Ketua Satgas Covid19 NU, Ketua LazisNU, KH. Mujib Qulyubi dari Syuriyah PBNU, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta serta para kyai, tokoh dan tamu undangan lainnya.

Monday, 24 August 2020

Kemenag Rilis Hasil Ujian Masuk PTKIN 2020, Cek Di Sini


Kementerian Agama telah mengumumkan hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) 2020. UMPTKIN merupakan sistem seleksi nasional calon mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

"Hasil UMPTKIN 2020 sudah diumumkan pada 24 Agustus 2020," tegas Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani (Dhani) di Jakarta, Selasa (25/08).

"Untuk mengecek kelulusan, panitia menyediakan laman yang bisa diakses di alamat: https://pengumuman.um-ptkin.ac.id/," sambungnya.

UMPTKIN digelar serentak oleh panitia pelaksana lintas kampus yang ditetapkan Menteri Agama. Tahun ini,  UIN Sunan Gunung Jati Bandung dan UIN Raden Intan Lampung dipercaya sebagai koordinator. 

Dhani mengatakan, ada 135.444 calon mahasiswa yang melakukan registrasi UMPTKIN 2020. Namun, pendaftar yang berhak mengikuti ujian dan ditetapkan panitia sebanyak 132.929. 

Jumlah ini lebih banyak dibanding dua tahun sebelumnya. Tahun 2018, tercatat 103.444 pendaftar UMPTKIN, sementara 2019 sebanyak 122.981 pendaftar.

Dari 132.929 calon mahasiswa yang tahun ini ingin masuk UIN, IAIN, dan STAIN, terdiri dari 45.924 laki-laki dan 87.005 perempuan. Sebanyak 9.769 dengan peminatan rumpun IPA, dan rumpun IPS 123.160 mahasiswa.

"Dari laporan panitia, tren kenaikan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat untuk masuk ke perguruan tinggi Islam sebagai wujud kepercayaan terhadap kualitas dan mutu lulusanya selama ini,” ujarnya. 

Dhani melanjutkan, karena pandemi Covid-19, UMPTKIN digelar secara daring (dalam jaringan). Berdasarkan rekapitulasi Sistem Seleksi Elektronik (SSE), sebanyak 118.414 jumlah peserta yang mengikuti ujian dari 132.929 peserta yang berhak. "Artinya, tingkat partisipasi peserta mengikuti ujian sebanyak 89,08 persen,” ujar Ramdhani.

Menurut Dhani, Program Studi yang paling diminati ialah Hukum Ekonomi Syariah UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Pada urutan berikutnya secara berurutan adalah Ekonomi Syariah UIN Sunan Ampel Surabaya, Jurusan Farmasi UIN Alauddin Makassar, Manajemen Keuangan Syariah UIN Sunan Gunung Jati Bandung, dan terakhir Pendidikan Agama Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. 

Sedangkan tiga besar kategori kampus UIN, yang paling banyak diminati pendaftar adalah UIN Alauddin Makassar (24.4649 peminat), UIN Jakarta (24.406), dan UIN Sunan Gunung Jati Bandung (23.998). 

Untuk kategori IAIN, kampus yang paling banyak peminatnya ialah IAIN Tulung Agung, IAIN Surakarta dan IAIN Jember.  Untuk STAIN, yang paling diminati ialah STAIN Majene, STAIN Bengkalis dan STAIN Gajah Putih Takengon. 

