Pasang surut hubungan suami istri dalam membina hubungan rumah tangga merupakan sesuatu yang wajar. Pertengkaran antara dua pasangan menjadi bumbu penyedap rumah tangga.
Hanya, ada kalanya kaum ibu yang sudah lelah dengan pekerjaan rumah tangga melampiaskan kekesalan kepada suaminya. Tanpa sadar, sang istri pun membentak suami dengan suara yang tinggi. Bagaimana sebenarnya etika istri untuk berbicara kepada suaminya?
Mengumpat suami atau sebaliknya merupakan perbuatan yang tercela. Menurut hadis yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, berkata kasar dan jelek kepada suami adalah bentuk kefasikan. Tindakan itu semestinya dihindari oleh siapa pun, tak terkecuali istri kepada suami. Mencela atau memaki, sebagaimana ditegaskan hadis dari Abdullah bin Mas'ud di riwayat yang lain, tidak termasuk karakter seorang mukmin.
Suami yang sudah lelah mencari nafkah sudah selayaknya mendapat perlakuan yang baik dari istri. Sikap lembut istri akan membuat keringat suami setelah bekerja kering seketika. Kelembutan istri pun menjadi perlambang rasa syukur terhadap nafkah yang didapat suami seberapa pun kecilnya.
Rasulullah SAW pernah bersabda tentang neraka yang kebanyakan dipenuhi para perempuan. Dalam hadis riwayat Bukhari Muslim tersebut, Rasulullah SAW menjelaskan penyebab populasi perempuan yang banyak di neraka. "Karena mereka tidak mau mengakui kebaikan suaminya dan tidak bersyukur kepada suaminya, tidak berterima kasih dengan apa yang telah suami berikan, dan karena kesalahan sepele suami lalu istri berkata, 'Tidak pernah aku dapat kebaikan apa pun darimu'."
Dalam istilah fikih, pembangkangan seorang istri terhadap suami disebut dengan nusyuz. Bahtul Masail Nahdlatul Ulama menjelaskan, "pembangkangan" merujuk pada ketidaksediaan istri untuk berhubungan suami-istri dan tindakan perlawanan istri terhadap suami.
Bila tampak tanda-tanda pembangkangan dari seorang istri, seperti berakhlak buruk dan merasa lebih tinggi dari suami, suami harus menasihatinya dan mengingatkannya akan sanksi yang Allah siapkan di akhirat. Tak hanya itu, suami pun berkewajiban mengingatkan tentang mudharat di dunia sesuai dalam syariat yang akan menderanya, seperti gugur kewajiban nafkah dari suami. Bila istri masih saja membangkang, suami boleh memilih pisah ranjang.
Meski demikian, suami tidak boleh mendiamkan istrinya. Ingatlah sabda Rasulullah SAW yang berbunyi, "Seorang Muslim tidak halal mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari." Hanya, bila istri terus pada pembangkangannya, suami boleh memukulnya dengan pukulan yang tidak menyakitkan dan melukai. Kalau terpaksa juga memukul, ia tidak boleh memukul wajah karena larangan Rasulullah SAW terhadap pemukulan anggota tubuh yang vital sehingga berdampak bahaya yang luar biasa.
Karena itu, istri harus menghormati posisi suami dalam hidup berumah tangga. Sejumlah keutamaan yang dimiliki suami dan istri mestinya menuntun bahtera rumah tangga ke arah ridha Allah SWT. Ketaatan istri kepada suami menjadi sebuah keutamaan yang disabdakan Rasulullah SAW. Seandainya, kata Rasulullah SAW di sabdanya yang dinukilkan oleh Imam at-Tirmidzi, ada sosok yang lebih pantas untuk bersujud di hadapannya, maka niscaya kepada suamilah seorang istri itu dituntut bersimpuh.
Tiap masalah yang terjadi dan berdampak pada gesekan antarkeduanya harus diselesaikan dengan bijak, bukan dengan umpatan dan kata kasar. Meski demikian, menurut Syekh Shalih Ibn al-Utsaimin, jika suami berlaku kasar dan cenderung jauh dari ketakwaan, istri berhak untuk tidak memenuhi sejumlah kewajibannya sebagai pendamping. Misal, bila suami suka bermaksiat misalnya. "Barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu." (QS al-Baqarah [2]: 194). Tetapi, tetap dalam koridor yang diperbolehkan.
Kekerasan fisik ataupun nonfisik berupa ucapan-ucapan tak sedap di telinga atau perasaan bukan cara yang tepat dalam mengurai masalah rumah tangga. Sikap saling terbuka, hormat-menghormati, dan tetap menjaga etika dibutuhkan kala menghadapi persoalan. Membalas keburukan dengan kebaikan adalah keutamaan yang tak ternilai harganya, sekalipun memang sulit dilakukan.
Maka, sudah selayaknya seorang istri mengingat kembali sebuah hadis Rasulullah SAW tentang kriteria perempuan salehah. "Ingatlah, bagaimana jika kuberitahukan kepadamu simpanan yang paling baik bagi seseorang? Yaitu wanita salehah. Jika suami memandangnya, maka dia membuatnya senang, jika suami menyuruhnya maka dia menaatinya, dan jika suami tidak ada di sisinya maka dia menjaganya "(HR Abu Dawud).
Sebaliknya, suami pun berkewajiban bersabar saat menjalin hubungan dalam rumah tangga. Allah SWT berpesan kepada para suami lewat surah an-Nisaa' ayat 19, "Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak."
loading...
Friday, 21 October 2016
Thursday, 20 October 2016
8 SUNAH HARIAN NABI MUHAMMAD SAW
Setiap manusia seharusnya mengetahui bahwa Allah SWT telah menyeru agar beribadah dan beramal saleh sebaik dan sebanyak mungkin. Agar kita menjadi pribadi yang bertakwa, setidaknya sunah harian Nabi SAW yang bisa kita contoh dan amalkan dalam keseharian antara lain, pertama, zikir pagi dan sore.
Allah SWT berfirman, ''Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.'' (QS al-Araf: 205).
Kedua, merutinkan shalat Dhuha. Nabi SAW bersabda, ''Pada pagi hari setiap persendian kalian diwajibkan sedekah, setiap ucapan tasbih itu bernilai satu sedekah, setiap kalimat tahmid itu bernilai satu sedekah, satu ucapan tahlil bernilai satu sedekah, satu ucapan takbir bernilai satu sedekah. memerintah yang makruf satu sedekah, mencegah yang mungkar satu sedekah. Dan semua itu bisa diganti dengan dua rakaat shalat Dhuha.'' (HR Muslim).
