loading...

Sunday 27 October 2019

Lagi, Kemenag Latih 50 Guru Instruktur Nasional



Kementerian Agama kembali melatih guru instruktur nasional. Sebanyak 50 guru MI dilatih dalam rangka meningkatkan kompetensi.
Sebanyak 40 guru berasal dari Sumatera Selatan, sisanya asal DKI Jakarta.  Mereka disiapkan sebagai Trainer of Training Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (ToT PKB) yang akan bertugas di daerahnya masing-masing. 
Kegiatan ToT PKB Guru MI ini berlangsung empat hari, 23-26 Oktober 2019. Kegiatan digelar dengan kerjasama antara Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah dengan Pusdiklat Teknis Tenaga Pendidikan dan Keagamaan. 
Hadir sebagai narasumber, unsur Ditjen Pendidikan Islam, Widyaiswara Utama Pusdiklat Teknis Tenaga Pendidikan dan Keagamaan, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Tim PKB Guru Nasional, Tim Inovasi, dan Tim TASS yang bekerjasama dengan Kedutaan Australia di Jakarta. 
"Dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 seluruh guru madrasah diminta wajib mampu meningkatkan mutu kompetensi dan kualitas keprofesiannya," tegas Direktur GTK Madrasah Suyitno, di Palembang, Jumat (25/10). 
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan meningkatkan mutu para guru. Sebab, guru adalah mutu, dan mutu adalah guru. "Kalau tidak bermutu, bukan guru,” tuturnya. 
Lebih lanjut, Guru Besar UIN Raden Fatah ini juga menjelaskan bahwa pelaksanaan PKB Guru dilaksanakan secara masif di beberapa provinsi. Ini merupakan komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu guru termasuk dalam program pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Guru harus responsif dalam penggunaan sistem informasi berbasis aplikasi online. Contohnya, seluruh guru madrasah diminta mampu mengakses Simpatika secara mandiri tanpa mendelegasikan kepada operator apalagi orang lain,” ucapnya. 
Hal ini penting, kata Suyitno, mengingat ke depan Direktorat GTK Madrasah akan merilis beberapa aplikasi yang terintegrasi dengan Simpatika. Misalnya, Epak, SimPKB dan AKG (Asesmen Kompetensi Guru).
Senada dengan Suyitno, Kepala Pusdiklat Teknis Tenaga Pendidikan dan Keagamaan, Mahsusi menyatakan, setiap guru harus terus mampu belajar karena tugasnya adalah menyinari bayang-bayang yang tidak jelas menjadi jelas. Ketika siswa tidak bisa menjadi bisa, siswa yang tidak tahu menjadi tahu. Oleh karena itu, setiap guru harus memiliki ketabahan hati dan kesabaran dalam melaksanakan proses pembelajaran di madrasah. Salah satu cara untuk merefresh guru adalah dengan pendidikan dan pelatihan (diklat).
"Diklat secara teori adalah subsistem agar sumber daya manusia tidak kadarluarsa. Artinya, tidak semua sistem yang diterapkan guru sepenuhnya sama dengan keinginan guru itu sendiri, namun sebaiknya guru mampu menyesuaikan dengan kebutuhan siswa yang saat ini telah menjadi generasi milenial," tegas Mahsusi.
"Diklat adalah salah satu cara untuk meminimalisasi gap antara kompetensi riil, menuju standar kompetensi ideal," sambungnya. 
Melalui pelaksanaan piloting PKB Guru MI, proses belajar mengajar di Madrasah Ibtidaiyah diharapkan bisa berjalan dengan baik, maksimal dan optimal, sehingga menghasilkan lulusan yang berkualitas sesuai perkembangan zaman. 

No comments:

Post a Comment