Jangan biasakan menutup pintu dengan tujuan biar tdk ad tamu.....
Apalagi menutup jalan memasang portal........
Ada seorang perempuan mengeluh kepada Rasulullah SAW karena perilaku suaminya.
Suaminya selalu mengundang orang-orang datang ke rumahnya dan menjamunya sehingga tamu-tamu tersebut menyebabkan sang istri menjadi repot dan merasa kelelahan.
Namun ia tidak mendapatkan jawaban apa pun dari Rasulullah SAW tentang hal itu.
Setelah beberapa waktu ...
Rasulullah SAW pergi ke rumah suami-istri tersebut, Rasulullah SAW berkata kepada sang suami, "Sesungguhnya aku adalah tamu di rumahmu hari ini."
Betapa bahagianya sang suami demi mendengar ucapan Rasulullah SAW tersebut, maka dia segera menghampiri istrinya untuk mengabarkan bahwa tamu hari ini adalah Rasulullah SAW.
Si istri pun merasa bahagia karena kabar tersebut, dia pun segera memasak makanan yang lezat dan nikmat.
Dia melakukan hal tersebut dengan penuh rasa bahagia di dalam hatinya.
Ketika Rasulullah SAW akan pergi dari rumah itu, beliau berkata kepada sang suami :
قال للزوج عندما أخرج من بيتك دع زوجتك تنظر إلى الباب الذي أخرج منه
Rasulullah SAW berkata kepada sang suami, "Ketika aku akan keluar nanti dari rumahmu, panggil istrimu dan perintahkan dia untuk melihat ke pintu tempat aku keluar."
Maka sang istri melihat Rasulullah SAW keluar dari rumahnya diikuti oleh binatang-binatang melata, seperti kalajengking dan berbagai binatang yang berbahaya lainnya dibelakang Rasulullah SAW
Terkejutlah sang istri dengan apa yang dilihat di depannya.
فقال لها رسول الله هكذا دائما عندما يخرج الضيوف من بيتكِ يخرج كل البلاء والضرر والدواب من منزلكِ
Maka Rasulullah SAW bersabda, "Seperti itulah yang terjadi setiap kali tamu keluar dari rumahmu, maka keluar pulalah segala bala, bahaya dan segala binatang yang membahayakan dari rumahmu."
Maka inilah hikmah memuliakan tamu dan tidak berkeluh kesah karena kedatangannya.
Rumah yang banyak dikunjungi tamu adalah rumah yang dicintai Allah.
Begitu indahnya rumah yang selalu terbuka untuk anak kecil atau orang dewasa.
Rumah yang di dalamnya turun rahmat dan berbagai keberkahan dari langit.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إذا أراد الله بقوم خيراً أهدى لهم هدية.
Rasulullah SAW bersabda, "Jika Allah menginginkan kebaikan terhadap satu kaum, maka Allah akan memberikan hadiah kepada mereka."
Para sahabat bertanya, "Hadiah apakah itu, ya Rasulallah ?"
قال : الضيف ينزل برزقه، ويرتحل بذنوب أهل البيت ".
Rasulullah SAW bersabda, "Tamu akan menyebabkan turunnya rezeki untuk pemilik rumah dan menghapus dosa-dosa penghuni rumah."
وقال صلى الله عليه وسلم : كل بيت لا يدخل فيه الضيف لا تدخله الملائكة ".
Rasulullah SAW bersabda, "Rumah yang tidak dimasuki tamu (tidak ada tamu), maka Malaikat Rahmat tidak akan masuk kedalamnya."
وقال صلى الله عليه وسلم : " الضيف دليل الجنة ".
Rasul Saw bersabda, "Tamu adalah penunjuk jalan menuju surga."
وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya."
Semoga Bermanfaat ...
اللهم صل وسلم وبارك على سيدنا ومولانا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
🤲🏻
Aamiin YRA ( HAH )
loading...
Thursday, 25 June 2020
Sunday, 21 June 2020
42 KEUTAMAAN BERSHOLAWAT KEPADA RASULULLAH SAW. MENURUT SYAIKH ABDUL QODIR AL-JAILANIY RA.
42 Keutamaan Shalawat atas Nabi Besar Muhammad SAW dalam Kitab As Safinah Al Qadiriyah Li Asy Syaikh ‘Abd Qadir Al Jailani Al Hasani, antara lain :
2. Bershalawat untuk Nabi berarti meniru Allah yang bershalawat kepada Nabi.
3. Bershalawat untuk Nabi berarti meniru malaikat-malaikat-Nya yang bershalawat kepada Nabi.
4. Mendapat balasan 10 kali lipat shalawat dari Allah SWT untuk diri kita pada setiap shalawat yang kita ucapkan.
5. Allah akan mengangkat derajat orang yang membaca shalawat 10 tingkat lebih tinggi.
6. Mendapat 10 catatan kebaikan.
7. Allah SWT menghapuskan 10 dosa keburukan.
8. Berpeluang besar doanya akan dikabulkan Allah SWT.
9. Shalawat adalah syarat utama mendapat syafaat dari Rasulullah SAW.
10. Shalawat adalah syarat untuk mendapat ampunan Allah dan akan ditutup segala aib.
11. Shalawat adalah syarat untuk memperoleh perlindungan dari segala hal yang ditakutinya.
12. Shalawat adalah syarat seseorang dapat dekat kepada Rasulullah SAW.
13. Nilai shalawat sama dengan nilai sedekah.
14. Shalawat adalah alasan bagi Allah dan para malaikat untuk membacakan shalawat balasan.
15. Shalawat adalah syarat kesucian jiwa dan raga bagi pembacanya.
16. Terpenuhinya segala keinginan.
17. Shalawat adalah alasan seseorang mendapat kabar baik bahwa dirinya kelak akan memperoleh surga.
18. Shalawat adalah faktor memperoleh keselamatan di Hari Kiamat.
19. Shalawat adalah alasan bagi Rasulullah SAW untuk mengucapkan shalawat balasan.
20. Shalawat dapat membuat pembacanya teringat akan semua hal yang dilupakannya.
21. Shalawat dapat membuat harumnya sebuah majelis pertemuan dan orang-orang yang hadir tidak mendapat kerugian di Hari Kiamat kelak.
