loading...

Sunday 28 February 2016

Surat Penolakan Gereja Jayawijaya Atas Pembangunan Mesjid & Jilbab

Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya (PGGJ) menyampaikan penolakan terhadap pembangunan Masjid Baiturahman di Wamena, Jayawijaya, Papua. Penolakan ini disampaikan pada rapat koordinasi antar FKUB Kabupaten Jayawijaya, Pemda, dan Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya.
Pdt. Abraham Ungirwalu, S.Th  selaku Ketua PGGJ Kab. Jayawijaya menyampaikan dan membacakan pernyataan sikap gereja menolak pembangunan masjid.
Berikut isinya:


PERNYATAAN SIKAP GEREJA-GEREJA JAYAWIJAYA:
1.Seluruh dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda Jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman Wamena.

2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
3. Menutup mushola/masjid yang tidak memiliki ijin bangunan.

4. Dilarang pembangunan Musolah atau Masjid baru di Kabupaten Jayawijaya.

5. Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.

6. Dilarang menggunakan busana ibadah (jubah dan jilbab) di tempat umum.

7. Hentikan upaya mendidik (menyekolahkan) anak-anak Kristen Papua di Pesantren-pesantren.

8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non kristen.

9. Demi keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Wamena, 25 Februari 2016

Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya
Inilah realita kondisi umat Islam saat menjadi minoritas.
Mari Menunggu tanggapan dari KOMNAS HAM dan Aktivis JIL yang biasanya koar-koar membela kaum minoritas. Apakah mereka juga akan bersuara lantang membela umat Islam ketika umat Islam dalam posisi minorotas? (ts/portalpiyungan)

No comments:

Post a Comment