Tuesday, 21 July 2020

Cinta dan Keikhlasan, Kunci Pendidikan Agama Islam di PAUD/BA & TK/RA


Dalam banyak hal, mengajar anak PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Taman Kanak-kanak (TK) adalah sepenuhnya soal cinta dan panggilan jiwa. Tanpa kedua hal tersebut, mengajar di PAUD/TK diyakini tidak akan bisa berjalan semestinya.
Simpulan ini mengemuka dalam serial diskusi dengan beberapa guru PAUD dan TK dari Kota Bekasi, Jogjakarta, dan daerah lainnya. 
Berbeda dengan siswa sekolah dasar (SD) yang sudah memiliki kemandirian dalam berperilaku, siswa PAUD/TK adalah anak-anak yang sepenuhnya masih membutuhkan pengasuhan. Itulah mengapa guru PAUD/TK bukan hanya harus siap menunaikan tugas kurikulum PAUD dan TK sesuai standar yang digariskan dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, namun juga berkewajiban untuk memastikan aspek kepengasuhan anak bisa berjalan dengan benar dan seharusnya.
Di tengah mengajar di ruang kelas misalnya, Desi Yuningsih, S.Pd.I guru TK Nur Hikmah di Kota Bekasi, harus menghadapi “protes” dari salah satu siswa PAUD yang bermasalah dengan urusan buang hajat. Akibatnya, Ibu guru Desi harus menghentikan sementara proses mengajarnya untuk lebih dulu membantu buang hajat siswa tersebut ke toilet. Yang terjadi kemudian, proses pembelajaran harus terhenti sementara karena urusan “belakang”. Inilah di antara tanggung jawab guru PAUD terhadap anak didiknya. Mengatasi keperluan pribadi anak-anak prasekolah yang belum bisa mengurus diri mereka sendiri, mau tidak mau menjadi bagian dari proses pembelajaran yang dijalankan.
Lain ibu guru Desi, lain lagi dengan pengalaman yang dijalani Ibu Dewi Widiyastuti, Guru PAI TK dan Ketua FKG PAI TK D.I. Yogayakarta, yang mengatakan betapa tantangan dan variasi masalah yang dihadapi selama mengajar di TK sungguh sulit untuk dilupakan. Bu guru Dewi bahkan merasa butuh waktu sebulan untuk menceritakan suka-duka dan drama mengajar PAI di TK. 
Dunia anak-anak terasa sebagai sesuatu yang unik, polos, apa adanya, dinamis, dan penuh keriangan. Namun, masalah juga datang dengan sendirinya ketika ada anak yang sakit atau kurang sehat. Secara umum Ibu guru Dewi meyakini semua itu sebagai sebuah hal yang sangat menantang dan mengasyikkan, hingga mengajar di TK baginya adalah sebuah momen berada di taman yang sangat indah. 
Dipandang Sebelah Mata
Cerita tentang Ibu guru Desi dan  Dewi sangat mungkin mewakili bagaimana suka - duka yang dialami para guru PAUD/TK dari berbagai penjuru negeri ini. Sayangnya, perjuangan tersebut tidak cukup mendapat apresiasi yang memadai dari masyarakat. Masih banyak yang menilai pendidikan PAUD/TK bukanlah jenis pendidikan yang dibutuhkan untuk perkembangan anak. Jikapun diperlukan, PAUD/TK paling jauh dipandang hanya untuk latihan anak menyanyi dan bermain. 
Belum lama, sebuah cuitan di twitter dari seorang guru TK bernama Dina Rahmalinda  dengan alamat @akuitudina seperti mewakili bagaimana penilaian masyarakat terhadap guru TK pada umumnya, juga tentang bagaimana tidak pentingnya pendidikan prasekolah bagi masyarakat. 
Dalam bahasa kekinian, sikap dan penilaian negatif masyarakat terhadap profesi ini – sebagaimana yang disampaikan Dina—tersampaikan dalam kalimat-kalimat 'Ohh.. hanya guru TK'. 'Gampanglah kerjaannya.. cuma ngajari anak nyanyi-nyanyi doang kan??'. 'Hmm.. ilmunya nggak harus tinggi-tinggilah, lulus SMA juga bisa kok langsung jadi guru TK'. 'jadi guru TK mah gampang...'. 'Iihh.. ga level banget lah yaaa'. Dan masih banyak bentuk cibiran lainnya.
Menyanyi dan bermain memang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari aktifitas di PAUD/TK. Dua aktifitas ini adalah sarana yang efektif untuk membangun mood dan kreatifitas anak PAUD/TK. Sejalan dengan perkembangan usia mereka, menyanyi dan bermain adalah hal yang lekat dengan keseharian mereka. 
Namun demikian, menyanyi dan bermain di PAUD dikemas sedemikian rupa dalam kurikulum dan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan demikian, dampak dari aktivitas yang dipandang remeh tersebut akan menghasilkan individu yang berdisiplin, mandiri, dan memiliki kesiapan tersendiri dalam menyongsong pendidikan dasar dan seterusnya. 