22. Shalawat dapat menghilangkan kemiskinan dan kefakiran bagi pembacanya.
23. Shalawat dapat menghapus julukan orang kikir ketika shalawat dibacakan.
24. Shalawat menjadi penyelamat dari doa ancaman Rasulullah bagi orang yang tidak membaca shalawat ketika namanya disebutkan.
25. Shalawat akan mengiringi perjalanan pembacanya kelak di atas jembatan menuju surga dan akan menjauh dari orang yang tidak membacanya.
26. Shalawat akan menghilangkan keburukan-keburukan di suatu majelis pertemuan yang tidak dimulai dengan menyebut nama Allah dan Rasul-Nya.
27. Shalawat adalah penyempurna pahala dari sebuah percakapan yang dimulai dengan menyebut nama Allah dan membaca shalawat kepada Rasul-Nya.
28. Shalawat adalah faktor yang dapat menyelematkan seorang hamba ketika berada di atas jembatan menuju surga.
29. Shalawat menghapus status sebagai pembenci shalawat.
30. Shalawat adalah alasan bagi Allah untuk mengumumkan pujian baiknya kepada pembaca shalawat tersebut di hadapan semua makhluk, baik di bumi maupun di langit.
31. Shalawat dapat mendatangkan rahmat Allah.
32. Shalawat dapat mendatangkan berkah.
33. Shalawat dapat melanggengkan dan mempertebal cinta kepada Rasulullah SAW dimana cinta ini merupakan simpul pokok keimanan.Dan, keimanan seseorang belum sempurna tanpa adanya cinta kepada Nabi.
34. Shalawat dapat memikat hati Rasulullah agar mencintai dirinya.
35. Shalawat mendatangkan hidayah dan menghidupkan hati yang telah mati.
36. Shalawat adalah syarat agar nama pembacanya disebut-sebut di hadapan Rasulullah SAW.
37. Shalawat dapat memantapkan iman dan Islam serta membacanya sama dengan memberi hak yang layak diterima oleh Rasulullah SAW.
38. Shalawat merupakan bentuk syukur kita atas segala nikmat dari Allah SWT.
39. Bacaan shalawat mengandung dzikir, syukur dan pengakuan atas nikmat Allah SWT.
40. Shalawat yang dibaca seorang hamba adalah bentuk doa dan permohonan kepada Allah, terkadang doa itu dipersembahkan kepada Nabi SAW dan tak jarang pula untuk dirinya sendiri, karena shalawat dapat mendatangkan tambahan pahala.
41. Shalawat adalah buah yang paling manis dan faedah paling utama yang dapat didatangkan dari pembacaan shalawat atas Nabi adalah melekatnya gambaran seorang Nabi yang mulia di dalam jiwa pembacanya.
42. Memperbanyak bacaan shalawat atas Nabi SAW menjadikan dirinya satu tingkatan dengan derajat seorang Syeikh Murabbi (guru spiritual).
(Kitab As Safinah Al Qadiriyah Li Asy Syaikh ‘Abd Qadir Al Jailani Al Hasani)
Bersholawatlah istiqomah dalam setiap hari2 kita
Semampu kita seikhlas kita walaupun sedikit adanya
Sebab istiqomah itu di cintainya ☝
ALLAHUMMA SHOLLI A'LA SAYYIDINA MUHAMMAD WA A'LIHI SAYYIDINA MUHAMMAD
Saturday, 20 June 2020
26 CIRI AKHLAK MULIA YANG MESTI KITA CAPAI
Dalam kitab “Ihya ‘Ulumuddin” jilid 3 halaman 75 Imam Al-Ghazali ra menerangkan bahwa ada 26 ciri-ciri orang yang berakhlak mulia, yaitu:
1. ﻛﺜﻴﺮ ﺍﻟﺤﻴﺎﺀ
Artinya: Merasa malu melakukan perbuatan buruk.
2. ﻗﻠﻴﻞ ﺍﻷﺫﻯ
Artinya: Tidak menyakiti atau menyinggung perasaan
orang lain.
3. ﻛﺜﻴﺮﺍﻟﺼﻼﺡ
Artinya: Selalu bersikap baik kepada orang lain.
4. ﺻﺪﻭﻕ ﺍﻟﻠﺴﻠﻦ
Artinya: Berkata jujur.
5. ﻗﻠﻴﻞ ﺍﻟﻜﻼﻡ
Artinya: Tidak banyak bicara.
6. ﻛﺜﻴﺮ ﺍﻟﻌﻤﻞ
Artinya: Banyak berkarya.
7. ﻗﻠﻴﻞ ﺍﻟﺰﻟﻞ
Artinya: Sedikit melakukan kesalahan.
8. ﻗﻠﻴﻞ ﺍﻟﻔﻀﻮﻝ
Artinya: Tidak banyak melakukan berlebih-lebihan, baik
dalam perkatan maupun perbuatan.
9. ﺑﺎﺭﺍ
Artinya: Berbuat kebajikan nyata kepada sesama
makhluk, khususnya manusia. Sedekah, karya yg
bermanfaat dll.
10. ﻭﺻﻮﻻ
Artinya: Menyambung tali silaturrahmi.
11. ﻭﻗﻮﺭﺍ
Artinya: Respek atau menghormati orang lain, baik yang
masih muda maupun yang sudah tua usianya.
