loading...

Friday 9 April 2021

Isbat Awal Ramadan 1442 H Digelar 12 April, Ini Lokasi Rukyatul Hilal

 

Foto: Rusydi

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1442 H pada 12 April 2021. Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl. MH. Thamrin No. 6, Jakarta.

“Isbat awal Ramadan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya’ban 1442 H,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Kamis (8/4/2021).

Menurutnya, karena masih pandemi, sidang isbat akan digelar secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). Sidang akan dihadiri Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.

Sejumlah ormas Islam, antara lain: NU, Muhammadiyah, Persis dan Al Washliyah, direncanakan akan hadir langsung di Kantor Kementerian Agama. Ada juga Ormas Islam yang akan mengikuti proses sidang ini secara daring. “Ada 29 Duta Besar negara sahabat yang diundang. Kami berharap ada di antara mereka yang bisa hadir secara langsung dalam proses sidang,” ujar Kamaruddin.

Sidang isbat akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan. Lokasi sidang akan disemprot lebih dahulu dengan disinfektan. Peserta terbatas yang diundang hadir juga akan dilakukan pembatasan jarak, pemindaian suhu tubuh, dan wajib mengenakan masker. "Sidang isbat akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama," jelas Kamaruddin.

Direktur Urusan Agama Islam Agus Salim menambahkan, sidang isbat dibagi menjadi tiga tahap. Pertama, pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup. "Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan Medsos Kemenag," tandasnya.

Ditambahkan Agus Salim, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1442 H di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.

Berikut ini daftar lokasi Ru’yatul Hilal awal Ramadan 1442 H:
1. Daerah Istimewa Aceh (7): (1) Observasi Tgk. Chiek Kuta Karang Lhoknga Aceh, (2) Lhokseumawe Bukit Blang Tiron Perta Gas Arun, (3) Aceh Jaya Gunung Cring Crang, (4) Aceh Barat Pantai Suak Geudeubang, Aceh Selatan, (5) Pantai Lhok Keutapang, (6) Simeule Panatai Teluk Dalam, (7) Sabang Tugu "0" KM

2. Sumatera Utara (2): (1) Rooftop Gedung BMKG Wilayah Sumatera dan (2) OIF UMSU Medan
3. Sumatera Barat: Gedung Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat di Kota Padang
4. Riau: Pantai di Kota Dumai 

5. Kepulauan Riau (6): (1) Cafe Puncak Jl. Taman Bahagia Bukit Cermin, (2) Tanjungpinggir Jl. Kolonel Sugionao Tanjung Pinggir Sekupang, (3) Pantai Pelawan Pangke Kec. Meral Barat Jl. Raja Ali Haji Fisabilillah, (4) Tugu Khatulistiwa Desa Metunda, (5) Pantai Teluk Buton Desa Teluk Buton Bunguran Utara, (6) Masjid Agung Baitul Ma'mur Anambas Jl. Selayang Pandang

6. Jambi : Hotel O Duo Weston Kota Jambi
7. Sumatera Selatan : Rafah Tower Lt. 18 UIN Raden Fatah Palembang Jl. Prof. KH. Zainal Abidin Fikri Km. 3,5 Palembang
8. Bangka Belitung (3): (1) Pantai Tanjung Raya Penagan, (2) Pantai Tanjung Kalian Muntok, (3) Pantai Tanjung Pendam Belitung

9. Bengkulu : Mees Pemda Prov.Bengkulu Jl. Pasar Pantai Kel. Malabero Kec. Teluk Segara
10. Lampung (2): (1) POB Bukit Gemulai, Pantai Canti Rajabasa Kalianda Lampung Selatan, (2) Pantai Jukung Pesisir Tengah, Krui Pesisir Barat
11. DKI Jakarta (4): (1) Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, (2) Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat; (3) Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan (4) Masjid KH Hasyim Asy'ari Jakarta Barat