Ketiga, shalat berjamaah tepat waktu. Saking pentingnya shalat berjamaah tepat waktu ini, sampai-sampai Nabi SAW bersabda, ''Kalau saja manusia tahu pahala panggilan shalat dan shaf awal, kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya selain harus dengan mengundi, pasti mereka akan mengundi.'' (HR Muslim).
Keempat, menjaga shalat rawatib. Dalam sebuah hadis disebutkan, ''Tidaklah seorang hamba melakukan shalat sunah dengan ikhlas lillahitaala setiap hari sebanyak 12 rakaat melainkan pasti Allah akan membangunkan rumah di surga.'' (HR Muslim).
Kelima, membaca Alquran. Membaca Alquran adalah zikir terbaik yang akan mendatangkan banyak kebaikan bagi yang membacanya. Nabi SAW bersabda, ''Bacalah Alquran karena sesungguhnya Alquran akan datang sebagai pemberi syafaat bagi sahabatnya (orang yang rajin membacanya).'' (HR Muslim).
Keenam, selalu berusaha dalam kondisi yang suci. Tentang senantiasa suci ini, Nabi SAW pernah bersabda, ''Siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kesalahan-kesalahannya akan keluar dari jasadnya, bahkan sampai keluar dari ujung-ujung kukunya.'' (HR Muslim).
Ketujuh, sedekah harian. ''Pernah suatu ketika, seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW dan bertanya, Wahai Nabi, sedekah apa yang paling utama? Nabi SAW menjawab, Bersedekahlah saat kau dalam kondisi sehat, kikir, takut miskin, dan sedang berharap menjadi kaya, tidak menunda sampai nyawa di tenggorokan baru kau berkata, Aku sedekahkan ini untuk si fulan segini, padahal itu sudah menjadi bagian si fulan (ahli warisnya).” (HR Bukhari).
Kedelapan, istighfar minimal 100 kali. Tentang meminta ampun ini, Nabi SAW bersabda, ''Demi Allah, aku selalu beristighfar dan bertobat kepada-Nya lebih dari 70 kali dalam sehari.'' (HR Muslim).
Nabi yang sudah maksum saja masih memohon ampun kepada Allah, lalu bagaimana dengan kita yang selalu berkubang dalam maksiat? Semoga kita bisa mengamalkan sunah-sunah harian Nabi SAW tersebut.
Allah SWT berfirman, ''Dan sebutlah (nama) Rabbmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut dan dengan tidak mengeraskan suara di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.'' (QS al-Araf: 205).
Kedua, merutinkan shalat Dhuha. Nabi SAW bersabda, ''Pada pagi hari setiap persendian kalian diwajibkan sedekah, setiap ucapan tasbih itu bernilai satu sedekah, setiap kalimat tahmid itu bernilai satu sedekah, satu ucapan tahlil bernilai satu sedekah, satu ucapan takbir bernilai satu sedekah. memerintah yang makruf satu sedekah, mencegah yang mungkar satu sedekah. Dan semua itu bisa diganti dengan dua rakaat shalat Dhuha.'' (HR Muslim).
Ketiga, shalat berjamaah tepat waktu. Saking pentingnya shalat berjamaah tepat waktu ini, sampai-sampai Nabi SAW bersabda, ''Kalau saja manusia tahu pahala panggilan shalat dan shaf awal, kemudian mereka tidak bisa mendapatkannya selain harus dengan mengundi, pasti mereka akan mengundi.'' (HR Muslim).
Keempat, menjaga shalat rawatib. Dalam sebuah hadis disebutkan, ''Tidaklah seorang hamba melakukan shalat sunah dengan ikhlas lillahitaala setiap hari sebanyak 12 rakaat melainkan pasti Allah akan membangunkan rumah di surga.'' (HR Muslim).
Kelima, membaca Alquran. Membaca Alquran adalah zikir terbaik yang akan mendatangkan banyak kebaikan bagi yang membacanya. Nabi SAW bersabda, ''Bacalah Alquran karena sesungguhnya Alquran akan datang sebagai pemberi syafaat bagi sahabatnya (orang yang rajin membacanya).'' (HR Muslim).
Keenam, selalu berusaha dalam kondisi yang suci. Tentang senantiasa suci ini, Nabi SAW pernah bersabda, ''Siapa yang berwudhu dan membaguskan wudhunya, kesalahan-kesalahannya akan keluar dari jasadnya, bahkan sampai keluar dari ujung-ujung kukunya.'' (HR Muslim).
Ketujuh, sedekah harian. ''Pernah suatu ketika, seorang lelaki datang menemui Rasulullah SAW dan bertanya, Wahai Nabi, sedekah apa yang paling utama? Nabi SAW menjawab, Bersedekahlah saat kau dalam kondisi sehat, kikir, takut miskin, dan sedang berharap menjadi kaya, tidak menunda sampai nyawa di tenggorokan baru kau berkata, Aku sedekahkan ini untuk si fulan segini, padahal itu sudah menjadi bagian si fulan (ahli warisnya).” (HR Bukhari).
Kedelapan, istighfar minimal 100 kali. Tentang meminta ampun ini, Nabi SAW bersabda, ''Demi Allah, aku selalu beristighfar dan bertobat kepada-Nya lebih dari 70 kali dalam sehari.'' (HR Muslim).
Nabi yang sudah maksum saja masih memohon ampun kepada Allah, lalu bagaimana dengan kita yang selalu berkubang dalam maksiat? Semoga kita bisa mengamalkan sunah-sunah harian Nabi SAW tersebut.
KEUTAMAAN MENGAJAR
Mengajar adalah bagian penting dari proses pendidikan. Saking pentingnya mengajar (menyebarkan ilmu), Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang ditanya tentang suatu ilmu pengetahuan lalu ia menyembunyikannya, maka pada hari kiamat kelak Allah SWT akan mengekangnya dengan kekang api neraka.” (HR Abu Dawud dan Imam Tirmidzi).
Sebaliknya, beruntunglah bagi para guru yang gemar mengajarkan ilmu kepada para muridnya. Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa mengajarkan suatu ilmu, maka dia mendapatkan pahala dari orang-orang yang mengamalkannya dengan tidak mengurangi sedikit pun pahala orang yang mengerjakannya itu.” (HR Ibnu Majah).
Siapa sosok pengajar yang patut diteladani? Muhammad Rasulullah SAW. Beliau menyatakan sendiri dalam sabdanya: “Sungguh aku telah diutus (oleh Allah SWT) sebagai seorang pengajar.” (HR Ibnu Majah).
Ada beberapa inspirasi yang bisa guru pelajari dari potret pengajaran Rasulullah SAW. Pertama, Rasulullah SAW adalah pribadi pengajar yang punya sifat kasih sayang, menjauhi kesulitan, menyukai kemudahan, senantiasa berbuat baik dan mencurahkan kebaikan kepada orang lain (QS at-Taubah: 128).