Dalam perspektif Pendidikan Agama Islam di PAUD, penanaman nilai pendidikan agama Islam pada anak PAUD menempati posisi yang sangat strategis dalam fase perkembangan anak. Direktur PAI Rohmat Mulyana Sapdi (17/07/2020) mengatakan bahwa pendidikan PAI pada PAUD sangat memengaruhi upaya penanaman nilai dan ajaran Islam pada anak. Pada usia prasekolah, anak berkesempatan luas menerima konsep dasar nilai-nilai tersebut yang disematkan dalam kurikulum PAI untuk PAUD/TK. Lebih jauh, Rohmat Mulyana juga menegaskan bahwa penanaman nilai-nilai keagamaan bagi anak usia dini adalah dalam rangka meletakkan dasar-dasar keimanan, kepribadian atau budi pekerti yang terpuji, dan kebiasaan ibadah sesuai kemampuan peserta didik.
Hal senada disampaikan oleh Kasubdit PAI pada PAUD/TK Direktorat PAI Ditjen Pendidikan Islam Victoria Elisna Hanah (18/07/2020). Bunda Ria, demikian Victoria dipanggil di kalangan pegiat PAUD/TK, mengatakan bahwa pendidikan PAI pada PAUD/TK diperlukan untuk mendukung upaya membentuk karakter siswa yang dipengaruhi nilai-nilai Islami. Kondisi pandemi Covid-19 yang penuh dengan tantangan, eloknya mampu dijadikan momen yang tepat untuk menguatkan pendidikan agama dan moral di rumah. Hal ini menjadi sebah kemungkinan, karena pada semester pertama ini peserta didik di PAUD dan TK masih belajar dirumah (BDR). 
Dalam kaitan itu, Bunda Ria menekankan pentingnya komunikasi yang harus terus dijalin antara siswa, guru, dan orang tua. Komunikasi yang positif dan produktif akan tetap menjaga terlaksananya proses pembiasaan pada anak, meski dengan segala keterbatasan, dengan tetap menjaga protokol kesehatan yang digariskan pemerintah. Pembiasaan ini akan mendorong terbangunnya karakter yang memungkinkan anak berkembang dengan maksimal. 
Sebagai pondasi, karakter ini penting dalam menghadapi berbagai tantangan dan perkembangan dewasa ini. Bobot dan derajat pembelajaran kurikulum terkini yang akrab dengan standar penilaian yang tinggi berdasar HOTS (high order thinking skills) pada jenjang pendidikan pra sekolah  perlu juga diajarkan di Taman Kanak-kanak, misalnya, memerlukan kapasitas siswa untuk mampu berpikir kritis, kreatif, dan inovatif tentunya pada batas usia dan tingkat perkembangan mereka. Kemampuan seperti ini perlu diiringi dengan kapasitas diri pada siswa untuk berendah hati, penuh sopan santun, dan mengedepankan akhlak terpuji sebagaimana yang ditekankan dalam nilai-nilai dan ajaran Islam.
Parenting Day
Dalam pandangan orang tua siswa, alasan yang melatari kesadaran menyekolahkan anak di PAUD/TK tentu beragam. Ibu Erna Hastuti, Ketua FKG Kota Bekasi sekaligus pengelola TK Al Hidayah di Kota Bekasi, melihat bahwa kesadaran orang tua di Kota Bekasi untuk menyekolahkan anaknya ke PAUD/TK terlihat cukup baik. Ibu Erna menambahkan bahwa bisa jadi lokasi Kota Bekasi yang relatif memiliki warga tingkat sosial menengah, cukup besar memiliki korelasi dengan tingkat pendidikan dan kesadaran diri pada orang tua untuk menilai urgensi Pendidikan AUD/TK pada anak.
Orang tua siswa, kata Erna, menyekolahkan anaknya ke PAUD/TK dengan harapan agar anak mereka mendapatkan dasar disiplin diri yang baik dan kemandirian yang menjadi bekal untuk memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Mereka juga menyadari usia prasekolah adalah masa penting untuk mengisinya dengan pondasi cara berpikir dan bertindak anak. 
Alasan lain menyekolahkan anak ke PAUD/TK kadang juga terasa unik. Berbeda dengan harapan dan motivasi orang tua perkotaan, alasan Siswanti (35 tahun), menyekolahkan anaknya ke TK Miftahul Ulum di Desa Cokrowati Kec Todanan kabupaten Blora karena alasan kesibukan kerja. Siswanti menyadari tidak memiliki waktu yang cukup dalam mengasuh anaknya, Nafis,  karena kesibukan bekerja mengajar di SMK Khozinatul Ulum Todanan. 
Saat dikonfirmasi (13 /07/2020), Siswanti menyatakan bahwa TK menjadi sarana yang mendukungnya dalam bekerja dengan “menitipkan” anak karena kesibukan dalam bekerja. “Saya tidak terlalu mengikuti materi pembelajaran anak saya di TK,” ujarnya, “tapi saya percaya dengan kualitas pembelajaran yang dijalankan lembaga TK tempat anak saya belajar,” imbuhnya.