12. ﺷﻜﻮﺭﺍ
Artinya: Selalu bersyukur kepada Allah SWT.
13. ﺻﺒﻮﺭﺍ
Artinya: Bersabar menghadapi segala cobaan hidup.
14. ﺭﺿﻴﺎ
Artinya: Ridho terhadap apa yang diberikan Allah SWT.
15. ﺣﻠﻴﻤﺎ
Artinya: Berusaha tidak lekas marah terhadap orang lain
(murah hati).
16. ﺭﻓﻴﻘﺎ
Artinya: Welas asih kepada sesama makhluk, khususnya
manusia.
17. ﻋﻔﻴﻔﺎ
Artinya: Memelihara diri dari perbuatan maksiat.
18. ﺷﻔﻴﻘﺎ
Artinya: Kasih sayang terhadap sesama makhluk.
19. ﻻ ﻟﻌﺎﻧﺎ
Artinya: Tidak sembarangan melaknat sesuatu atau orang
lain kalau belum jelas permasalahan dan hukumnya.
20. ﻻ ﺳﺒﺎﺑﺎ
Artinya: Tidak suka mencela orang lain.
21. ﻻ ﻧﻤﺎﻣﺎ
Artinya: Tidak suka mengadu domba kepada orang lain.
22. ﻻ ﻣﻐﺘﺎﺑﺎ
Artinya: Tidak melakukan ghibah (mengumpat-ngumpat)
orang lain.
23. ﻻ ﻋﺠﻮﻻ
Artinya: Tidak tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu
apapun.
24. ﻻ ﺑﺨﻴﻼ
Artinya: Tidak kikir terhadap harta yang dimiliki demi
untuk menolong kesusahan orang lain.
25. ﻻ ﺣﻘﻮﺩﺍ
Artinya: Tidak berbuat dengki kepada orang lain.
26. ﻻ ﺣﺴﻮﺩﺍ
Artinya: Tidak berbuat hasud kepada orang lain.
Semoga kita semua termasuk ke dalam ciri -
ciri seseorang yang berakhlak mulia.
Aamiin . . . Aamiin. . . Yaa Rabbal 'alamiin.
1. ﻛﺜﻴﺮ ﺍﻟﺤﻴﺎﺀ
Artinya: Merasa malu melakukan perbuatan buruk.
2. ﻗﻠﻴﻞ ﺍﻷﺫﻯ
Artinya: Tidak menyakiti atau menyinggung perasaan
orang lain.
3. ﻛﺜﻴﺮﺍﻟﺼﻼﺡ
Artinya: Selalu bersikap baik kepada orang lain.
4. ﺻﺪﻭﻕ ﺍﻟﻠﺴﻠﻦ
Artinya: Berkata jujur.
5. ﻗﻠﻴﻞ ﺍﻟﻜﻼﻡ
Artinya: Tidak banyak bicara.
6. ﻛﺜﻴﺮ ﺍﻟﻌﻤﻞ
Artinya: Banyak berkarya.
7. ﻗﻠﻴﻞ ﺍﻟﺰﻟﻞ
Artinya: Sedikit melakukan kesalahan.
8. ﻗﻠﻴﻞ ﺍﻟﻔﻀﻮﻝ
Artinya: Tidak banyak melakukan berlebih-lebihan, baik
dalam perkatan maupun perbuatan.
9. ﺑﺎﺭﺍ
Artinya: Berbuat kebajikan nyata kepada sesama
makhluk, khususnya manusia. Sedekah, karya yg
bermanfaat dll.
10. ﻭﺻﻮﻻ
Artinya: Menyambung tali silaturrahmi.
11. ﻭﻗﻮﺭﺍ
Artinya: Respek atau menghormati orang lain, baik yang
masih muda maupun yang sudah tua usianya.
12. ﺷﻜﻮﺭﺍ
Artinya: Selalu bersyukur kepada Allah SWT.
13. ﺻﺒﻮﺭﺍ
Artinya: Bersabar menghadapi segala cobaan hidup.
14. ﺭﺿﻴﺎ
Artinya: Ridho terhadap apa yang diberikan Allah SWT.
15. ﺣﻠﻴﻤﺎ
Artinya: Berusaha tidak lekas marah terhadap orang lain
(murah hati).
16. ﺭﻓﻴﻘﺎ
Artinya: Welas asih kepada sesama makhluk, khususnya
manusia.
17. ﻋﻔﻴﻔﺎ
Artinya: Memelihara diri dari perbuatan maksiat.
18. ﺷﻔﻴﻘﺎ
Artinya: Kasih sayang terhadap sesama makhluk.
19. ﻻ ﻟﻌﺎﻧﺎ
Artinya: Tidak sembarangan melaknat sesuatu atau orang
lain kalau belum jelas permasalahan dan hukumnya.
20. ﻻ ﺳﺒﺎﺑﺎ
Artinya: Tidak suka mencela orang lain.
21. ﻻ ﻧﻤﺎﻣﺎ
Artinya: Tidak suka mengadu domba kepada orang lain.
22. ﻻ ﻣﻐﺘﺎﺑﺎ
Artinya: Tidak melakukan ghibah (mengumpat-ngumpat)
orang lain.
23. ﻻ ﻋﺠﻮﻻ
Artinya: Tidak tergesa-gesa dalam melakukan sesuatu
apapun.
24. ﻻ ﺑﺨﻴﻼ
Artinya: Tidak kikir terhadap harta yang dimiliki demi
untuk menolong kesusahan orang lain.
25. ﻻ ﺣﻘﻮﺩﺍ
Artinya: Tidak berbuat dengki kepada orang lain.