Kedua, pengajar hendaknya memiliki kemampuan berbicara yang jelas dan tak tergesa-gesa. Imam Tirmidzi dalam Kitab Asy-Syamail meriwayatkan, dari Aisyah RA bahwasanya ia berkata: “Rasulullah SAW tidak pernah berkata dengan tergesa-gesa sebagaimana yang biasa kalian lakukan. Akan tetapi, beliau berkata dengan ucapan yang sangat jelas dan terperinci, sehingga orang lain yang duduk bersamanya akan dapat menghafal setiap perkataan beliau.” (HR Imam Tirmidzi).
Ketiga, setiap murid bisa belajar memahami suatu ilmu tetapi tidak di waktu yang sama. Oleh karena itu, guru harus sabar untuk mau mengulangi penjelasan yang sama kepada beberapa murid yang terlambat memahami.
Imam Tirmidzi meriwayatkan dari Anas RA bahwasanya dia berkata: “Rasulullah sering mengulang-ulang perkataan beliau sebanyak tiga kali; hal itu dimaksudkan agar setiap perkataan yang beliau paparkan dapat dipahami.” (HR Imam Tirmidzi).
Keempat, ajarkan ilmu sesuai dengan kondisi pengetahuan para murid dan apa yang mereka sukai. Rasulullah SAW bersabda: “Katakanlah kepada manusia sesuai dengan apa yang mereka ketahui, serta tinggalkanlah apa yang tidak mereka ketahui dan tidak mereka sukai. Apakah kamu ingin Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR Bukhari).
Kelima, gunakan metode mengajar yang bervariasi sesuai tingkatan kecerdasan murid. Karena hakikatnya setiap murid bisa belajar tetapi tidak dengan cara yang sama.
Aisyah RA menuturkan, Rasulullah SAW bersabda: “Kami khususnya, para nabi, diperintahkan untuk menempatkan orang sesuai dengan tingkatan mereka. Dan supaya kami menyampaikan kepada mereka menurut tingkatan pengertian (kecerdasannya).” (HR Abu Dawud).
Mengajar adalah pekerjaan dan tugas yang mulia. Bahkan, Imam al-Ghazali mengumpamakan guru pengajar ibarat matahari sebagai sumber kehidupan dan penerangan di langit dan di bumi. Dengan ilmunya, seorang guru pengajar dapat memberikan penerangan kepada umat sehingga mereka dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh Allah, para Malaikat-Nya, serta semua penghuni langit dan bumi termasuk semut dalam lubangnya dan ikan-ikan, sungguh semuanya mendoakan kebaikan bagi orang-orang yang mengajari manusia.” (HR Tirmidzi). Masya Allah. Wallahu a'lam bishawab.
JABATAN
Jabatan kerap kali menggoda manusia untuk mendapatkannya dengan cara apa pun, bahkan dengan menghalalkan segala cara.
Nabi SAW pernah berpesan kepada Abdurrahman bin Samurah, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, jangan engkau meminta jabatan (dalam pemerintahan). Jika engkau diberi jabatan tanpa meminta, engkau akan dibantu Allah untuk melaksanakannya. Tetapi, jika jabatan itu engkau dapatkan karena engkau memintanya, maka engkau sendiri yang akan memikul beban pelaksanaannya (tanpa dibantu Allah).” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW mengingatkan siapa pun untuk tidak meminta jabatan jika tidak memiliki keahlian atau kompetensi di bidangnya. Apalagi, orang yang rupanya meminta jabatan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri, seperti untuk mengeruk keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, dengan mengabaikan kepentingan umum.
Seperti dikatakan pada hadis tadi, orang yang meminta jabatan tanpa keahlian dan kompetensi tidak akan dibantu oleh Allah SWT dalam menjalani tanggung jawab jabatannya. Dalam sebuah hadis disebutkan, orang yang meminta jabatan karena keahlian dan kompetensinya, lalu melaksanakan tugasnya dengan baik, ia akan mendapatkan surga di akhirat.
Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa meminta menjadi qadhi (hakim) bagi kaum Muslimin sampai dia memperoleh jabatannya itu, kemudian keadilannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan kecurangannya, maka baginya adalah surga. Dan barangsiapa kecurangannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan keadilannya, maka baginya adalah neraka.” (HR Abu Dawud).
Adapun orang yang diberi jabatan tanpa meminta, akan dibantu oleh Allah SWT. Ia diberi atau mendapatkan jabatan semata karena kepercayaan akan keahlian dan kompetensinya, bukan karena kedekatan (nepotisme). Ia dipilih karena prestasi dan rekam jejaknya yang baik. Dengan kata lain, ia adalah orang berkualitas yang diakui dan diketahui banyak orang.
Orang-orang semacam ini akan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi banyak orang, bukan menciptakan kerusakan dan kekacauan yang berujung pada masalah hukum. Nabi Yusuf adalah contoh terbaik untuk hal ini. Raja Mesir kala itu mengangkatnya sebagai pejabat tinggi di kerajaannya, karena ia percaya akan keahlian dan kompetensi Yusuf.
Setelah mendapat kepercayaan itu, Yusuf pun meminta jabatan bendahara kerajaan, karena ia bisa menjaga kas kerajaan dan memiliki pengetahuan tentang manajemen keuangan. Allah SWT pun membantu Yusuf dalam menjalani jabatannya, dan terbukti beliau sukses membawa kerajaan Mesir dan masyarakatnya melewati krisis ekonomi karena musim kemarau yang begitu panjang kala itu.
Allah SWT menyebutkan kisah Yusuf itu dalam Alquran, “Dan raja berkata, ‘Bawalah dia (Yusuf) kepadaku, agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) kepadaku.’ Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengan dia, dia (raja) berkata, ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi di lingkungan kami dan dipercaya.’ Dia (Yusuf) berkata, ‘Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.’ Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri ini (Mesir); untuk tinggal di mana saja yang dia kehendaki. Kami melimpahkan rahmat kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik.” (QS Yusuf [12]: 54-56).
Jabatan adalah sesuatu yang berat, karena itu perlu dipikul oleh orang-orang yang ahli dan kompeten di bidangnya, bukan oleh orang yang sekadar mengejar jabatan dengan cara memintanya hanya demi memperkaya diri sendiri ketika jabatan itu sudah didapatkan nantinya. Jabatan mesti diberikan kepada orang-orang yang tepat. Wallahu a’lam.