Di titik ini, Siswanti, dan bisa jadi orang tua lainnya, melihat PAUD/TK sebagai semacam daycare, tempat penitipan anak yang tidak menekankan proses pembelajaran dan kurikulum di dalamnya. Padahal, penanaman nilai-nilai Pendidikan Agama Islam pada anak sangat membutuhkan proses pencontohan secara langsung dalam praktek. Dalam kaitan ini, pelibatan orang tua untuk ikut dalam proses pembelajaran anak di PAUD/TK menjadi sangat penting. 
Itulah mengapa dalam berbagai kesempatan lembaga pendidikan PAUD/TK mengadakan parenting day atau semacamnya. Ibu guru Erna menjelaskan bahwa pelibatan orang tua dan lingkungan menjadi mutlak dilakukan karena proses pembelajaran anak di PAUD/TK membutuhkan adaptasi dan penyesuaian lingkungan dalam keluarga. Orang tua perlu diikutkan dalam posisi sebagai jembatan atas materi pembelajaran di PAUD/TK dan praktek di rumah dan lingkungan. 
Sebagai contoh, kebiasaan anak untuk menghormati orang tua dengan mencium tangan mereka saat momen berpisah karena suatu urusan perlu diimbangi dengan disiplin dan respek orang tua dalam kaitan yang serupa. Saat anak akan mencium tangan orang tua karena suatu keperluan, orang tua juga harus memberikan dukungan dan respek yang memadai terhadap anak dengan memberikan gesture atau sikap diri yang memadai. Tentu, tidak elok jika orang tua malas-malasan mengulurkan tangan saat anaknya hendak mencium tangan mereka, atau sekenanya dalam merespon tindakan terpuji anak. Inilah salah satu gap proses pembiasaan di kelas dan lingkungan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Dalam kaitan memberi perhatian bersama pada anak, kita sering mendengar adanya parenting day. Forum ini adalah wahana untuk udar rasa dan diskusi mengenai pola asuh dan pembelajaran pada anak. Dengan wadah semacam ini, diharapkan terjadi titik temu antara substansi kurikulum yang diajarkan di ruang kelas oleh guru dengan pembiasaan yang dijalankan di rumah dan lingkungan.
Cinta dan Keikhlasan Mengajar
Cerita tentang proses pembelajaran PAI di PAUD adalah cerita tentang sebuah kekhasan, keunikan, tantangan, dan romantika. Tunggu dulu, romantika dalam konteks ini adalah cerita tentang cinta dan kasih sayang pada anak. 
Dewi Nurasiyah, Guru TK Annida Kota Bekasi, mengatakan bahwa bekal utama untuk memasuki ruang kelas PAUD/TK adalah satu hal yang bernama bahagia. Kebahagiaan yang dipancarkan guru di ruang kelas dengan sendirinya akan menyinari dan menerangi kelas, menjadi energi kebahagiaan yang menaungi anak-anak. Dampaknya, proses pembelajaran akan berjalan dengan riang gembira. 
Namun sebaliknya, imbuh Dewi, jika seorang guru membuka kelas dalam kondisi emosi yang tidak bagus, merengut dan manyun misalnya, maka kelas akan menjadi “berantakan”. Hal demikian dapat terjadi karena adanya jalinan emosional yang kuat dalam diri guru PAUD/TK dan anak didiknya. Bahagia di guru, bahagia di anak. Pun sebaliknya.
Oleh karena itu, mengajar di PAUD/TK adalah soal cinta, karena bahagia hanya bisa dibangun dengan itu. Cinta yang akan membuat kelas dan isinya berjalan dengan riang dan penuh kegembiraan. Cinta dan kasih sayang pada siswa pula yang akan memastikan proses pembelajaran di kelas berjalan dengan suka-cita.
Sisi lain, mengajar di PAUD/TK adalah juga soal keikhlasan. Sebagian besar lembaga pendidikan PAUD dan TK adalah swasta. Kondisi ini menyebabkan perhatian pemerintah kepada PAUD dan TK sedikit banyak terkesan tidak maksimal berjalan. Perhatian terhadap para guru PAUD juga masih banyak menyisakan masalah. Karena mayoritas lembaganya adalah swasta, dukungan terhadap para guru PAUD dan TK juga banyak bergantung pada kreatifitas lembaga bersangkutan. Tak heran, masih banyak, jika tidak bisa dikatakan semuanya, pendapatan para guru dalam mengajar PAUD dan TK masih di bawah standar kelayakan. Masih banyak guru PAUD yang digaji 300 ribu per bulannya. 
Dengan tugas dan tanggung jawab yang demikian besar dalam menyiapkan siswa PAUD yang berakhlak mulia, menjadi guru PAUD/TK adalah sebuah nilai keikhlasan itu sendiri. Cinta dan kasih sayang pada anak menyempurnakan niat keikhlasan untuk tetap menjalankan tanggung jawab dalam menanamkan nilai pendidikan agama Islam pada diri anak-anak. 