26. ﻻ ﺣﺴﻮﺩﺍ
Artinya: Tidak berbuat hasud kepada orang lain.
Semoga kita semua termasuk ke dalam ciri -
ciri seseorang yang berakhlak mulia.
Aamiin . . . Aamiin. . . Yaa Rabbal 'alamiin.
Thursday, 18 June 2020
Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Masa Pandemi
Sehubungan masih terjadinya pandemi Covid-19 dan akan dimulainya tahun ajaran baru, Kementerian Agama menerbitkan panduan pembelajaran bagi pesantren dan pendidikan keagamaan. Menag Fachrul Razi mengatakan, panduan tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari surat keputusan bersama Mendikbud, Menag, Menkes, dan Mendagri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
Menurutnya, panduan ini meliputi pendidikan keagamaan tidak berasrama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan berasrama. “Untuk pendidikan keagamaan yang tidak berasrama, berlaku ketentuan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, baik pada jenjang pendidikan dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi,” tegas Menag Fachrul Razi dalam kesempatan telekonferensi di Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/06).
Pendidikan keagamaan tidak berasrama itu mencakup Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ); SD Teologi Kristen (SDTK), SMP Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK), dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen (PTKK); Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) dan Perguruan Tinggi Katolik (PTK); Pendidikan Keagamaan Hindu; Lembaga Sekolah Minggu Buddha, Lembaga Dhammaseka, Lembaga Pabajja; serta Sekolah Tinggi Agama Khonghucu dan Sekolah Minggu Konghucu di Klenteng.
Terkait pesantren, Menag menjelaskan bahwa di dalamnya ada sejumlah satuan pendidikan, yaitu: Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Muadalah, Ma’had Aly, Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah, Madrasah/Sekolah, Perguruan Tinggi, dan Kajian Kitab Kuning (nonformal).
Pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan secara berasrama, ada yang dalam bentuk MDT dan LPQ. Dalam agama Kristen, ada SDTK, SMPTK, SMTK dan PTKK yang memberlakukan sistem asrama. Untuk Katolik, ada SMAK dan PTK Katolik yang berasrama. Sedang Buddha, menyelenggarakan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) secara berasrama.
Ketentuan Utama
Menurut Menag, ada empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi, baik untuk pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama. Keempat ketentuan utama tersebut adalah:
Menurut Menag, ada empat ketentuan utama yang berlaku dalam pembelajaran di masa pandemi, baik untuk pendidikan keagamaan berasrama maupun tidak berasrama. Keempat ketentuan utama tersebut adalah:
1. Membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19;
2. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan;
2. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan;
3. Aman Covid-19, dibuktikan dengan surat keterangan dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 atau pemerintah daerah setempat;
4. Pimpinan, pengelola, pendidik, dan peserta didik dalam kondisi sehat, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat.
“Keempat ketentuan ini harus dijadikan panduan bersama bagi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan yang akan menggelar pembelajaran di masa pandemi,” tegas Menag.
Sudah Pembelajaran Tatap Muka
Menag mengakui bahwa saat ini ada sejumlah pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Akan hal ini, panduan ini mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi dimaksudkan untuk memeriksa kondisi kesehatan peserta didik aman dari Covid-19. “Bila ada yang tidak sehat, agar segera mengambil langkah pengamanan sesuai petunjuk fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat,” ujar Menag.
Menag mengakui bahwa saat ini ada sejumlah pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Akan hal ini, panduan ini mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi dimaksudkan untuk memeriksa kondisi kesehatan peserta didik aman dari Covid-19. “Bila ada yang tidak sehat, agar segera mengambil langkah pengamanan sesuai petunjuk fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat,” ujar Menag.
Koordinasi juga penting dilakukan dalam rangka memeriksa kondisi asrama. Tujuannga, bila ada yang tidak memenuhi protokol kesehatan, maaka dapat segera dibenahi atau diambil langkah pengamanan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.
“Pesantren dan pendidikan keagamaan yang sudah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka juga harus menaati protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya,” pesan Menag.
Akan Pembelajaran Tatap Muka
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang akan segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, lanjut Menag, panduan ini mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi bertujuan memastikan bahwa asrama dan lingkungannya aman dari Covid-19 dan memenuhi standar protokol Kesehatan. “Apabila ketentuan aman dari Covid-19 dan protokol kesehatan tidak terpenuhi, maka pesantren dan pendidikan keagamaan yang bersangkutan tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” jelas Menag.
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang akan segera menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, lanjut Menag, panduan ini mengatur agar pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah atau dinas kesehatan setempat. Koordinasi bertujuan memastikan bahwa asrama dan lingkungannya aman dari Covid-19 dan memenuhi standar protokol Kesehatan. “Apabila ketentuan aman dari Covid-19 dan protokol kesehatan tidak terpenuhi, maka pesantren dan pendidikan keagamaan yang bersangkutan tidak dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka,” jelas Menag.
Prosedur berikutnya, pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan menginstruksikan kepada peserta didik untuk taat kepada protokol kesehatan sejak berangkat dari rumah. Protokol tersebut antara lain: memakai masker, jaga jarak selama di kendaraan, cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir setibanya di asrama, tidak berkerumun, dan menunggu di tempat yang telah ditentukan, dan/atau tidak masuk asrama sebelum diperiksa kesehatan dan diperintahkan masuk. Peserta didik juga harus membawa perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dari rumah agar tidak dipergunakan secara bersama-sama.
“Pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan juga berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memeriksa peserta didik. Bila terdapat peserta didik yang terkonfirmasi Covid-19, agar segera mengambil langkah yang sesuai dengan petunjuk petugas Kesehatan,” terangnya.