Nabi SAW pernah berpesan kepada Abdurrahman bin Samurah, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, jangan engkau meminta jabatan (dalam pemerintahan). Jika engkau diberi jabatan tanpa meminta, engkau akan dibantu Allah untuk melaksanakannya. Tetapi, jika jabatan itu engkau dapatkan karena engkau memintanya, maka engkau sendiri yang akan memikul beban pelaksanaannya (tanpa dibantu Allah).” (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Rasulullah SAW mengingatkan siapa pun untuk tidak meminta jabatan jika tidak memiliki keahlian atau kompetensi di bidangnya. Apalagi, orang yang rupanya meminta jabatan hanya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya sendiri, seperti untuk mengeruk keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan kelompoknya, dengan mengabaikan kepentingan umum.
Seperti dikatakan pada hadis tadi, orang yang meminta jabatan tanpa keahlian dan kompetensi tidak akan dibantu oleh Allah SWT dalam menjalani tanggung jawab jabatannya. Dalam sebuah hadis disebutkan, orang yang meminta jabatan karena keahlian dan kompetensinya, lalu melaksanakan tugasnya dengan baik, ia akan mendapatkan surga di akhirat.
Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa meminta menjadi qadhi (hakim) bagi kaum Muslimin sampai dia memperoleh jabatannya itu, kemudian keadilannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan kecurangannya, maka baginya adalah surga. Dan barangsiapa kecurangannya (dalam memutuskan hukum) mengalahkan keadilannya, maka baginya adalah neraka.” (HR Abu Dawud).
Adapun orang yang diberi jabatan tanpa meminta, akan dibantu oleh Allah SWT. Ia diberi atau mendapatkan jabatan semata karena kepercayaan akan keahlian dan kompetensinya, bukan karena kedekatan (nepotisme). Ia dipilih karena prestasi dan rekam jejaknya yang baik. Dengan kata lain, ia adalah orang berkualitas yang diakui dan diketahui banyak orang.
Orang-orang semacam ini akan dapat membuat kebijakan-kebijakan yang membawa kemaslahatan bagi banyak orang, bukan menciptakan kerusakan dan kekacauan yang berujung pada masalah hukum. Nabi Yusuf adalah contoh terbaik untuk hal ini. Raja Mesir kala itu mengangkatnya sebagai pejabat tinggi di kerajaannya, karena ia percaya akan keahlian dan kompetensi Yusuf.
Setelah mendapat kepercayaan itu, Yusuf pun meminta jabatan bendahara kerajaan, karena ia bisa menjaga kas kerajaan dan memiliki pengetahuan tentang manajemen keuangan. Allah SWT pun membantu Yusuf dalam menjalani jabatannya, dan terbukti beliau sukses membawa kerajaan Mesir dan masyarakatnya melewati krisis ekonomi karena musim kemarau yang begitu panjang kala itu.
Allah SWT menyebutkan kisah Yusuf itu dalam Alquran, “Dan raja berkata, ‘Bawalah dia (Yusuf) kepadaku, agar aku memilih dia (sebagai orang yang dekat) kepadaku.’ Ketika dia (raja) telah bercakap-cakap dengan dia, dia (raja) berkata, ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi di lingkungan kami dan dipercaya.’ Dia (Yusuf) berkata, ‘Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, dan berpengetahuan.’ Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri ini (Mesir); untuk tinggal di mana saja yang dia kehendaki. Kami melimpahkan rahmat kepada siapa yang Kami kehendaki dan Kami tidak menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik.” (QS Yusuf [12]: 54-56).
Jabatan adalah sesuatu yang berat, karena itu perlu dipikul oleh orang-orang yang ahli dan kompeten di bidangnya, bukan oleh orang yang sekadar mengejar jabatan dengan cara memintanya hanya demi memperkaya diri sendiri ketika jabatan itu sudah didapatkan nantinya. Jabatan mesti diberikan kepada orang-orang yang tepat. Wallahu a’lam.
Monday, 5 September 2016
Khulafaur Rasyidin Teladan Bagi Para Pemimpin
Beberapa sahabat lain pun protes kepada beliau. "Wahai Amirul Mukminin, jika engkau berjualan di pasar, lantas siapa yang akan mengurusi kami?" tanya salah seorang sahabat.
Abu Bakar juga membalas pertanyaan itu dengan pertanyaan. "Jika saya tidak berdagang, lantas bagaimana saya menghidupi keluarga saya?" ujar beliau.
Akhirnya, para sahabat senior kala itu bermusyawarah dan menetapkan gaji untuk Khalifah pertama itu. Gaji yang diberikan hanya sebatas untuk bisa menghidupi Abu Bakar dan keluarganya. Setelah itu, Abu Bakar tidak lagi berjualan di pasar dan mengurusi negara hingga dua tahun berikutnya ia dipanggil menghadap Allah SWT. Demikian seperti dikisahkan dalam Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir.
Begitulah kepemimpinan yang dicontohkan seorang sahabat yang paling dekat dengan Rasulullah itu. Ia mengajarkan, kekuasaan dan jabatan bukanlah media untuk mencari kekayaan. Amanah yang terpikul di pundaknya bukanlah alat untuk mengumpulkan harta. Memimpin rakyatnya semata-mata untuk menjalankan amanah.
Hal yang sama juga dicontohkan oleh khalifah sesudahnya, Umar bin Khattab. Sudah menjadi tradisi ketika itu untuk membagikan pakaian kepada dua golongan dari umat Islam. Golongan itu adalah assabiqunal awwalun (orang yang pertama-tama masuk Islam), dan ahlun nabi (karib kerabat Nabi Muhammad SAW).
Kendati ia seorang Khalifah, Umar bin Khattab tak mendapatkan jatah pakaian tersebut. Karena ia memang tidak termasuk dari salah satu golongan itu. Ia bukan orang yang pertama masuk Islam, dan juga bukan berasal dari kerabat Rasulullah.
Hingga ketika ada pembagian jatah pakaian untuk seluruh kaum Muslimin, Umar bin Khattab mendapat jatah satu stel pakaian. Namun ketika itu, ia diprotes salah seorang sahabat. "Wahai Amirul Mukminin, masing-masing kami mendapatkan jatah pakaian satu. Lalu mengapa engkau mendapatkan dua?" protes salah seorang sahabat tersebut di hadapan sebuah mejelis.
Menjawab pertanyaan itu, putra beliau Abdullah bin Umar bin Khattab pun berdiri. "Hadirin sekalian. Badan bapak saya ini (Umar bin Khattab) seperti kita ketahui sangatlah besar. Jadi, jatah satu pakaian itu tidak muat di tubuh beliau. Tapi kendati demikian, beliau tidak mengambil dua buah. Jatah sayalah yang saya berikan kepadanya," papar Abdullah.