12. Banten : Mercusuar Cikoneng, JL Raya Bandulu Anyer, Km. 131, Cikoneng, Kec. Anyar, Serang, Banten 42166
13. Jawa Barat (8): (1) Bosscha lembang kbb, (2) Subang Astahana, Pondok Bali, (3) Cirebon Pantai Gebang, (4) Banjar Gunung Babakan, (5) Tasik Pantai Cipatujah, (6) Garur Pantai Santolo, (7) Sukabumi Pelabuhanratu Cibeas, Simpenan, (8) Imah Noong Lembang Bandung Barat

14. Jawa Tengah: Masjid Agung Semarang
15. DI. Yogyakarta: Bukit Syech Bela Belu Parangtritis Yogyakarta
16. Jawa Timur (25): (1) Pantai Tanjung Kodok Lamongan, (2) Bukit Banyu Urip, Tuban, (3) Lapan , Kabupaten Pasuruan (4) Gunung Sekekep Ponorogo, (5) Kepanjen, Kabupaten Malang, (6) Pantai Serang Kabupaten Blitar, (7) Pantai Srau Pacitan, (8) Bukit Wonotorto Blitar, (9) Pantai Nyamplong Kobong Jember, (10) Pantai Pecinan/Pantai Ka;but Situbondo, (11) Pantai Pancur Banyuwangi, (12) Pantai Ambat Pamekasan, (13) Bukit Condrodipo Gresik, (14) Pantai Gerbang Bangkalan, (15) Bukit Wonocolo Bojonegoro, (16) Gunung Pandan Madiun, (17) Pantai Kalisangka Kagean, (18) Pantai Bawean Gresik, (19) Menara Hilal Mambaul Maarif, (20) Bukit Gumuk Klasi Banyuwangi, (21) Pantai Taneros Sumenep, (22) Pantai Watukarong Pacitan, (23) Pantai Duta Probolinggo, (24) PP Baitul Hikmah Kota Pasuruan, (25) Pelabuhan Tanjung Tembaga Kota Probolinggo

17. Bali : Pantai Patra Jasa Tuban Kuta Badung
18. Nusa Tenggara Barat : Pantai Loang Baloq Ampenan Mataram
19. Nusa Tenggara Timur : Rooftop Aston Hotel Kupang
20. Kalimantan Barat : Pantai Indah Kakap Kabupaten Kubu Raya

21. Kalimantan Tengah : Menara masjid raya darussalam palangka raya
22. Kalimantan Selatan : Lantai Atas Bank Kalimantan Selatan
23. Kalimantan Timur:  Tempat Menara Asmaul Husna Masjid Baitul Muttaqin Islamic Center Samarinda
24. Kalimantan Utara : Gunung KNPI Kec. Tanjung Selor
25. Sulawesi Utara : Manado MTC lantai R1

26. Gorontalo : Pantai Wisata Botu Didingga Desa Dambalo Kecamatan Tomilito Kab.Gorontalo Utara
27. Sulawesi Tengah : Gedung Hisab Rukyat Desa Manara Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala
28. Sulawesi Barat :  Tanjung Mercusuar Sumare, Simboro Kabupaten Mamuju
29. Sulawesi Selatan : Rooftop Mall GTC  Tanjung Bunga Makassar
30. Sulawesi Tenggara : Panatai Wolulu Kelurahan Wolulu Kecamatan Watubangga Kabupaten Kolaka

31. Maluku : Desa Wakasihu Kec. Leihitu Barat Kab. Maluku Tengah
32. Maluku Utara (2): (1) Pantai Rua Kota Ternate, (2) Pantai Supu Kabupaten Halmahera Barat
33. Papua Barat (4): (1) Pantai Masni, (2) Hotel Kriyad Lantai 8, (3) Bandara Utarum, (4) Masjid Al Hidayah
34. Papua : PLTD Holtekam Distrik Muara Tami Kota Jayapura Provinsi Papua.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Wednesday 31 March 2021

Mendikbud : Tiga Aktivitas Ini Dilarang Selama Sekolah Tatap Muka

 


Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyebut ada sejumlah larangan selama penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Salah satu yang belum dibolehkan yakni kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. "Tidak ada olahraga dan ekstrakurikuler, kegiatan lain selain pembelajaran tidak diperkenankan," kata Nadiem dalam konferensi pers secara virtual pada Selasa, (30/3/2021).