Belum Pembelajaran Tatap Muka
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di pesantren dan pendidikan keagamaan, lanjut Menag, panduan ini mengatur sejumlah ketentuan sebagai berikut:
Untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang belum akan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka di pesantren dan pendidikan keagamaan, lanjut Menag, panduan ini mengatur sejumlah ketentuan sebagai berikut:
1. Pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan mengupayakan seoptimal mungkin untuk melaksanakan pembelajaran secara daring.
2. Memberi petunjuk kepada peserta didik yang ada di rumah untuk:
a. Menjaga kesehatan sebaik-baiknya dengan menaati semua protokol kesehatan yang ditentukan; dan
b. Menyiapkan perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan saat pembelajaran tatap muka akan dimulai,
2. Memberi petunjuk kepada peserta didik yang ada di rumah untuk:
a. Menjaga kesehatan sebaik-baiknya dengan menaati semua protokol kesehatan yang ditentukan; dan
b. Menyiapkan perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan saat pembelajaran tatap muka akan dimulai,
3. Berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan dinas kesehatan setempat untuk memastikan bahwa keadaan asrama memenuhi standar protokol kesehatan. Bila tidak memenuhi, segera dilakukan upaya pemenuhan standar protokol kesehatan sesuai petunjuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah dan dinas kesehatan setempat, serta tetap melaksanakan belajar di rumah.
4. Jika pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan akan memulai pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka harus memenuhi ketentuan yang terkait penerapan protokol kesehatan.
Protokol Kesehatan
Berikut ini protokol kesehatan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19:
1. Ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada pendidikan keagamaan yang tidak berasrama berlaku juga untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.
2. Membersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer dan papan tik, meja, lantai dan karpet masjid/rumah ibadah, lantai kamar/asrama, ruang belajar, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.
Berikut ini protokol kesehatan bagi pesantren dan pendidikan keagamaan pada masa pandemi Covid-19:
1. Ketentuan protokol kesehatan yang berlaku pada pendidikan keagamaan yang tidak berasrama berlaku juga untuk pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.
2. Membersihkan ruangan dan lingkungan secara berkala dengan desinfektan, khususnya handel pintu, saklar lampu, komputer dan papan tik, meja, lantai dan karpet masjid/rumah ibadah, lantai kamar/asrama, ruang belajar, dan fasilitas lain yang sering terpegang oleh tangan.
3. Menyediakan sarana CTPS (cuci tangan pakai sabun) dengan air mengalir di toilet, setiap kelas, ruang pengajar, pintu gerbang, setiap kamar/asrama, ruang makan dan tempat lain yang sering di akses. Bila tidak terdapat air, dapat menggunakan pembersih tangan (hand sanitizer).
4. Memasang pesan kesehatan cara CTPS yang benar, cara mencegah penularan Covid-19, etika batuk/bersin, dan cara menggunakan masker di tempat strategis seperti di pintu masuk kelas, pintu gerbang, ruang pengelola, dapur, kantin, papan informasi masjid/rumah ibadah, sarana olahraga, tangga, dan tempat lain yang mudah di akses.
4. Memasang pesan kesehatan cara CTPS yang benar, cara mencegah penularan Covid-19, etika batuk/bersin, dan cara menggunakan masker di tempat strategis seperti di pintu masuk kelas, pintu gerbang, ruang pengelola, dapur, kantin, papan informasi masjid/rumah ibadah, sarana olahraga, tangga, dan tempat lain yang mudah di akses.
5. Membudayakan penggunaan masker, jaga jarak, CTPS, dan menerapkan etika batuk/bersin yang benar.
6. Bagi yang tidak sehat atau memiliki riwayat berkunjung ke negara atau daerah terjangkit dalam 14 (empat belas) hari terakhir untuk segera melaporkan diri kepada pengelola pesantren dan pendidikan keagamaan.
6. Bagi yang tidak sehat atau memiliki riwayat berkunjung ke negara atau daerah terjangkit dalam 14 (empat belas) hari terakhir untuk segera melaporkan diri kepada pengelola pesantren dan pendidikan keagamaan.
7. Mengimbau agar menggunakan kitab suci dan buku/bahan ajar pribadi, serta menggunakan peralatan ibadah pribadi yang dicuci secara rutin.
8. Menghindari penggunaan peralatan mandi dan handuk secara bergantian bagi lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.
8. Menghindari penggunaan peralatan mandi dan handuk secara bergantian bagi lembaga pesantren dan pendidikan keagamaan yang berasrama.
9. Melakukan aktivitas fisik, seperti senam setiap pagi, olahraga, dan kerja bakti secara berkala dengan tetap menjaga jarak, dan menganjurkan untuk mengonsumsi makanan yang sehat, aman, dan bergizi seimbang.
10. Melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu dan mengamati kondisi umum secara berkala:
10. Melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan warga satuan pendidikan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) minggu dan mengamati kondisi umum secara berkala:
11. Apabila suhu ≥37,3°c, maka tidak diizinkan untuk memasuki ruang kelas dan/atau ruang asrama, dan segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
a. Apabila disertai dengan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
b. Apabila ditemukan peningkatan jumlah dengan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.
a. Apabila disertai dengan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas disarankan untuk segera menghubungi petugas kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan setempat;
b. Apabila ditemukan peningkatan jumlah dengan kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b segera melaporkan ke fasilitas pelayanan kesehatan atau dinas kesehatan setempat.
12. Menyediakan ruang isolasi yang berada terpisah dengan kegiatan pembelajaran atau kegiatan lainnya.
13. Menyediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan dengan sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis.
13. Menyediakan sarana dan prasarana untuk ctps (cuci tangan dengan sabun) termasuk sabun dan pengering tangan (tisu) di berbagai lokasi strategis.