Jelaslah, menjadi pejabat negara bagi Umar bin Khattab bukanlah wadah untuk mengumpulkan kekayaan. Tidak ada istilah korupsi bagi Umar bin Khattab, kendati hanya sehelai pakaian. Tidak ada istilah nepotisme kendati beliau adalah seorang presiden umat Islam ketika itu.
Banyak kisah mengharukan yang dicontohkan Umar bin Khattab. Ketika beliau didatangi anaknya di kantornya, ia pun mematikan lampu dan menggantinya dengan lampu api kecil miliknya. Alasan Umar, kedatangan anaknya bukan dalam urusan negara. Jadi, tidak pantas untuk memakai lampu negara. Kendati ia seorang presiden, Abdullah bin Umar, putranya memiliki 16 buah tambalan di bajunya. Kendati ia seorang kepala negara, ia pernah hampir terlambat datang waktu shalat jumat karena menunggu baju satu-satunya kering dijemur.
Tak ada alasan untuk memanfaatkan jabatan untuk korupsi atau memperkaya diri waktu di zaman sahabat dahulu. Sesuatu yang jelas berbeda terlihat ketika masa kampanye saat ini. Sudah menjadi pameo di masyarakat, sekian miliar dana yang digelontorkan seorang caleg di masa kampanye. Tentu setelah ia duduk sebagai anggota dewan, ia akan mengembalikan lagi uangnya yang hilang waktu kampanye. Orientasi menjadi caleg sebagai alat untuk memperkaya diri. Sungguh sudah sangat jauh dari apa yang dicontohkan Abu Bakar dan Umar Bin Khattab.
Rasulullah dalam sabdanya, “Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka api neraka lebih berhak baginya.” (HR Ahmad).
Apakah tidak ada lagi yang takut pada api neraka, sehingga menjadikan jabatan sebagai sarana memakan harta haram? Tidakkah cukup kekayaan yang sudah diberikan Allah, sehingga harus mati-matian mencari jabatan untuk memakan uang haram? Tentu mereka ini tak akan mencium surga Allah di akhirat kelak.
Sunday, 4 September 2016
Lari Kepada ALLAH SWT
Karenanya, lari kepada Allah merupakan bagian penting yang harus kita lakukan dalam hidup ini. Sebab, tidaklah logis jika kita lari kepada pihak yang tidak bisa memberikan perlindungan, bergantung kepada pihak yang tidak mempunyai kekuasaan, dan menyerahkan diri kepada pihak yang tidak mempunyai daya dan upaya.
Lari kepada Allah SWT merupakan bentuk kesadaran dan keyakinan diri bahwa kita tidak akan mampu menghadapi gempuran kehidupan dunia yang penuh dengan fitnah ini, dan tidak akan mampu menghadapi serangan setan dan sekutunya, kecuali atas pertolongan dan perlindungan Allah SWT. Itulah yang membuatnya lari kepada Allah SWT.
Di dalam Alquran, Allah SWT memerintahkan kita untuk bersegera lari kepada-Nya. Sebagaimana firman-Nya, Maka segeralah berlari kepada (menaati) Allah. Sesungguhnya aku seorang pemberi peringatan yang nyata dari Allah untukmu. (QS adz-Dzariyat [51]: 50). Banyak hikmah dan mafaat yang dapat diraih bila kita lari kepada Allah SWT. Di antara hikmah dan manfaat yang paling besar adalah mendapat pertolongan dan perlindungan-Nya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
Sesungguhnya Allah Ta'ala berfirman, Barang siapa yang memusuhi kekasih (wali)-Ku, maka Aku nyatakan perang kepadanya. Sesuatu yang paling Aku sukai yang dikerjakan hamba-Ku untuk mendekatkan diri kepada-Ku adalah amalan yang Aku wajibkan kepadanya. Dan tidak henti-hentinya hamba-Ku mendekatkan diri kepada-Ku dengan amalan-amalan sunah, sehingga Aku mencintainya.
Jika Aku mencintainya, maka Aku menjadi pendengarannya yang dengannya ia mendengar; menjadi matanya yang dengannya ia melihat; menjadi tangannya yang dengannya ia memegang; menjadi kakinya yang dengannya ia berjalan. Jika ia memohon kepada-Ku niscaya Aku mengabulkannya, dan jika ia memohon perlindungan kepada-Ku niscaya Aku melindunginya. (HR Bukhari).
Hal ini didapatkan oleh orang yang lari kepada Allah SWT, karena orang yang lari kepada-Nya akan melaksanakan berbagai kewajiban dan menyuburkan hal-hal sunah yang Allah dan Rasul-Nya perintahkan. Oleh karena itu, manifestasi dari lari kepada Allah SWT diwujudkan dengan melaksanakan dan berpegang teguh kepada Alquran dan sunah. Aku telah meninggalkan pada kamu sekalian dua perkara yang kamu tidak akan tersesat selamanya selama kamu berpegang teguh kepada keduanya, yaitu kitab Allah dan sunah Rasul-Nya. (HR Malik).
Bertawakal hanya kepada Allah SWT. Dan hanya kepada Allah hendaknya kamu bertawakal, jika kamu benar-benar orang yang beriman. (QS al-Maidah [5]: 23). Selain itu, direalisasikan hanya bermohon dan berdoa kepada-Nya. (Tidak), tetapi hanya Dialah yang kamu seru, maka Dia menghilangkan bahaya yang karenanya kamu berdoa kepada-Nya, jika Dia menghendaki, dan kamu tinggalkan sembahan-sembahan yang kamu sekutukan (dengan Allah). (QS al-An'am [6]: 41).
Untuk itu, mumpung masih ada kesempatan mari kita sesegera mungkin untuk berlari menghadap Allah SWT, menyerahkan seluruh persoalan kepada-Nya dan bertawakal kepada-Nya sebelum kesempatan itu hilang karena ajal telah lebih dahulu datang. Wallahu a'lam bisshawab.
Monday, 29 August 2016
Fakta di Balik Hilangnya Tujuh Kata Dalam Piagam Jakarta
Untuk membuat artikel ini, saya terlebih dahulu mendatangi sebuah gedung di kawasan Pejambon, Jakarta Pusat. Karena di gedung yang dibangun pada awal abad ke-20 inilah, tempat bersidangnya para anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Pada masa kolonial Belanda gedung yang hingga kini masih tampak antik dan anggun itu, bernama Gedung Volksraad. Tempat para 'wakil rakyat' yang diangkat oleh pemerintah jajahan mengadakan sidang-sidang.
Sampai awal 1970'an gedung ini masih ditempati Departemen Kehakiman. Kemudian dijadikan sebagai gedung BP-7 yang sejak reformasi dibubarkan.