Namun selain kedua aktivitas tersebut, Nadiem mengatakan kantin juga tidak diperbolehkan untuk dibuka. Nadiem menyebut, larangan ini hanya berlaku sementara tergantung evaluasi lanjutan dari sekolah tatap muka terbatas. "Hal ini untuk masa transisi dua bulan pertama itu pada saat memulai tatap muka," jelas dia. 

Tetapi, jika ada kegiatan lain, di luar lingkungan sekolah pihaknya memperbolehkan. Misalnya kegiatan guru kunjung ke rumah murid dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. "Tapi kegiatan pembelajaran di luar lingkungan, contoh guru kunjung itu seperti biasa diperbolehkan. Tentunya dengan tetap menjaga kesehatan," kata Nadiem. 

Nadiem menekankan sekolah tatap muka kali ini sifatnya terbatas. Bukan menjalankan PTM seperti sedia kala saat belum ada pandemi Covid-19. "Tatap muka terbatas itu jauh lebih sedikit muridnya di satu tempat, dengan pembatasan jarak yang ketat. Semua harus memakai masker dan tidak boleh ada aktivitas yang menciptakan kerumunan," ujar Nadiem. 

Pemerintah mewajibkan sekolah memberikan opsi layanan sekolah tatap muka terbatas. Khususnya, bagi sekolah yang guru dan tenaga kependidikannya telah selesai divaksinasi. "Setelah pendidik dan tenaga kependidikan dalam satu sekolah sudah divaksinasi secara lengkap, pemerintah pusat, pemerintah daerah, kantor Kementerian Agama, mewajibkan satuan pendidikan tersebut untuk menyediakan layanan sekolah tatap muka terbatas," jelas Nadiem. 

Keputusan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. SKB diteken Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi, Dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, pembelajaran tatap muka dapat dihentikan jika ditemukan kasus positif Covid-19 di sekolah. Penutupan bisa dilakukan hingga sekolah tersebut dinyatakan nol kasus. "Jadi kalau ada infeksi di sekolah tersebut, bisa dengan segera ditutup ya tatap muka terbatasnya, selama infeksi masih ada atau terjadi," kata Nadiem.

Menurut Nadiem, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) harus turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Dia menyebut PTM terbatas ini sangat bergantung pada kasus di sekolah. "Bukannya kita mewajibkan tatap muka, tapi kalau ada infeksi Covid-19 di dalam sekolah itu tidak ada penutupan. Tidak, itu salah. Kalau ada infeksi harus segera ditutup sementara untuk sekolahnya," tutur Nadiem.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk dapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami Tajudin Nor Man.


Tuesday 30 March 2021

Fasilitasi Ribuan Santri Pendaftar, Kemenag Gelar Webinar PBSB

 

Jakarta (Kemenag) --- Ribuan peserta mendaftar Progran Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2021.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghafur menyebutkan, sejak dibuka pendaftaran dua minggu silam, jumlah yang mendaftar mencapai 5.536 santri. Mereka berasal dari 945 Pesantren.

"Santri sangat antusias mendaftar PBSB, baik itu pada program sarjana maupun program magister yang baru dibuka pada tahun ini," ujarnya, Selasa (30/3/2021).

"Mereka akan memperebutkan 230 kuota beasiswa yang tersebar di 31 perguruan tinggi," sambungnya.