14. Menyediakan makanan gizi seimbang yang dimasak sampai matang dan disajikan oleh penjamah makanan (juru masak dan penyaji) dengan menggunakan sarung tangan dan masker
Monday, 3 February 2020
Solusi Verval Ijazah S1/D4: Data Prodi Tidak Ditemukan
Awal bulan Februari 2020 ini, para PTK, terutama guru yang bersertifikat pendidik, melaksanakan Verval Ijazah S1/DIV di simpatika. Namun seperti biasa, pasti akan selalu ada kendala dan permasalahan yang terjadi. Salah satunya adalah ketika memilih nama universitas dan program studi, sistem memunculkan 'Tidak Ditemukan".
Bagaimana solusi dan jalan keluar, jika menemukan kendala muncul peringatan tidak ditemukan nama universitas atau program studi saat melakukan Verval Ijazah S1/D-IV di layanan Simpatika?
Padahal verval Ijazah S1/D4 wajib dilakukan oleh seluruh guru yang memiliki sertifikat pendidik. Dan masing-masing PTK harus dikejar deadline menuntaskan verval ini sebelum jadwal tahapan simpatika berikutnya muncul yakni, Cetak Kekatifan Kolektif (S25), SKMT dan SKBK (S29), hingga terbitnya SKAKPT.
1. Solusi Pertama
Ada dua solusi yang bisa Ayo Madrasah tawarkan dalam kasus data universitas atau program studi tidak ditemukan.
Pertama, tunggu hingga sistem Simpatika memperbaiki data base sehingga memasukkan (menambahkan) nama Universitas dan Program Studi yang tidak ditemukan tersebut. Namun cara pertama ini sangat tidak disarankan.
Dengan keterbatasan waktu yang tersedia dan dengan tidak adanya form pelaporan kasus-kasus yang terjadi akan sangat kecil kemungkinannya bagi admin Simpatika pusat untuk mengupdate dan melengkapi data base dari berbagai keluhan yang ada. Bisa-bisa, sampai batas akhir pengerjaan, data yang tidak ditemukan, belum juga ditambahkan.
2. Solusi Kedua
Solusi kedua adalah dengan memilih pilihan "Tidak Ditemukan". Ketika nama universitas atau program studi sebagaimana tercantum dalam Ijazah S1/D-IV tidak tersedia, pilih saja pilihan "Tidak Ditemukan".
Setelah dipilih, nanti akan keluar kolom kosong di bawah pilihan "Tidak Ditemukan". Isikan dengan nama Universitas atau Prodi sesuai dalam ijazah.
Setelahnya, ketika mengajukan persetujuan Verval Ijazah S1/D4 ke Kemenag Kab/Kota, bawah S12e (Surat Pengajuan Verval Ijazah) dan lengkapi dengan foto copy ijazah tersebut sekaligus dengan membawa ijazah asli untuk ditunjujkkan kepada admin Kab/Kota.
Sampaikan bahwa nama Universitas dan atau program studi memang tidak tersedia pilihannya di sistem Simpatika.
Ini agar admin Kab/Kota atau pihak berwenang di Kemanag Kab/Kota dapat menyetujui ajuan tersebut, meskipun dalam pengajuan memilih "tidak ditemukan".
Perlu diketahui, persetujuan Verval Ijazah S1/D4 hanya ditingkat Kab/Kota saja. Tidak sampai di tingkat provinsi (Kanwil Kemenag) meski dalam status persetujuan nantinya akan muncul pesan jika telah disetujui oleh Kanwil.
Sehingga jika Kemenag Kab/Kota sudah menyetujui, maka tuntaslah sudah proses Verval Ijazah S1/D4 tersebut.
Langkah-langkah di atas hanya sekedar gambaran. Masing-masing Kab/Kota tentu saja bisa memiliki prosedur dan cara yang berbeda. Intinya, jika menemukan kendala atau kasus universitas dan program studi tidak ditemukan, lakukan komunikasi dengan Kemenag Kab/Kota. Karena yang memiliki otoritas menyetujui atau menolak verval Ijazah S1/D-IV adalah Kemenag Kab/Kota.
Monday, 27 January 2020
KHUTBAH IBLIS YANG SANGAT MENYENTUH HATI
Iblis berkhutbah…???benar…ia berkhutbah…bahkan khutbah yang paling menyentuh hati…Kala itu tidak ada khutbah yang menyentuh hati sebagaimana khutbah Iblis ini.
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، قَامَ إِبْلِيْسُ خَطِيْبًا عَلَى مِنْبَرٍ مِنْ نَارٍ ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ
"Tatkala hari kiamat Iblis berdiri di atas sebuah mimbar dari api lalu berkhutbah seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya…" (Tafsiir At-Thobari 16/563)
Al-Haafizh Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :
يُخْبِرُ تَعَالَى عَمَّا خَطَبَ بِهِ إِبْلِيْسُ أَتْبَاعَهُ، بَعْدَمَا قَضَى اللهُ بَيْنَ عِبَادَهُ، فَأدخل المؤمنين الجنات، وأسكن الكافرين الدركات، فقام فيهم إبليس -لعنه الله -حينئذ خطيبا ليزيدهم حزنا إلى حزنهم (4) وغَبنا إلى غبْنهم، وحسرة إلى حسرتهم
"Allah mengabarkan tentang khutbah yang disampaikan oleh Iblis kepada para pengikutnya, yaitu setelah Allah memutuskan/menghisab para hambaNya, lalu Allah memasukan kaum mukminin ke surga, dan Allah menempatkan orang-orang kafir ke dalam neraka jahannam. Maka Iblispun tatkala itu berdiri dan berkhutbah kepada para pengikutnya agar semakin menambah kesedihan di atas kesedihan mereka, kerugian di atas kerugian, serta penyesalan di atas penyesalan…." (Tafsir Al-Qur'an)
Khutbah tersebut disampaikan oleh Iblis kepada para pengikutnya pada saat yang sangat menegangkan…tatkala mereka pertama kali dimasukkan ke dalam neraka jahannam…tatkala mereka telah melihat api yang menyala-nyala yang siap membakar mereka…!!!