Gedung yang terletak bersebelahan dengan Deplu, dahulunya bersama-sama dengan gedung di kawasan Pejambon lainnya merupakan tanah pertanian milik Anthony Chastelin, yang juga memiliki tanah serupa di Depok. Bahkan, anggota Dewan VOC yang kaya raya inilah yang membangun Depok, ketika ia menghibahkan tanah miliknya itu kepada ratusan budak dengan syarat mereka harus mengubah agamanya menjadi Kristen Protestan.
Ketika 55 tahun lalu PPKI di bawah pimpinan Bung Karno bersidang di sini, di sekitarnya masih terdapat sebuah taman yang dikenal dengan sebutan Hertogpark atau Taman Bangsawan. Menunjukkan tempat ini sejak lama merupakan daerah elite. Di gedung inilah pada 22 Juni 1945 lahir Piagam Jakarta. Tanggal tersebut tiap tahun diperingati dengan meriah oleh warga Jakarta.
Tapi, bukan untuk memperingati lahirnya Piagam Jakarta, melainkan HUT Kota Jakarta. Karena pada 22 Juni 1527, Fatahillah, seorang pejuang dan mubaligh yang diutus oleh Sultan Demak, berhasil menaklukkan armada-armada Portugis di Sunda Kelapa.
Sedangkan lahirnya Piagam Jakarta, sejauh ini baru diperingati satu kali, yakni pada 1963. Dalam pidatonya Menhankam/KSAB Jenderal Nasution mengungkapkan waktu itu ada 52 ribu pucuk surat dari ulama dan tokoh Islam seluruh Indonesia yang isinya berupa saran tentang dasar-dasar negara yang mesti diperjuangkan. (KH Firdaus AN: Dosa-dosa Politik Orde Lama dan Orde Baru).
Membentuk Dasar Negara
Untuk lebih memperjelas tulisan ini, sebaiknya kita kembali dulu pada saat-saat menjelang bertekuk lututnya balatentara Dai Nippon dari sekutu. Sebelum bom atom dijatuhkan ke Hiroshima (6-8-1945) dan Nagasaki (9-8-1945), di Jakarta para pemimpin bangsa telah bersiap-siap untuk menyongsong kemerdekaan. Untuk itu dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 62 orang, diketuai Dr Radjiman Wediodiningrat.
Dalam salah satu pidato pembukaannya pada 29 Mei 1945, Dr Radjiman dalam pidato singkatnya bertanya kepada para anggota: "Negara yang akan kita bentuk ini apa dasarnya?" Sejak saat itu terdapat dua kubu yang berbeda tajam. Yakni, kubu Islam yang menghendaki dibentuknya Negara Islam dan kubu nasionalis yang menghendaki negara bebas dari pengaruh agama.
Sidang yang berlangsung pada 1 Juni 1945 berhasil mencapai kompromi antara kedua kubu yang saling berlawanan itu. Setelah pidato Bung Karno selama satu jam, Dr Radjiman membentuk panitia kecil yang terdiri dari semua aliran. Panitia kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang yang akan merumuskan pidato Bung Karno itu sebagai kompromi antara kedua kubu yang bertentangan.
Rumusan kompromi ini mereka namakan Piagam Jakarta yang kita kenal sekarang ini. Piagam Jakarta ini ditandatangani sembilan orang. Mereka mencerminkan aliran-aliran Islam, Nasionalis dan Kristen.
Sembilan orang yang menandatangani Piagam Jakarta merupakan para tokoh masyarakat terkemuka waktu itu. Mereka adalah Ir Soekarno, Drs Muhammad Hatta, Mr AA Maramis (tokoh Kristen waktu itu), Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Moezakir, H Agus Salim, Mr Achmad Subardjo, KH Wahid Hasyim (ayah Gus Dur dan putra pendiri NU KH Hasyim Ashari), dan Mr Muhammad Yamin.
Yang menyebabkan kubu Islam mengendurkan tuntutannya atas negara Islam adalah kalimat-kalimat dalam alinea empat pada pembukaan UUD 45 yang berbunyi: ".....dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Sejumlah ahli hukum dan intelektual waktu itu memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Piagam Jakarta ini. Prof Dr Soepomo menyatakan, Piagam Jakarta merupakan "Perjanjian Luhur". Dr Sukiman menyebutnya "Gentlemen Agreement" dan Mr Muhammad Yamin menamakan "Jakarta Charter". Sedangkan Prof Dr Drs Notonagoro SH menjulukinya: "Suatu perjanjian moril yang sangat luhur".
Sayangnya, Piagam Jakarta tidak berumur panjang. Hanya 56 hari saja. Karena, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI (18 Agustus 45), piagam ini dicoret oleh mereka yang kurang menghayati isi dan makna perjanjian itu. (KH Firdaus AN: Dosa-dosa Politik Orla dan Orba).
Indonesia Timur Ancam Memisahkan diri dari NKRI
Peristiwanya dimulai ketika pada tanggal 17 Agustus 1945 sore, belum genap 12 jam proklamasi dikumandangkan, datang telepon dari seorang Jepang, pembantu Laksamana Maeda yang ingin menemui Bung Hatta. Ternyata orang Jepang ini menyampaikan pesan seorang Nasrani dari Indonesia Timur.
Tokoh Nasrani itu keberatan dengan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kalau kata-kata ini masih tercantum kaum Nasrani di Indonesia bagian Timur akan keluar dari RI. Padahal, esok harinya akan ada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk memilih presiden dan wakil presiden dan mensahkan UUD yang rampung disusun BPUPKI.
Sampai 1984 masih misterius dan tidak ada satu buku pun di Indonesia yang menjelaskan siapa gerangan yang memberi ultimatum (melalui Jepang) itu. Barulah setelah Cornell University di Amerika Serikat menerbitkan sebuah buku tentang Indonesia disebutkan bahwa tokoh itu ialah Dr Sam Ratulangi.
Kasman Singodimedjo, dalam memoarnya menyambut 75 tahun usianya menyatakan: "Ia yang baru diangkat sebagai anggota PPKI mendapat panggilan dari Bung Karno selaku ketuanya agar hadir di pertemuan tersebut."
"Waktu saya tiba di Pejambon, terbukti masih sedang ramainya diadakan lobbying di antara anggota-anggota panitia. Dan tidaklah sulit bagi saya untuk segera mengetahui apakah yang sedang jadi persoalan serius itu."
Kubu Islam Kalah karena Terjepit
Menurut tokoh Masyumi yang pernah ditahan di masa pemerintahan Bung Karno, pengusul yang menginginkan agar tujuh kalimat dalam Piagam Jakarta dihilangkan adalah mereka yang mengambil kesempatan dari keadaan psikologis waktu itu. Karena baru sehari proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, maka diperlukan kekompakan dan persatupaduan dari seluruh bangsa Indonesia tanpa kecuali.