Antusias para santri untuk mendaftar PBSB juga tampak dari banyaknuya  pertanyaan publik terkait tips dan manfaat PBSB. Untuk memudahkan akses publik terhadap informasi seputar PBSB, para alumni PBSB yang tergabung dalam Yayasan Santri Mengglobal dan Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSSMoRA) Nasional, menggelar webinar. Dua lembaga ini merupakan organisasi yang menghimpun seluruh mahasantri penerima PBSB.

Mengangkat tema "Saatnya Santri Gapai Prestasi Melalui Beasiswa PBSB", webinar akan diselenggarakan pada Kamis, 1 April 2021 pukul 13.00-15.00 WIB melalui Zoom Cloud Meeting.

"Para santri pendaftar PBSB bisa menyimak penjelasan tentang PBSB langsung dari para alumni dan peraih beasiswa PBSB," terang Waryono.

Webinar juga akan memberi kesempatan kepada peserta untuk berinteraksi langsung dengan perwakilan CSSMoRA dari berbagai perguruan tinggi yang menjadi mitra PBSB.

Webinar akan narasumber dari pihak penyelenggara beasiswa (Kemenag RI) serta Pengurus Nasional dan Pengurus CSSMoRA pada Perguruna Tinggi Mitra. Harapannya, peserta dapat secara intens mengetahui nuansa akademik kampus tujuan, persyaratan, mata kuliah, keunggulan, hingga profil lulusan dari masing-masing jurusan di perguruan tinggi tersebut.

“Beasiswa PBSB tidak hanya tentang beasiswa studi. Benefit beasiswa ini tidak hanya biaya pendidikan, namun juga relasi hingga organisasi, serta pengabdian kepada Pesantren asal agar dapat berkontribusi dalam pengembangan Pesantren, baik dari aspek manajerial maupun fungsi pendidikan, dakwah serta pemberdayaan masyarakat," ungkap Waryono.

Webinar ini dibuka secara umum, dengan target sasaran dari unsur sivitas pesantren, baik santri, alumni, dewan asatidz, hingga pimpinan pesantren.

Untuk mendapatkan akses mengikuti Webinar Beasiswa PBSB 2021, peserta bisa mendaftar melalui tautan https://s.id/webinarpbsb2021.

"Saatnya santri gapai prestasi melalui beasiswa PBSB," tutup Waryono. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Besok, Kemenag Mulai Cairkan BOS Madrasah Swasta Senilai 3,6 Triliun

 

Direktur KSKK Kemenag A.Umar

Jakarta  (Kemenag) --- Kementerian Agama akan mencairkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi madrasah swasta, mulai Rabu (31/3/2021).  Keterangan ini disampaikan Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar , di Jakarta. 

"InsyaAllah tidak kurang dari 3,6 triliun dana BOS bagi madrasah swasta akan mulai dikucurkan besok pagi," kata Umar, Selasa (30/3/2021). 

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota  atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi. "Mulai tahun ini, pencairan  BOS madrasah swasta dilakukan  dari pusat," jelas  A. Umar. 

"Kami berharap dengan kebijakan ini, penyaluran dana BOS dapat termonitor dengan baik," imbuhnya. 

Umar berharap madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal. "Saya mohon dengan hormat, para kepala madrasah saya titip satu, yaitu dana bos ini betul-betul habis tapi bermanfaat," pesan Umar.

Indikator dana BOS bermanfaat, menurut Umar adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah. "Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," tukas Umar. 

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital. "Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," tutur Umar.

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan. "Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu," sambungnya. 

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Friday 26 March 2021

Kemenag Verifikasi Penerima Tunjangan Profesi Guru 2021

 

Surabaya (Kemenag) --- Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) sedang melakukan verifikasi  calon penerima Tunjangan Profesi Guru  (TPG) tahun 2021. 

“TPG ini merupakan salah satu hak guru. Melalui verifikasi ini, pastikan TPG yang disalurkan tepat sasaran. Jangan sampai ada guru yang tidak layak (tidak bersertifikasi) justru mendapat TPG,” pesan Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M. Zain saat memberikan arahan pada Verifikasi Tunjangan Profesi Guru Angkatan II, di Surabaya, Rabu (24/3/2021). 