Khutbah tersebut…
Benar-benar masuk ke dalam hati para pengikut Iblis…,
Khutbah yang mengalirkan air mata mereka…
khutbah yang benar-benar telah menyadarkan mereka akan kesalahan-kesalahan mereka…
Khutbah yang menyadarkan mereka bahwasanya selama ini mereka hanya terpedaya oleh sang pemimpin…sang khotiib…Iblis la’natullah 'alaihi
Allah menyebutkan khutbah Iblis yang sangat menyentuh tersebut :
وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِي مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٢٢)وَأُدْخِلَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ (٢٣)
"Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepada kalian tetapi aku menyalahinya. sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekedar) aku menyeru kalian lalu kalian mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kalian mencerca aku akan tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian yang mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu". Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih".
Dan dimasukkanlah orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dengan seizin Tuhan mereka" (QS Ibrahim : 22-23)
Demikianlah khutbah Iblis tersebut….setelah ia menggoda manusia…setelah menipu mereka…setelah menjerumuskan mereka dalam neraka…setelah tercapai cita-citanya…lalu…
Iapun berlepas diri dari para pengikutnya. Ia sama sekali tidak mau bertanggung jawab atas godaan-godaannya…Bahkan ia sama sekali tidak mau disalahkan dan dicela…akan tetapi ia menyuruh mereka (para pengikutnya) untuk mencela diri mereka sendiri…Bahkan ia mengaku sejak dulu kufur/ingkar terhadap kesyirikan yang dilakukan oleh pengikutnya…
Yang lebih menjadikan para pengikutnya tersentuh, Iblis menutup khutbahnya dengan menyatakan bahwa "Sesungguhnya orang-orang zalim mendapatkan siksaan yang pedih"…lalu Iblis menyebutkan tentang kenikmatan penduduk surga, yaitu orang-orang yang tidak mau menjadi pengikut Iblis…!!!
Sungguh kehinaan dan kesedihan yang tidak bisa terbayangkan dalam hati para penghuni neraka tatkala mendengar khutbah dari sang pemimpin…
Semoga Allah menjaga kita dari rayuan Iblis…jangan sampai kita termasuk dari orang-orang yang tersentuh karena khutbah Iblis ini….orang-orang yang tatkala di dunia tidak tersentuh oleh nasehat-nasehat, tidak tergerak hati mereka tatkala mendengar pengajian-pengajian dan khutbah-khutbah…hati mereka hanyalah tergerak dan tersentuh tatkala mendengar khutbah Iblis….wal'iyaadzu billah.
Silahkan disebarkan, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya
Barakallah fikum
Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah berkata :
إِذَا كَانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ ، قَامَ إِبْلِيْسُ خَطِيْبًا عَلَى مِنْبَرٍ مِنْ نَارٍ ، فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ
"Tatkala hari kiamat Iblis berdiri di atas sebuah mimbar dari api lalu berkhutbah seraya berkata, "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya…" (Tafsiir At-Thobari 16/563)
Al-Haafizh Ibnu Katsiir rahimahullah berkata :
يُخْبِرُ تَعَالَى عَمَّا خَطَبَ بِهِ إِبْلِيْسُ أَتْبَاعَهُ، بَعْدَمَا قَضَى اللهُ بَيْنَ عِبَادَهُ، فَأدخل المؤمنين الجنات، وأسكن الكافرين الدركات، فقام فيهم إبليس -لعنه الله -حينئذ خطيبا ليزيدهم حزنا إلى حزنهم (4) وغَبنا إلى غبْنهم، وحسرة إلى حسرتهم
"Allah mengabarkan tentang khutbah yang disampaikan oleh Iblis kepada para pengikutnya, yaitu setelah Allah memutuskan/menghisab para hambaNya, lalu Allah memasukan kaum mukminin ke surga, dan Allah menempatkan orang-orang kafir ke dalam neraka jahannam. Maka Iblispun tatkala itu berdiri dan berkhutbah kepada para pengikutnya agar semakin menambah kesedihan di atas kesedihan mereka, kerugian di atas kerugian, serta penyesalan di atas penyesalan…." (Tafsir Al-Qur'an)
Khutbah tersebut disampaikan oleh Iblis kepada para pengikutnya pada saat yang sangat menegangkan…tatkala mereka pertama kali dimasukkan ke dalam neraka jahannam…tatkala mereka telah melihat api yang menyala-nyala yang siap membakar mereka…!!!
Khutbah tersebut…
Benar-benar masuk ke dalam hati para pengikut Iblis…,
Khutbah yang mengalirkan air mata mereka…
khutbah yang benar-benar telah menyadarkan mereka akan kesalahan-kesalahan mereka…
Khutbah yang menyadarkan mereka bahwasanya selama ini mereka hanya terpedaya oleh sang pemimpin…sang khotiib…Iblis la’natullah 'alaihi
Allah menyebutkan khutbah Iblis yang sangat menyentuh tersebut :
وَقَالَ الشَّيْطَانُ لَمَّا قُضِيَ الأمْرُ إِنَّ اللَّهَ وَعَدَكُمْ وَعْدَ الْحَقِّ وَوَعَدْتُكُمْ فَأَخْلَفْتُكُمْ وَمَا كَانَ لِي عَلَيْكُمْ مِنْ سُلْطَانٍ إِلا أَنْ دَعَوْتُكُمْ فَاسْتَجَبْتُمْ لِي فَلا تَلُومُونِي وَلُومُوا أَنْفُسَكُمْ مَا أَنَا بِمُصْرِخِكُمْ وَمَا أَنْتُمْ بِمُصْرِخِيَّ إِنِّي كَفَرْتُ بِمَا أَشْرَكْتُمُونِي مِنْ قَبْلُ إِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٢٢)وَأُدْخِلَ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الأنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ (٢٣)
"Dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: "Sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepada kalian janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepada kalian tetapi aku menyalahinya. sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadap kalian, melainkan (sekedar) aku menyeru kalian lalu kalian mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kalian mencerca aku akan tetapi cercalah diri kalian sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolong kalian dan kalian pun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membenarkan perbuatan kalian yang mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu". Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih".