Apalagi, waktu itu dikhawatirkan kita akan menghadapi tentara Sekutu di mana Belanda merupakan anggotanya. Sementara balatentara Jepang masih berkeliaran di mana-mana dengan senjata lengkap.
Sekalipun demikian, menurut Kasman, pihak Islam tidak mau begitu saja usul dari non-Muslim. Bung Karno sendiri saat-saat lobby sengaja tidak mau ikut bahkan menjauhkan diri dari ketegangan dan kesengitan. Mungkin karena beliau sebagai ketua panitia dan terutama sebagai peserta panitia sembilan merasa agak kagok untuk menghadapi Ki Bagus Hadikusumo dan kawan-kawannya. Karenanya, ia hanya mengirimkan putra Aceh, Tengku
Muhammad Hasan ke gelanggang lobby.
"Saya pun di dalam lobbying itu ingin sekali mempertahankan Piagam Jakarta sebagai unit secara keseluruhan tanpa pencoretan tujuh kata. Tapi, saya pun tidak dapat memungkiri apalagi menghilangkan adanya situasi darurat dan terjepit sekali," kata Kasman Singodimedjo.
Menurut Kasman, "Jepitan itulah yang membuat kelompok Islam tidak dapat ngotot. Meskipun begitu Ki Bagus dkk dibantu terutama oleh amandemen Bung Hatta masih berusaha juga di dalam lobbying. Dan akhirnya berhasil juga dalam sidang formal PPKI dengan pencoretan 7 kalimat itu minus "ke-Tuhanan", yang diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."
Ki Bagus Hadikusumo
Ada yang mempertanyakan kenapa ketika itu kaum Nasionalis menggarap Ki Bagus Hadikusumo, padahal ia bukan penandatangan Piagam Jakarta. Menurut Firdaus AN, karena ia seorang moderat. Tidak seberat tokoh-tokoh lainnya seperti H Agus Salim, Abikusno, A Kahar Muzakar dan Mohammad Yamin.
Akan tetapi, menurut Kasman, Ki Bagus yang ketika itu menjawab sebagai ketua umum PP Muhammadiyah sebenarnya ingin mempertahankan Piagam Jakarta. Tapi, tokoh ini baru mau melepas keinginannya itu, setelah oleh Kasman dijelaskan mengenai situasi negara waktu itu --yang memerlukan kesatuan dan persatuan bangsa.
Tapi, Firdaus AN, yang sejak mudanya pernah duduk dalam pimpinan berbagai ormas Islam seperti PII, GPII dan PSII, mempertanyakan apakah kesediaan tokoh-tokoh Islam dalam pencoretan Piagam Jakarta menunjukkan toleransi atau kapitulasi. Yang jelas, menurutnya hal itu punya dampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Seperti timbulnya pemberontakan di daerah-daerah. Dimulai dengan DI/TII pimpinan Kartosuwirjo di Jawa Barat (7 Agustus 1949), Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan (1952), Daud Beureuh di Aceh (1953), dan Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan (1953).
Pada masa kolonial Belanda gedung yang hingga kini masih tampak antik dan anggun itu, bernama Gedung Volksraad. Tempat para 'wakil rakyat' yang diangkat oleh pemerintah jajahan mengadakan sidang-sidang.
Sampai awal 1970'an gedung ini masih ditempati Departemen Kehakiman. Kemudian dijadikan sebagai gedung BP-7 yang sejak reformasi dibubarkan.
Gedung yang terletak bersebelahan dengan Deplu, dahulunya bersama-sama dengan gedung di kawasan Pejambon lainnya merupakan tanah pertanian milik Anthony Chastelin, yang juga memiliki tanah serupa di Depok. Bahkan, anggota Dewan VOC yang kaya raya inilah yang membangun Depok, ketika ia menghibahkan tanah miliknya itu kepada ratusan budak dengan syarat mereka harus mengubah agamanya menjadi Kristen Protestan.
Ketika 55 tahun lalu PPKI di bawah pimpinan Bung Karno bersidang di sini, di sekitarnya masih terdapat sebuah taman yang dikenal dengan sebutan Hertogpark atau Taman Bangsawan. Menunjukkan tempat ini sejak lama merupakan daerah elite. Di gedung inilah pada 22 Juni 1945 lahir Piagam Jakarta. Tanggal tersebut tiap tahun diperingati dengan meriah oleh warga Jakarta.
Tapi, bukan untuk memperingati lahirnya Piagam Jakarta, melainkan HUT Kota Jakarta. Karena pada 22 Juni 1527, Fatahillah, seorang pejuang dan mubaligh yang diutus oleh Sultan Demak, berhasil menaklukkan armada-armada Portugis di Sunda Kelapa.
Sedangkan lahirnya Piagam Jakarta, sejauh ini baru diperingati satu kali, yakni pada 1963. Dalam pidatonya Menhankam/KSAB Jenderal Nasution mengungkapkan waktu itu ada 52 ribu pucuk surat dari ulama dan tokoh Islam seluruh Indonesia yang isinya berupa saran tentang dasar-dasar negara yang mesti diperjuangkan. (KH Firdaus AN: Dosa-dosa Politik Orde Lama dan Orde Baru).
Membentuk Dasar Negara
Untuk lebih memperjelas tulisan ini, sebaiknya kita kembali dulu pada saat-saat menjelang bertekuk lututnya balatentara Dai Nippon dari sekutu. Sebelum bom atom dijatuhkan ke Hiroshima (6-8-1945) dan Nagasaki (9-8-1945), di Jakarta para pemimpin bangsa telah bersiap-siap untuk menyongsong kemerdekaan. Untuk itu dibentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang beranggotakan 62 orang, diketuai Dr Radjiman Wediodiningrat.
Dalam salah satu pidato pembukaannya pada 29 Mei 1945, Dr Radjiman dalam pidato singkatnya bertanya kepada para anggota: "Negara yang akan kita bentuk ini apa dasarnya?" Sejak saat itu terdapat dua kubu yang berbeda tajam. Yakni, kubu Islam yang menghendaki dibentuknya Negara Islam dan kubu nasionalis yang menghendaki negara bebas dari pengaruh agama.
Sidang yang berlangsung pada 1 Juni 1945 berhasil mencapai kompromi antara kedua kubu yang saling berlawanan itu. Setelah pidato Bung Karno selama satu jam, Dr Radjiman membentuk panitia kecil yang terdiri dari semua aliran. Panitia kecil ini kemudian menunjuk sembilan orang yang akan merumuskan pidato Bung Karno itu sebagai kompromi antara kedua kubu yang bertentangan.
Rumusan kompromi ini mereka namakan Piagam Jakarta yang kita kenal sekarang ini. Piagam Jakarta ini ditandatangani sembilan orang. Mereka mencerminkan aliran-aliran Islam, Nasionalis dan Kristen.