Zain mengungkapkan, dalam melakukan verifikasi, pihaknya mengandalkan data yang terdapat di Sistem Informasi Pendidika dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kemenag. Karenanya Zain menekankan pentingnya pembaharuan (updating) data SIMPATIKA.

“Ini sekaligus sebagai upaya mitigasi agar jangan sampai ada lagi Tunjangan Profesi Guru terhutang seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegas M.Zain. 

“Saya bersyukur hari ini data SIMPATIKA sudah terupdate by name, by address. Ke depannya, saya harap SIMPATIKA menyediakan fitur tanya jawab supaya keluhan para guru dapat terselesaikan melalui akun SIMPATIKA,” imbuhnya. 

Sementara Kasubdit Bina GTK MI/MTs Ainurrafiq mengapresiasi peran admin SIMPATIKA mulai dari madrasah hingga pusat. “Admin ini adalah ujung tombak pencairan TPG, Tunjangan Kinerja, serta tunjangan lainnya. Akurasi data tidak terlepas dari support dari para admin,” ungkap Ainur. 

Senada dengan Ainurrafiq, Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Mustafa Fahmi menyampaikan mulai tahun ini SIMPATIKA akan meningkatkan tata kelola layanannya meliputi Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Khusus. 

“Sehingga semua tunjangan bagi guru madrasah akan dikelola berbasis Sistem Informasi Online. Fitur analisa kebutuhan dan distribusi guru juga akan dioptimalisasi tahun ini,” tutur Fahmi.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Ini Sebaran Kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi

 

Sekjen Kemenag Nizar. (foto: FKusuma)

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama telah mengalokasikan formasi sebanyak 9.495 untuk guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021. Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, kuota formasi ini tersebar di 30 provinsi. 

"Tahun ini, ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” jelas Nizar di Jakarta, Jumat (26/3/2021). 

“Formasi ini diperuntukkan bagi eks Tenaga Honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," sambungnya.

Plt Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863). Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

Baca juga: Seleksi PPPK 2021, Kemenag: 9.495 Guru Madrasah, 27.303 Guru Agama Sekolah

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” jelas Ali.

“Seleksi PPPK ini diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021,” sambungnya. 

Berikut ini kuota formasi PPPK Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802), 
2. Sumatera Utara (291),
3. Sumatera Barat (287),
4. Riau (43),
5. Kepulauan Riau (7),

6. Jambi (202),
7. Sumatera Selatan (122),
8. Bangka Belitung (33),
9. Bengkulu (138),
10. Lampung (107),

11. Banten (240),
12. DKI Jakarta (112),
13. Jawa Barat (613),
14. Jawa Tengah (863), 
15. DI Yogyakarta (6),

16. Jawa Timur (1.238),
17. Bali (102),
18. Nusa Tenggara Barat (113), 
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35),

21. Kalimantan Tengah (42), 
22. Kalimantan Selatan (132),
23. Kalimantan Timur (18), 
24. Sulawesi Utara (3),
25. Sulawesi Tengah (97),

26. Sulawesi Barat (459),
27. Sulawesi Selatan (2.918), 
28. Sulawesi Tenggara (464),
29. Maluku (4), dan
30. Maluku Utara (1)

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.

Monday 22 March 2021

Tahun Ini, Ada 27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama

 

Direktur PAI Rohmat Mulyana

Jakarta (Kemenag) --- Kementerian Agama terus mengupayakan kuota PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk formasi guru agama. Setelah melalui serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya, disepakati kuotanya sebanyak 27.303.

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.

Terimakasih atas kunjungannya, untuk mendapatkan pemberitahuan langsung mengenai artikel terbaru di facebook silakan klik suka pada halaman kami : Tajudin Nor Man.