loading...

Monday 9 September 2019

Menag: Perlu Divisi Khusus Kelola Dana Abadi Pendidikan


Dana abadi pendidikan negara hingga tahun 2024 diprediksi mencapai Rp100triliun. Menag menilai, harus ada divisi khusus yang mengelola pengembangan dana yang tidak sedikit jumlahnya ini. Sehingga, dana abadi pendidikan bisa digunakan secara optimal.
Menag mencontohkan peralihan pengelolaan keuangan haji dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Harapannya, dana haji bisa dikelola secara lebih optimal.
"Jadi, perlu ada divisi yang betul-betul fokus pada pengelolaan dana dan ada juga divisi yang fokus untuk bidang beasiswa pendidikan saja," kata Menag saat Rapat Dewan Penyantun Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di kantor Kemenko PMK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (09/09).
Rapat ini dihadiri sejumlah menteri, yaitu: Menko Perekonomian, Menkeu, Mendikbud, Menristekdikti, Menaker, dan Menteri PUPR. Hadir juga, Dirjen Pendidikan Islam dan Direktur LPDP. 
Menurut Menag, perlu ada juga  proyeksi kebutuhan dana beasiswa pendidikan di Indonesia selama lima tahun. Ini penting untuk menjamin ketersediaan beasiswa sampai para penerimanya menyelesaikan studi. Setelah ketersediaan dana dirasa aman, baru dilakukan pengembangan.
"Jangan sampai ada yang berhenti melanjutkan pendidikan karena di tengah-tengah terhambat dana beasiswa yang membiayainya," jelas Menag.
Hal lain yang disorot Menag terkait syarat penerima beasiswa. Menurutnya,  memiliki wawasan kebangsaan dan paham keagamaan yang moderat harus dipersyaratkan. "Sepinter apapun cendikiawan, kalau tidak  bermoderat dalam beragama, maka tidak akan ada artinya.  Begitu pula dengan seluas apapun ilmunya jika wawasan kebangsaannya rendah, maka percuma saja," tegas Menag.

No comments:

Post a Comment