Sembilan orang yang menandatangani Piagam Jakarta merupakan para tokoh masyarakat terkemuka waktu itu. Mereka adalah Ir Soekarno, Drs Muhammad Hatta, Mr AA Maramis (tokoh Kristen waktu itu), Abikusno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Moezakir, H Agus Salim, Mr Achmad Subardjo, KH Wahid Hasyim (ayah Gus Dur dan putra pendiri NU KH Hasyim Ashari), dan Mr Muhammad Yamin.
Yang menyebabkan kubu Islam mengendurkan tuntutannya atas negara Islam adalah kalimat-kalimat dalam alinea empat pada pembukaan UUD 45 yang berbunyi: ".....dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Sejumlah ahli hukum dan intelektual waktu itu memberikan penghargaan yang tinggi terhadap Piagam Jakarta ini. Prof Dr Soepomo menyatakan, Piagam Jakarta merupakan "Perjanjian Luhur". Dr Sukiman menyebutnya "Gentlemen Agreement" dan Mr Muhammad Yamin menamakan "Jakarta Charter". Sedangkan Prof Dr Drs Notonagoro SH menjulukinya: "Suatu perjanjian moril yang sangat luhur".
Sayangnya, Piagam Jakarta tidak berumur panjang. Hanya 56 hari saja. Karena, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan RI (18 Agustus 45), piagam ini dicoret oleh mereka yang kurang menghayati isi dan makna perjanjian itu. (KH Firdaus AN: Dosa-dosa Politik Orla dan Orba).
Indonesia Timur Ancam Memisahkan diri dari NKRI
Peristiwanya dimulai ketika pada tanggal 17 Agustus 1945 sore, belum genap 12 jam proklamasi dikumandangkan, datang telepon dari seorang Jepang, pembantu Laksamana Maeda yang ingin menemui Bung Hatta. Ternyata orang Jepang ini menyampaikan pesan seorang Nasrani dari Indonesia Timur.
Tokoh Nasrani itu keberatan dengan tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kalau kata-kata ini masih tercantum kaum Nasrani di Indonesia bagian Timur akan keluar dari RI. Padahal, esok harinya akan ada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) untuk memilih presiden dan wakil presiden dan mensahkan UUD yang rampung disusun BPUPKI.
Sampai 1984 masih misterius dan tidak ada satu buku pun di Indonesia yang menjelaskan siapa gerangan yang memberi ultimatum (melalui Jepang) itu. Barulah setelah Cornell University di Amerika Serikat menerbitkan sebuah buku tentang Indonesia disebutkan bahwa tokoh itu ialah Dr Sam Ratulangi.
Kasman Singodimedjo, dalam memoarnya menyambut 75 tahun usianya menyatakan: "Ia yang baru diangkat sebagai anggota PPKI mendapat panggilan dari Bung Karno selaku ketuanya agar hadir di pertemuan tersebut."
"Waktu saya tiba di Pejambon, terbukti masih sedang ramainya diadakan lobbying di antara anggota-anggota panitia. Dan tidaklah sulit bagi saya untuk segera mengetahui apakah yang sedang jadi persoalan serius itu."
Kubu Islam Kalah karena Terjepit
Menurut tokoh Masyumi yang pernah ditahan di masa pemerintahan Bung Karno, pengusul yang menginginkan agar tujuh kalimat dalam Piagam Jakarta dihilangkan adalah mereka yang mengambil kesempatan dari keadaan psikologis waktu itu. Karena baru sehari proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, maka diperlukan kekompakan dan persatupaduan dari seluruh bangsa Indonesia tanpa kecuali.
Apalagi, waktu itu dikhawatirkan kita akan menghadapi tentara Sekutu di mana Belanda merupakan anggotanya. Sementara balatentara Jepang masih berkeliaran di mana-mana dengan senjata lengkap.
Sekalipun demikian, menurut Kasman, pihak Islam tidak mau begitu saja usul dari non-Muslim. Bung Karno sendiri saat-saat lobby sengaja tidak mau ikut bahkan menjauhkan diri dari ketegangan dan kesengitan. Mungkin karena beliau sebagai ketua panitia dan terutama sebagai peserta panitia sembilan merasa agak kagok untuk menghadapi Ki Bagus Hadikusumo dan kawan-kawannya. Karenanya, ia hanya mengirimkan putra Aceh, Tengku
Muhammad Hasan ke gelanggang lobby.
"Saya pun di dalam lobbying itu ingin sekali mempertahankan Piagam Jakarta sebagai unit secara keseluruhan tanpa pencoretan tujuh kata. Tapi, saya pun tidak dapat memungkiri apalagi menghilangkan adanya situasi darurat dan terjepit sekali," kata Kasman Singodimedjo.
Menurut Kasman, "Jepitan itulah yang membuat kelompok Islam tidak dapat ngotot. Meskipun begitu Ki Bagus dkk dibantu terutama oleh amandemen Bung Hatta masih berusaha juga di dalam lobbying. Dan akhirnya berhasil juga dalam sidang formal PPKI dengan pencoretan 7 kalimat itu minus "ke-Tuhanan", yang diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa."
Ki Bagus Hadikusumo
Ada yang mempertanyakan kenapa ketika itu kaum Nasionalis menggarap Ki Bagus Hadikusumo, padahal ia bukan penandatangan Piagam Jakarta. Menurut Firdaus AN, karena ia seorang moderat. Tidak seberat tokoh-tokoh lainnya seperti H Agus Salim, Abikusno, A Kahar Muzakar dan Mohammad Yamin.
Akan tetapi, menurut Kasman, Ki Bagus yang ketika itu menjawab sebagai ketua umum PP Muhammadiyah sebenarnya ingin mempertahankan Piagam Jakarta. Tapi, tokoh ini baru mau melepas keinginannya itu, setelah oleh Kasman dijelaskan mengenai situasi negara waktu itu --yang memerlukan kesatuan dan persatuan bangsa.
Tapi, Firdaus AN, yang sejak mudanya pernah duduk dalam pimpinan berbagai ormas Islam seperti PII, GPII dan PSII, mempertanyakan apakah kesediaan tokoh-tokoh Islam dalam pencoretan Piagam Jakarta menunjukkan toleransi atau kapitulasi. Yang jelas, menurutnya hal itu punya dampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Seperti timbulnya pemberontakan di daerah-daerah. Dimulai dengan DI/TII pimpinan Kartosuwirjo di Jawa Barat (7 Agustus 1949), Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan (1952), Daud Beureuh di Aceh (1953), dan Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan (1953).
Subscribe to:
Posts (Atom)