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441H Jatuh pada 31 Juli 2020




Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020. Ketetapan ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi usai memimpin Sidang Isbat (Penetapan) 1 Zulhijjah 1441 H yang digelar Kementerian Agama, di Jakarta.
Menurut Menag, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Lebih dua belas pemantau mengatakan melihat hilal dan telah disumpah. Rukyatul Hilal ini mengkonfirmasi hasil hisab bahwa hilal di seluruh Indonesia berada di atas ufuk, antara 6 derajat 51 menit sampai dengan 8 derajat 42 menit.
“Berdasarkan itu, sidang secara mufakat menetapkan 1 Zulhijjah 1441H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dan Idul Adha yang bertepatan dengan 10 Zulhijjah 1441H jatuh pada Jum’at, 31 Juli 2020,” ujar Menag Fachrul, Selasa (21/07).
Hadir mendampingi Menag dalam konferensi pers Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Muhyidin Junaidi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Sama halnya dengan Sidang Isbat 1 Syawal 1441H yang lalu, kali ini sidang juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Sidang isbat ini diikuti melalui video konferensi oleh para pimpinan ormas Islam, para ahli ilmu falak atau astronomi dari UIN/IAIN, Ketua LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional), perwakilan BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika), BOSCHA ITB (Institut Tekonologi Bandung), serta BIG (Badan Informasi Geospasial) dari Planetarium Jakarta.
Menag menuturkan dalam melaksanakan sidang isbat Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode, yaitu hisab dan rukyat. Menurutnya, hisab dan rukyat, bukannlah dua hal yang untuk diberhadapkan atau saling dibenturkan. "Keduanya adalah metode yang saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Menag.
“Inilah hasil sidang isbat yang baru saja kita laksanakan dan kita sepakati bersama, dan tentu kita berharap mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama,” sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim melaporkan dari 84 titik pengamatan rukyat tersebut, terdapat sejumlah petugas dari lima daerah yang telah melihat hilal dan disumpah atas kesaksiannya. Sampai dengan pelaporan ini dibacakan, masih ada sejumlah laporan melihat hilal yang masuk dari berbagai daerah.
Adapun nama petugas yang dilaporkan Agus Salim dalam sidang isbat telah memberikan kesaksian melihat hilal adalah sebagai berikut:
Pertama, Rudin ST (47) dan Nanda Dewi Pamungkas Siwi (23), ASN BMKG Kupang NTT. Keduanya melihat hilal dan disumpah Ketua Pengadilan Agama Kupang Rasyid Muzhar.
Kedua, Inwanuddin (42), Khoirul Amin (56), dan Solahuddin Kamil (52), semuanya dari Tim Lembaga PCNU Gresik, melihat hilal dan disumpah Hakim Pengadilan Agama Gresik Muchidin
Ketiga, Kasdikin bin Markilan (48), Ali Mahfud bin Husen (42), dan M Kamaluddin bin Munadi (36), ketiganya ASN dan BHR Tuban Jatim, menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Jatim Irwandi
Keempat, Junaidi (43) dosen Ponorogo Jatim, dan Sunanil Huda (38) Humas Kankemenag Ponorogo, keduanya melihat hilal dan telah disumpah Kyai Safrudin
Kelima, KH Yahya (50), Pimpinan Pesantren Darul Hikam menyatakan melihat hilal dan telah disumpah Hakim Pengadilan Agama Kab Sukabumi, Jabar, Zaenal Abidin.