Dan dimasukkanlah orang-orang yang beriman dan beramal saleh ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya dengan seizin Tuhan mereka" (QS Ibrahim : 22-23)
Demikianlah khutbah Iblis tersebut….setelah ia menggoda manusia…setelah menipu mereka…setelah menjerumuskan mereka dalam neraka…setelah tercapai cita-citanya…lalu…
Iapun berlepas diri dari para pengikutnya. Ia sama sekali tidak mau bertanggung jawab atas godaan-godaannya…Bahkan ia sama sekali tidak mau disalahkan dan dicela…akan tetapi ia menyuruh mereka (para pengikutnya) untuk mencela diri mereka sendiri…Bahkan ia mengaku sejak dulu kufur/ingkar terhadap kesyirikan yang dilakukan oleh pengikutnya…
Yang lebih menjadikan para pengikutnya tersentuh, Iblis menutup khutbahnya dengan menyatakan bahwa "Sesungguhnya orang-orang zalim mendapatkan siksaan yang pedih"…lalu Iblis menyebutkan tentang kenikmatan penduduk surga, yaitu orang-orang yang tidak mau menjadi pengikut Iblis…!!!
Sungguh kehinaan dan kesedihan yang tidak bisa terbayangkan dalam hati para penghuni neraka tatkala mendengar khutbah dari sang pemimpin…
Semoga Allah menjaga kita dari rayuan Iblis…jangan sampai kita termasuk dari orang-orang yang tersentuh karena khutbah Iblis ini….orang-orang yang tatkala di dunia tidak tersentuh oleh nasehat-nasehat, tidak tergerak hati mereka tatkala mendengar pengajian-pengajian dan khutbah-khutbah…hati mereka hanyalah tergerak dan tersentuh tatkala mendengar khutbah Iblis….wal'iyaadzu billah.
Silahkan disebarkan, mudah2an anda mendapatkan bagian dari pahalanya
Barakallah fikum
Sunday, 26 January 2020
Mau Daftar DJP Online Butuh EFIN, Apa Itu EFIN?
PELAPORAN surat pemberitahuan (SPT) tahunan bisa dilakukan secara online melalui e-Filing sejak 2014. E-Filing adalah kanal penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara daring dan real time melalui internet pada situs DJP Online (https://djponline.pajak.go.id). DJP Online juga direncanakan akan menjadi pintu tunggal interaksi dan pelayanan kepada wajib pajak.
Agar dapat melaporkan pajak melalui situs DJP Online, wajib pajak harus sudah memiliki akun DJP online. Untuk dapat memperoleh akun DJP Online, wajib pajak harus melakukan proses registrasi dengan memasukan nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan electronic filing identification number (EFIN).
Nah, apa yang dimaksud dengan EFIN?
EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak (DJP) kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Salah satu transaksinya adalah pelaporan SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak. Kode EFIN digunakan sebagai identifikasi bagi setiap wajib pajak agar dapat melakukan transaksi elektronik.
Dengan demikian, EFIN merupakan syarat wajib untuk dapat melaporkan SPT tahunan dengan fitur e-Filling, baik melalui situs web DJP Online ataupun application service provider (ASP). Dengan EFIN, wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan secara daring dengan aman karena sudah terenkripsi, sehingga kerahasiaan data sudah terjamin.
Berdasarkan penggunaanya EFIN dibagi dua jenis. Pertama, EFIN untuk wajib pajak orang pribadi yang dibuat dan diperuntukkan bagi wajib pajak orang pribadi atau perseorangan. Kedua, EFIN untuk wajib pajak badan yang dibuat dan diperuntukkan bagi wajib pajak badan usaha atau perusahaan.
EFIN untuk wajib pajak badan berbeda dengan EFIN untuk wajib pajak orang pribadi. Dengan demikian, wajib pajak orang pribadi yang memiliki perusahaan atau badan usaha harus memiliki dua EFIN, yaitu EFIN untuk dirinya sendiri dan EFIN untuk perusahaannya.
Keberadaan EFIN dapat memberikan berbagai manfaat untuk wajib pajak, diantaranya adalah agar dapat mengakses layanan pajak secara daring serta melaporkan SPT tahunan dimana saja dan kapan saja tanpa perlu antre di kantor pajak.
Selain itu, EFIN untuk menjamin kerahasiaan data yang dimasukkan wajib pajak ke dalam sistem pajak karena EFIN juga berfungsi untuk autentikasi. Selain itu, dengan memiliki EFIN dan pada akhirnya dapat melaporkan SPT tahunan secara daring, data yang dilaporkan WP akan terekam di database sistem pajak. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu lagi mengulangi pengisian data dari awal saat pelaporan pajak tahun berikutnya.
Nah, untuk mendapatkan EFIN, baik WP orang pribadi maupun badan, harus mengajukan permohonan pembuatan EFIN dan melengkapi lampiran yang dipersyaratkan. Permohonan tersebut hanya dapat dilakukan dengan secara langsung mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) atau kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP) terdekat dan menggunakan formulir serta format yang sudah diatur.
Subscribe to:
Posts (Atom)






